Selasa, 20 Oktober 2009

KONSEP PENATAAN KAWASAN STADION BIMA

PENDAHULUAN

Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat
1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat       Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat       Pertumbuhan Jawa Barat Bagian         Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat       Kawasan Andalan Ciayumajakuning     Dan Sekitarnya

Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima untuk Kota Cirebon
1. Sebagai kawasan utama aktifitas           Olah Raga warga kota cirebon
2. Sebagai penyedia Ruang Terbuka         Hijau Kota
3. Sebagai salah satu dari identitas kota cirebon
4. Sebagai paru-paru kota


KONDISI SAAT INI 

1. Kawasan kurang terpelihara
2. Fasilitas Olah Raga yang ada banyak yang mulai rusak dan kurang pemeliharaan
3. Sarana dan parasarana pendukung banyak yang rusak
4. Ruang Terbuka Hijau/ vegetasi yang tidak tertata dan tidak terpelihara
5. PJU (penerangan jalan umum) yang tidak terpelihara
6. Tidak tersedia zone komersial 
7. Pintu masuk kawasan yang bersatu dengan pintu masuk ke kawasan perumahan
8. infrastruktur banyak yang rusak
9. mulai tumbuh warung2 yang bukan pada tempatnya


KONSEP RENCANA PENATAAN KAWASAN STADION BIMA

Pusat Kegiatan Olah Raga Kota Cirebon (Cirebon Sport Centre)
1. Kawasan olah raga yang lengkap dan terpadu
2. Sebagai identitas dan orientasi bagi warga kota cirebon
3. Sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota


PROGRAM / KEGIATAN YANG DIUSULKAN

1. Penataan ulang kawasan
2. Renovasi fasilitas olah raga yang ada
3. Pembangunan fasilitas olah raga yang baru
4. Renovasi sarana dan prasarana pendukung yang rusak
5. Pembangunan sarana dan prasaran pendukung yang belum ada
6. Peningkatan jalan
7. Perbaikan saluran drainase
8. Perbaikan taman-taman dan ruang terbuka hijau yang ada
9. Penataan PJU
10. Pembangunan gerbang pintu masuk kawasan olah raga terpisah dengan kawasan perumahan
11. Pembangunan zone komersial 
12. Pembangunan zone informasi dan komunikasi (Cyber zone)
13. Penataan fasilitas parkir untuk mobil dan motor
14. Pembangunan elemen arsitektur outdoor lainnya (mis : gazebo, pos, billboard)
15. Pembentukan Badan Pengelola