Minggu, 28 Juni 2009

KAJIAN PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA KOTA CIREBON

PENDAHULUAN 

Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 22/1999

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi msyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewenangan tersebut adalah kewenangan Daerah di wilayah laut. Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah laut adalah : 

• Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut                  tersebut. 

• Pengaturan kepentingan administratif. 

• Pengaturan tata ruang.

• Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan        kewenangannya oleh Pemerintah.

• Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom telah ditetapkan yang menjadi kewenangan Pusat dan kewenangan Daerah Propinsi. Berarti di luar kewenangan tersebut menjadi kewenangan daerah Kabupaten dan Kota . 

Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 27/2007

Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Pasal 3, pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berasaskan: keberlanjutan; konsistensi; keterpaduan; kepastian hukum; kemitraan; pemerataan; peran serta masyarakat; keterbukaan; desentralisasi; akuntabilitas; dan keadilan.

Dalam proses pengelolaan, Pasal 6 menyatakan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil wajib dilakukan dengan cara mengintegrasikan kegiatan.

Pasal 7 Ayat (1) undang-undang tersebut mengatur Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang dibagi kedalam beberapa zona strategis.

Pasal 16 mengatur pemanfaatan kawasan pesisir dan laut diberikan dalam bentuk HP-3 yang meliputi pengusahaan atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut.

Pasal 50 Bupati/ Walikota berwenang memberikan HP-3 di wilayah pesisir 1/3 (satu pertiga) atau 4 mil laut dari wilayah kewenangan propinsi ( 12 mil laut ).


Peran dan Fungsi Kawasan Estuaria Pesisir Pantai Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat

1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Bagian Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kawasan Andalan Ciayumajakuning Dan Sekitarnya
4. Rencana infrastruktur berdasarkan RTRW Provinsi Jawa Barat 2010

Berdasarkan rencana yang telah disusun di dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2010 beberapa rencana infrastruktur diantaranya:
• Optimalisasi bandara Cakrabuana
• Pembangunan Jalan Tol Cileunyi –Sumedang-Dawuan
• Pembangunan Jalan Tol Cikopo/Cikampek-Palimanan
• Pembangunan Jalan Kolektor Primer Lintas Utara Jawa Barat
• Peningkatan kondisi jaringan irigasi di Wilayah Utara Jawa Barat
• Pembangunan jembatan timbang cirebon-kadipaten, cirebon-kuningan
• Penyediaan terminal tipe A di cirebon
• Peningkatan kapasitas dan fungsi pelabuhan cirebon
• Pengembangan sistem transportasi terpadu di PKN metropolitan cirebon

KONSEP RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA

Rekomendasi penataan kawasan estuaria Kota Cirebon terdiri dari dua konsep besar yaitu penataan ulang kawasan eksisting dan reklamasi. 

A. Perencanaan Ulang Kawasan eksisting Estuaria Kota Cirebon

Perencanaan ulang ini meliputi re-plan dan re-kelola, hal ini dilakukan karena adanya beberapa tema ruang yang sudah dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pembangunan kawasan estuaria yang diinginkan. Diharapkan penataan ulang ini akan menjadikan kawasan estuaria tumbuh ke laut secara alamiah, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak-pihak terkait didapat suatu rencana penataan ulang kawasan estuaria kota cirebon, yaitu :

1. Sektor Pariwisata

Sektor pariwisata yang ada saat ini akan tetap dipertahankan, selain itu di rencanakan pengembangan kepariwisataan diantaranya:
• Pengembangan wisata laut dan pantai yang terletak di pantai PPN Kejawanan berupa wisata        air
• Pengembangan wisata pengobatan yang terletak di pantai kejawanan 
• Pengelolaan ulang kawasan wisata Taman Ade Irma Suryani Nasution. Di kawasan ini bukan        hanya diperuntukan bagi kawasan wisata saja, tetapi juga dikembangkan hutan kota dan              kawasan lindung di sekitar sungai dan pantai.
• Pengembangan pelabuhan ikan menjadi wisata bahari Kejawanan

• Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Kesenden, Selain dikembangkan wisata, di kawasan ini    dikembangkan pula hutan kota dan kawasan lindung yang berada di sepadan pantai dan                sungai. 

2. Pelabuhan 

Karena fungsi Kota Cirebon sebagai PKN di Jawa Barat, untuk menunjang fungsi tersebut maka fungsi pelabuhan ditingkatkan fungsi awalnya Pelabuhan pengumpan menjadi pelabuhan utama. 

B. Reklamasi Kawasan Estuaria Kota Cirebon

Reklamasi adalah pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Prinsip pelaksanaan reklamasi adalah : 
• Dilaksanakan secara bertahap jangka panjang
• Dilakukan dengan pendekatan sistem pulau reklamasi
• Penentuan bentuk pulau reklamasi, lebar kanal lateral dan vertikal ditentukan berdasarkan          hasil model matematik hidrodinamika
• Bahan urugan sebagian besar diambil dari laut
• Setiap kegiatan harus didukung dengan Amdal
• Subsidi silang untuk merevitalisasi daratan pantai

PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA

Dalam perumusan PROGRAM pembangunan kawasan Estuaria Kota Cirebon ini dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 
1. Adanya komponen-komponen perencanaan pesisir yang nilai perwujudannya membutuhkan       implementasi secara langsung dalam bentuk program-program pembangunan fisik (rencana         pemanfaatan ruang, rencana pengembangan sarana-prasarana, dan rencana pengembangan         kawasan). 
2. Adanya kebutuhan untuk melakukan prioritiasasi dalam pelaksanaan pembangunan sesuai           dengan tahapan pembangunan kawasan usulan. 
3. Adanya kebutuhan pembiayaan atau sumber dana yang berbeda serta perlunya dukungan           kelembagaan untuk melaksanakan program pembangunan. 

Program-program yang akan disusun tersebut pada dasarnya masih bersifat arahan dan diharapkan menjadi suatu acuan di dalam membangun kawasan estuari Kota Cirebon. Adapun program yang diusulkan adalah sebagai berikut :

A. Perencanaan 

    • Pembuatan master plan kawasan estuaria
    • Pembuatan DED kawasan estuaria
    • Pembuatan RIPDA
    • Promosi kawasan

B. Pengembangan Fisik Kawasan

    • Pengembangan dan penataan ulang permukiman
    • Penataan kawasan lindung
    • Pengembangan prasarana kawasan
    • Reklamasi pantai

C. Kelembagaan 

    • Pembentukan kelembagaan

Minggu, 07 Juni 2009

KAJIAN SISTEM DRAINASE DAN KONSEP PENANGANAN / PENGENDALIAN BANJIR KOTA CIREBON

Oleh : Ir. YOYON INDRAYANA, MT

PENDAHULUAN

Kota Cirebon merupakan salah satu wilayah yang kerap kali mengalami genangan pada musim hujan.

Penyebab terjadinya genangan adalah :

1.Kapasitas saluran belum cukup            untuk mengalirkan beban drainase      maksimum.

2.Penurunan kapasitas saluran akibat pendangkalan saluran.

3.Beban banjir puncak meningkat akibat penurunan kualitas dan kuantitas daerah
   aliran sungai.

Daerah yang dekat pantai sering terjadi genangan akibat pengaruh back water air laut pada saat kondisi air laut pasang.

Perkembangan guna lahan yang tidak sesuai rencana mengakibatkan berkurangnya resapan tanah dan jaringan drainase yang telah ada tidak berfungsi dengan baik.

Kota Cirebon yang terletak di tepi pantai mengalami pengaruh pasang surut , dimana pada waktu air laut pasang, maka akan menghambat proses penyerapan / pembuangan air ke laut ( back water ) Hal ini makin memperparah kondisi genangan jika banjir sungai terjadi pada kondisi maksimum dan air laut terjadi pasang maksimum.

KONDISI EXISTING

Sistem drainase primer yang melintasi Kota Cirebon terdiri dari beberapa sistem drainase, diantaranya yaitu : sistem drainase Pane/Tangkil, Sukalila, Kesunean, dan Kalijaga.

Keempat sistem drainase primer tersebut menampung air yang mengalir dari sistem sekunder (anak-anak sungai dan drainase lintas kawasan/eks CUDP) dan saluran-saluran tersier.

Khusus untuk Sungai Sukalila merupakan drainase buatan yang tidak memiliki hulu seperti ketiga sungai yang lain (hanya menerima aliran dari beberapa sistem sekunder dan tersier), tetapi menampung 50 % dari beban pembuangan kota.

Dengan 4 (empat) sistem drainase yang ada, Kota Cirebon pada musim penghujan masih terdapat daerah genangan di beberapa tempat. Luas daerah genangan yang ada di Kota Cirebon ± 16 Ha.

Umur drainase di Kota Cirebon hampir sama dengan umur Kota yang mencapai 622 tahun sehingga perlu direhabilitasi

Lahan terbangun di Kota Cirebon sudah mencapai 70 % sehingga angka resapan air/infiltrasi semakin menurun dan limpasan/run off semakin meningkat

Panjang riool di Kota Cirebon adalah 60 km dan pada saat ini hanya 10% yang bisa ditangani oleh Pemerintah Kota.

Mesin pompa yang berada di TAIS hanya satu yang beroperasi dan dikelola oleh PDAM, mesin tersebut memerlukan biaya operacional yang tinggi (biaya listrik 30 juta perbulan).

8 TITIK GENANGAN BANJIR DI KOTA CIREBON
 
1.Kawasan Jl. Pemuda (depan KODIM) dan Jl Terusan Pemuda (Kali Cimanggu)
2.Kawasan Kampung Sukasari / blk hotel Kharisma (Kali Cigujeg, Kali Sukalila)
3.Kawasan Jl.Ciptomangunkusumo (Kali Cimanggu, Kali Sukalila) karena tingkat endapan
   tinggi dan juga adanya 3 bottle neck (penyempitan) yaitu di depan SMA 2, depan
   kantor Bappeda, Samping Rumah Dinas Sekda.
4.Kawasan Gunung Sari – Jl Ampera (karena dimensi saluran terbatas)
5.Kawasan Perumnas Burung (karena dimensi saluran terbatas)
6.Kawasan Perumnas Gunung (karena dimensi saluran terbatas)
7.Kawasan Kali Tanjung (karena dimensi saluran terbatas dan pengendapan/ sampah pada
   saluran)
8.Kawasan Majasem (akibat banjir kiriman dari Kabupaten)


KONSEP PENANGANAN SISTEM DRAINASE

A.Konsep pemecahan masalah drainase jangka pendek

1.Memperbaiki fungsi pelayanan drainase pusat kota yang ada dengan pembangunan  saluran        baru, rehabilitasi saluran, pemeliharaan saluran.

2.Menghindari penggunaan saluran drainase yang ditengarai dapat merusak fungsi saluran,            seperti penggunaan saluran drainase sebagai tempat pembuangan sampah dan pendirian              bangunan di atasnya.

3.Melakukan normalisasi atau meningkatkan kapasitas saluran yang ada di sistem drainase               lokal.

4.Untuk daerah genangan yang tidak memungkinkan untuk didrain, direncanakan sebagai                kolam penampungan dengan pola defensi (menampung air sementara), misalnya dengan               membuat kolam penampungan.

5.Untuk daerah yang mempunyai topografi lebih tinggi dibuat kolam dengan pola  retensi                 (meresapkan), seperti pembuatan sumur resapan.

6.Melakukan normalisasi atau meningkatkan kapasitas saluran yang ada di sistem drainase               utama dan pengendalian banjir.

7.Untuk daerah pantai yang sering terjadi back water akibat air pasang dari laut, dibuat sistem      drainase dengan sistem polder yang berfungsi untuk menampung air  sementara ketika muka      air laut lebih tinggi dari muka air yang ada di saluran  drainase (muka air laut pasang), dan            selanjutnya memompa air yang ada pada polder  untuk dibuang ke saluran yang ada di hilirnya    untuk menuju ke laut. Pada bangunan  polder ini dilengkapi pintu air, sehingga ketika muka air    laut lebih rendah dari muka air di saluran drainase maka pintu air dibuka dengan tujuan untuk    mengalirkan  air drainase secara grafitasi ke laut.


B.Konsep pemecahan masalah drainase jangka menengah

1.Penyusunan atau merevisi master plan drainase kota

2.Penyusunan PERDA Drainase kota

C.Konsep pemecahan masalah drainase jangka panjang

1.Pengaturan dan penataan sungai sebagai sistem drainase utama

2.Pelestarian daerah aliran sungai, sehingga mempunyai kualitas lingkungan yang
   lebih bagus

3.Perlunya perencanaan dan pembangunan waduk, salah satunya yaitu waduk benda yang              berfungsi sebagai pengendali banjir pada musim hujan dan untuk menjaga ketersediaan                sumber air pada musim kemarau


KONSEP PENANGANAN DAN PENGENDALIAN BANJIR


A.Rencana Penanganan banjir

1.Penanganan Struktural : lebih bersifat jangka pendek dan menengah, penanganan banjir                secara struktural memerlukan penanganan secara komprehensif, tidak hanya menggunakan        metode konvensional melainkan juga dengan metode penyelesaian banjir lainnya, seperti              ekohidrolik.


  Jenis bangunan yang mungkin diterapkan :
    a.Kolam penampungan
    b.Tanggul penahan banjir
    c.Saluran by pass / sudetan
    d.Sistem pengerukan / normalisasi sungai
    e.Sistem pompanisasi
    f.Pembuatan saluran baru

2.Penanganan Non Struktural : lebih bersifat jangka panjang, oleh sebab itu pola
   penanganan ini diperlukan konsistensi dalam menjalankan program dan tersusun
   secara sistematis yang bersifat strategis, adanya partisipasi masyarakat merupakan
   persyaratan pokok bagi berhasilnya upaya ini.

B.Rencana pengendalian banjir

    Rencana penerapan drainase ramah lingkungan di Kota Cirebon yang diiringi oleh program           pengembangan masyarakat dilakukan pada berbagai bidang, sebagai berikut:

    1.Pembuatan Sistem pembuangan air hujan di rumah
    2.Pembuatan Sistem pembuangan air limbah di rumah
    3.Tidak menganggap lagi Saluran drainase sebagai long storage
    4.Penyediaan taman dan kolam di kompleks perumahan
    5.Peningkatan luas badan air
    6.Penataan kawasan sekitar waduk/danau
    7.Pemeliharaan kebersihan