Selasa, 28 April 2009

RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA CIREBON

RTRW KOTA CIREBONTHN. 2008 – 2028 Sesuai UU 26/2007 TENTANG PENATAAN RUANG 

STRUKTUR TATA RUANG KOTA CIREBON

BWK I.     ZONE PESISIR DAN KELAUTAN (Warna Biru)

FUNGSI UTAMA          :  PELABUHAN DAN PERIKANAN
FUNGSI PENDUKUNG :  PERUMAHAN, WISATA, PERIKANAN, PERGUDANGAN,                                                    
INDUSTRI, FAS. SOSIAL, PERDAGANGAN DAN JASA, DLL
LUAS WILAYAH           :  346 HA
LOKASI                        :  KEC. KEJAKSAN DAN KEC. LEMAH WUNGKUK

BWK II.    ZONE PERDAGANGAN DAN JASA (Warna Kuning)

FUNGSI UTAMA          :  PERDAGANGAN DAN JASA
FUNGSI PENDUKUNG :  PERUMAHAN, PENDIDIKAN, PEMERINTAHAN,WISATA,                                                    INDUSTRI, PERGUDANGAN, FAS. SOSIAL, DLL 
LUAS WILAYAH           ;  1.343 HA
LOKASI                        : KEC.KEJAKSAN,KEC.PEKALIPAN,KEC.LEMAHWUNGKUK,                                                KEC.KESAMBI, KEC. HARJAMUKTI 


BWK III.   ZONE PERMUKIMAN (Warna Coklat)

FUNGSI UTAMA            ; PERUMAHAN DAN PENDIDIKAN
FUNGSI PENDUKUNG   : PERDAGANGAN DAN JASA, PEMERINTAHAN, WISATA, INDUSTRI, PERGUDANGAN, PEMAKAMAN, RUANG                                                     TERBUKA HIJAU, FAS. SOSIAL, DLL
LUAS WILAYAH             : 1.716 HA
LOKASI                          ; KEC.KESAMBI, KEC.HARJAMUKTI


BWK IV.  ZONE PERTANIAN DAN KONSERVASI (Warna Hijau)

FUNGSI UTAMA           :  PERTANIAN DAN KONSERVASI
FUNGSI PENDUKUNG  :  PERUMAHAN, RUANG TERBUKA HIJAU, WISATA, AGROBISNIS, PEMAKAMAN, FAS. SOSIAL, HANKAM, DLL
LUAS WILAYAH            :  405 HA
LOKASI                         : KEC. HARJAMUKTI

PROGRAM TATA RUANG KOTA CIREBON

PROGRAM JANGKA PANJANG ( 20 TH )

  • PKN (Pusat Kegiatan Nasional)
  • Metropolitan Cirebon
  • Pelabuhan Internasional
  • Jalan Tol Cikampek – Cirebon ( Cikancir )
  • Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan ( Cisumdawu )
  • Cirebon Outer Ring Road
  • Double Track Cirebon – Kroya
  • Reklamasi Pantai Cirebon

PROGRAM JANGKA MENENGAH ( 5 TH )

  • Fasilitas perdagangan : 
    Cirebon Super Block, Grage Mall, Yogya Dept.Store, Asia Dept.Store, Surya Dept.Store, Cirebon Mall, Alfa Gudang Rabat, Ace Hardware, PGC, Pasar Pagi, Pasar Kanoman, Pasar Gunung sari, Pasar Jagasatru, Pasar Kramat, Pasar Harjamukti, Pasar Balong, Pasar Drajat, Pasar Perumnas.
  • Fasilitas Jasa : 
      Perhotelan ; Puri Santika, Prima, Grage, Tryas, Zamrud, Kharisma, dll, 
      Pendidikan ; Unswagati, Stain, Sttc, Cic, dll, 
      Kesehatan ; RS.Gunung Djati, RS.Pertamina, RS.Ciremai, RS.Pelabuhan,RS.Sumber Kasih,dll. 
  • Pengembangan wisata keraton :
    Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan, Keprabonan, Sunyaragi..

PROGRAM JANGKA PENDEK ( 1-2 TH)

  •  Kawasan perdagangan dan jasa
      Jl. Cipto, Jl. Wahidin, Jl.Kartini, Jl.Siliwangi. Jl. Tentara Pelajar, Jl.Sudirman,dll.
  • Kawasan perumahan
     Kawasan majasem, Kawasan kesambi, kawasan harjamukti, kawasan drajat, dll.





Senin, 27 April 2009

CIREBON OUTER RING ROAD

CIREBON OUTER RING ROAD
/JALAN LINGKAR SELATAN (warna merah)


selama ini kita tahu bahwa pengembangan kota cirebon hanya terkonsentrasi pada bagian utara kota saja, sedangkan pada bagian selatan relatif tidak berkembang. hal ini juga disebabkan belum bagusnya akses transportasi pada kawasan selatan kota. oleh karena itu saya pikir sudah saatnya jalan lingkar selatan ( CIREBON OUTER RING ROAD ) untuk segera diwujudkan sebagai upaya mengembangkan kegiatan yang ada di kota cirebon.

Kalo kita perhatikan peta kota cirebon..yg saya maksud dengan jalan lingkar selatan adalah dari pelandakan / kalitanjung tembus ke wanacala/ sudirman ,dan lanjut dari kawasan argasunya/harjamukti sampai pegambiran/lemahwungkuk..daerah2 itu belum berkembang karena kurangnya akses transportasi kesana..kalau temen2 pernah kesana pasti gak akan menduga kalo daerah itu termasuk wilayah kota..situasinya layaknya dipedalaman yang belum tersentuh teknologi saja. padahal jelas2 itu adalah kawasan kota..jd prioritas CORR ( Cirebon Outer Ring Road ) memang pd pengembangan wilyah bukan saja antisipasi terhadap kemacetan dikota..diselatan memang ada jl.tol, tapi itu tidak terlalu berpengaruh bagi pengembangan wilayah disana, karena masyarakat tidak bisa mengakses langsung..CORR pd kawasan itu bisa direncanakan sejajar dgn jln.tol, agar daerah sekitar itu bisa diakses...panjang CORR kurang lebih 7 km dan dana yang dibutuhkan dari pembebasan tanah dan konstruksi kurang lebih 100 Milyard.

CIREBON COASTAL ZONE

PENDAHULUAN


Kalau dibandingkan dengan panjang pantai di Indonesia yang mencapai 81.000 km, panjang pantai cirebon yang hanya 7 km jelas tidak ada apa-apanya. Tetapi pada pantai yang sepanjang itu sebenarnya memiliki sejarah kelautan yang cukup panjang, yang dapat menjadi kebanggaan warga cirebon umumnya. Dan kalau kita cermati pada saat ini betapa banyaknya aktifitas yang terjadi di kawasan pesisir cirebon, dari mulai aktifitas kepelabuhanan, kawasan wisata, kawasan perikanan, kawasan pertahanan keamanan, kawasan perumahan, dan lain sebagainya. Saat inipun ada beberapa investor yang melirik dan berminat untuk menanamkan modalnya untuk turut mengembangkan kawasan pesisir cirebon ini, ada rencana rumah sakit bertaraf internasional, kawasan wisata bahari, pengembangan pelabuhan batu bara dan pelabuhan perikanan, bahkan Departemen Riset dan Teknologi juga berminat membuat dermaga untuk kapal-kapal penelitiannya.

Melihat dinamika kawasan pesisir cirebon diatas, mestinya Pemerintah Kota Cirebon dapat melihat betapa banyak potensi yang dapat dikembangkan pada kawasan ini. Hanya memang, mungkin dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, tampaknya Pemerintah Kota Cirebon belum dapat berbuat banyak Belum lagi nanti berdasarkan Undang-Undang no.27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota berhak untuk mengelola kawasan pantai sejauh 4 mil kearah laut lepas, sehingga kelihatanya banyak pekerjaan rumah yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk dapat mengantisipasi diberlakukannya Undang-Undang dimaksud.


POTENSI

Melihat banyaknya kegiatan yang terjadi di kawasan pesisir cirebon, mengindikasikan bahwa sebenarnya ada banyak potensi yang dimiliki kawasan ini. Dilihat dari posisinya Kawasan pesisir cirebon dengan pelabuhan Muara Jati nya merupakan pintu gerbang bagi kegiatan usaha bagi wilayah Hinterland yang lebih luas, yaitu Provinsi Jawa Barat bagian timur dan Provinsi Jawa Tengah bagian barat. Cukup banyaknya infrastruktur yang tersedia di Kota Cirebon ini sangat mendukung bagi para pelaku kegiatan dalam menjalankan aktifitasnya. Kemudahan aksesibilitas dan transportasi pada kawasan ini juga sangat memudahkan para pelaku dalam kelancaran distribusi komoditasnya. 

Kemudahan lain yang terdapat pada kawasan pesisir adalah bagi keperluan perdagangan atau industri, seperti kemudahan untuk mendatangkan bahan baku dan bahan bakar industri serta komoditas perdagangan, kemudahan untuk mengirimkan hasil industri dan juga kemudahan untuk membuat instalasi pendingin mesin industri. Transportasi laut juga merupakan alat transport yang sangat murah dan dapat menjangkau ke berbagai daerah, pulau-pulau lain maupun mancanegara ( luar negeri ), sehingga sangat menguntungkan bagi aktifitas perdagangan maupun industri yang ada di Kota Cirebon.

Sehingga pada masa yang akan datang pengembangan kawasan pesisir cirebon dapat dilakukan sebagai : kawasan pelabuhan ( pelabuhan barang / batu bara dan pelabuhan perikanan ), kawasan industri ; kawasan perdagangan dan jasa, kawasan wisata, maupun kawasan permukiman. 

MASALAH

Karena dinamikanya yang cukup tinggi, maka kawasan pesisir cirebon juga tidak lepas dari masalah. Beberapa masalah yang dapat diidetifikasi pada kawasan pantai ini adalah : permasalahan fisik, dimana 90 % penyebab utamanya adalah manusia, diantaranya adalah ; erosi pantai, hilangnya pelindung alami pantai, ancaman gelombang badai, sedimentasi pantai, pencemaran pantai, intrusi air laut, ancaman kenaikan muka air laut ( sea level rise ), perkembangan permukiman yang tidak teratur (permukiman kumuh), pemanfaatan daerah pantai yang tidak sesuai dengan potensi, dan keterbatasan air bersih (air baku) ; permasalahan hukum, seperti belum adanya perangkat hukum yang memadai untuk pengelolaan daerah pantai, dan pemahaman hukum oleh masyarakat yang pada umumnya masih kurang, terutama terhadap penguasaan tanah-tanah timbul, pembuangan sampah ke pantai, penebangan hutan bakau, dan membangun di tepi pantai (kawasan sempadan pantai) ; permasalahan sumber daya manusia, masyarakat pada umumnya tidak memahami mengenai pengelolaan daerah pesisir pantai secara terpadu, masyarakat masih banyak yang tidak memahami kalau penebangan hutan bakau (untuk tambak) dapat memperlemah perlindungan pantai secara alami, dan masyarakat juga belum dilibatkan dalam perlindungan dan pengamanan daerah pantai ( perlindungan dan pengamanan daerah pantai berbasis asyarakat ) ; permasalahan institusi, sampai saat ini belum ada institusi yang mampu (betul-betul diberi tugas) untuk mengkoordinir kegiatan yang berada didaerah pantai (wilayah pesisir), berbagai instansi dan institusi yang ada masih bergerak secara sektoral dengan koordinasi yang relatif lemah. 

IMPIAN

Dengan keterbatasan luas lahan kota yang dimiliki, sudah saatnya kalau kota cirebon mengalihkan ‘ mimpinya ‘ tidak lagi hanya didaratan, tetapi mulai untuk beralih kelautan. Untuk dapat mewujudkan mimpi kawasan pesisir cirebon agar menjadi indah dan menarik, diperlukan konsep dasar pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu dan berkesinambungan ( Integrated Coastal Zone Management For Sustainable Development ). Pengelolaan daerah pesisir secara terpadu dimaksudkan untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan berbagai aktifitas perencanaan dan pembangunan yang dilakukan didaerah pesisir. Sedangan berkesinambungan dapat diartikan sebagai sumber daya pesisir yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan saat ini maupun untuk saat yang akan datang. 

Pembangunan dan pengembangan wilayah pesisir pantai juga harus berwawasan lingkungan, yang berarti membangun pesisir dengan memperhitungkan keadaan lingkungan dan jangan sampai merusak lingkungan. Pembangunan wilayah pesisir harus berjalan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan masyarakat, tetapi juga jangan sampai kita takut membangun pesisir karena khawatir akan terjadi perubahan lingkungan pantai, tetapi yang perlu kita takutkan adalah pembangunan pesisir yang merusak lingkungan pantai. 

Reklamasi pada pantai cirebon sebenarnya bisa saja dilakukan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan akan lahan perkotaan. tetapi yang jelas reklamasi dilakukan untuk mendapatkan nilai tambah lahan baik dari sudut ekonomi, lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi kawasan pantai, serta menata dan memperbaiki tata ruang pantai. Beberapa fungsi kota yang dapat dilakukan pada kawasan reklamasi pantai cirebon diantaranya seperti ; kawasan perdagangan, kawasan wisata dan hiburan, kawasan perumahan, kawasan bisnis dan perkantoran, kawasan industri dan juga prasarana kota lainnya. 

Kalau panjang pantai cirebon 7 km, dan kewenangan mengelola wilayah pantai 4 mil kearah laut lepas, maka sebenarnya pemerintah kota cirebon memiliki kurang lebih 56 km2 lahan pantai yang menanti untuk dikembangkan. Kalau saja sejak sekarang Pemerintah Kota Cirebon segera menyiapkan segala sumber daya yang dimilikinya dan mulai berorientasi ke laut dalam arah kebijakan pembangunannya , maka bukan hal yang mustahil pada masa yang akan datang Kota Cirebon akan dikenal sebagai salah satu ‘ Waterfront City ‘di Indonesia. 

KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA

KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA

Dengan letaknya yg di pesisir pantai , tidak aneh memang kalau udara Kota Cirebon cukup panas untuk sebagian orang. Ditambah kurangnya penghijauan dan banyaknya bangunan-bangunan yang mulai menghabisi lahan kota, maka lengkaplah penderitaan warga kota akan kondisi cuaca dan udara kota Cirebon yang panas. Dibanyak kota-kota di Indonesia saat ini, untuk dapat menetralisir cuaca dan udara daerah tropis yang memang cukup panas, sebagian pemerintah daerah nya mulai membuat taman taman kota. Banyak keuntungan secara tidak langsung yang akan diperoleh dengan hadirnya taman kota ini, seperti berupa kehadiran arena aktifitas bagi anak-anak dan remaja maupun orang tua, pengurangan polusi udara, cagar alam bagi berbagai flora dan fauna, serta peningkatan produktifitas warga kota.

Alun-alun kejaksan sepertinya sangat layak untuk paru-paru / taman kota Cirebon. Posisinya yang sangat strategis dan mudah dijangkau oleh transportasi umum dari pelbagai rute menjadikan alun-alun kejaksan sangat mudah di akses oleh siapapun. Dibanyak Negara dan kota-kota besarpun taman kota biasanya berlokasi di pusat kota bahkan di jantung perkantoran dan bisnis. Fungsi taman kota bukan hanya sekedar sebagai pemenuhan kenyamanan visual / keindahan warga kota saja, tetapi juga untuk memenuhi aspek-aspek kenyamanan dan kesehatan warga kota. Secara ideal, taman kota bukan sekadar suatu objek untuk dilihat atau dipandang, namun harus merupakan suatu ruang di mana warga kota dapat menggunakannya secara spasial untuk berbagai aktivitas ringan. Jika rancangan taman dimaksudkan untuk tujuan ini maka peran taman kota bukan hanya sekadar 'indah' dipandang dari dalam kendaraan ber-AC, namun perlu ”nyaman” untuk dijamah, disinggahi dan digunakan oleh warga kota. 
Taman kota harus nyaman, di mana warga kota dapat menggunakannya untuk aktivitas informal sehari-hari, seperti halnya istirahat, duduk, ngobrol, bermain dan sebagainya. Dari aspek ini, di dalam taman perlu disediakan sarana atau prasarana untuk kebutuhan tersebut, misalnya bangku, ruang terbuka, toilet umum, dan lainnya. Dari sisi lain, taman kota perlu mempertimbangkan kenyamanan audial akibat kebisingan kota, dimana warga kota dapat mengendorkan saraf pendengarannya ketika berada di taman. Untuk itu taman kota perlu ditanami tumbuhan yang dapat membantu mengurangi polusi suara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, sehingga kenyamanan pendengaran pengguna taman kota dapat terpenuhi. Dengan banyaknya tumbuhan atau pohon-pohonan yang ditanam diharapkan juga nantinya suhu udara di dalam taman akan lebih rendah dari suhu udara rata-rata kota, dan akan dapat membantu mengurangi tingginya suhu udara kota sehingga taman kota dapat lebih teduh dan nyaman untuk digunakan.

Taman kota atau jalur hijau yang ditumbuhi berbagai jenis pohon akan sangat membantu bagi kesehatan warga kota, karena disamping menyerap sejumlah gas polutan dan debu dari udara kota, tumbuhan juga menghasilkan sejumlah gas oksigen yang diperlukan bagi kelangsungan hidup warga kota. Penanaman pohon pelindung sangat penting dipertimbangkan untuk melindungi badan jalan yang diperkeras dengan aspal atau beton, bukan sekadar tanaman perdu yang berdimensi kecil, atau sekadar berfungsi sebagai elemen estetika kota. Tidak akan banyak artinya jika taman dibuat indah dengan warna-warni bunga jika ternyata hal tersebut membuat udara di sekitarnya menjadi panas dan terkontaminasi. Perpaduan antara pohon lindung dan tumbuhan perdu perlu diperhatikan, agar kenyamanan visual kota dapat dicapai tanpa harus mengesampingkan aspek kenyamanan iklim / cuaca dan kesehatan kota. 

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa agar taman kota dapat menjadi ideal , ada beberapa fungsi yang harus dipenuhi diantaranya adalah ;
• Estetis: Menyuguhkan pemandangan yang indah/ pemenuhan kenyamanan visual warga kota.
• Rekreatif: Taman harus pula menyediakan kegiatan rekreasi, berolah raga ringan atau bermain untuk anak-anak, remaja maupun dewasa.
• Ekologis: Taman menjadi tempat hidup pelbagai ekosistem tanaman. Rindang dan sejuk, sehingga dapat menjadi paru-paru kota. Taman juga harus dihuni oleh aneka hewan darat dan air. Taman kota akhirnya menjadi tempat pertemuan tiga spesies makhluk hidup : manusia, hewan, dan tumbuhan. 
• Ekonomis: Dapat diakses tanpa biaya masuk / gratis.

Dari kelompok diskusi ‘METRO CIREBON ‘di Internet, diperoleh banyak ide dan saran yang semuanya menghendaki bahwa Kota Cirebon memang sudah sangat membutuhkan taman kota, Saya yakin dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat bukan hal yang sulit untuk mewujudkan alun-alun kejaksan menjadi paru-paru / taman kota yang indah, sejuk, nyaman dan aman ,serta menjadi kebanggaan warga kota Cirebon, semoga !!!




Ir. Yoyon Indrayana, MT

Minggu, 26 April 2009

Kondisi Geografis

Kota Cirebon terletak di Jalur Pantura Propinsi Jawa Barat, tepatnya pada posisi geografi dengan koordinat 108° 33´ BT dan 6° 42´ LS. Bentang alamnya merupakan dataran rendah - pantai dengan luas wilayah ± 3.810,00 hektar. Karakter sebagai kota pantai ditandai oleh pendangkalan yang cukup tinggi di daerah pantai, sehingga menyebabkan terjadinya tanah-tanah timbul. Keberadaan tanah-tanah timbul ini telah mempengaruhi luas wilayah administrasi kota, yang diperkirakan telah mencapai penambahan sebesar ± 75 hektar yang tersebar di 4 kelurahan, yaitu : Kelurahan ; Panjunan, Kesepuhan, Lemahwungkuk, dan Pegambiran. 
Secara administrasi Wilayah Kota Cirebon terdiri atas 5 (lima) kecamatan dan 22 kelurahan, dengan batas wilayah :
 Sebelah Utara : Sungai Kedungpane / Tangkil
 Sebelah Timur : Laut Jawa
 Sebelah Selatan : Sungai Kalijaga / Kabupaten Cirebon

 Sebelah Barat : Sungai Banjir Kanal / Kabupaten Cirebon