Selasa, 25 Desember 2012
Persoalan Pelayanan Transportasi Publik dan Solusinya
MASALAH PEMANFAATAN RUANG
Selasa, 02 November 2010
KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA

KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA
OLEH : Ir. Yoyon Indrayana, MT
Dengan letaknya yg di pesisir pantai , tidak aneh memang kalau udara Kota Cirebon cukup panas untuk sebagian orang. Ditambah kurangnya penghijauan dan banyaknya bangunan-bangunan yang mulai menghabisi lahan kota, maka lengkaplah penderitaan warga kota akan kondisi cuaca dan udara kota Cirebon yang panas. Dibanyak kota-kota di Indonesia saat ini, untuk dapat menetralisir cuaca dan udara daerah tropis yang memang cukup panas, sebagian pemerintah daerah nya mulai membuat taman taman kota. Banyak keuntungan secara tidak langsung yang akan diperoleh dengan hadirnya taman kota ini, seperti berupa kehadiran arena aktifitas bagi anak-anak dan remaja maupun orang tua, pengurangan polusi udara, cagar alam bagi berbagai flora dan fauna, serta peningkatan produktifitas warga kota.
Alun-alun kejaksan sepertinya sangat layak untuk paru-paru / taman kota Cirebon. Posisinya yang sangat strategis dan mudah dijangkau oleh transportasi umum dari pelbagai rute menjadikan alun-alun kejaksan sangat mudah di akses oleh siapapun. Dibanyak Negara dan kota-kota besarpun taman kota biasanya berlokasi di pusat kota bahkan di jantung perkantoran dan bisnis. Fungsi taman kota bukan hanya sekedar sebagai pemenuhan kenyamanan visual / keindahan warga kota saja, tetapi juga untuk memenuhi aspek-aspek kenyamanan dan kesehatan warga kota. Secara ideal, taman kota bukan sekadar suatu objek untuk dilihat atau dipandang, namun harus merupakan suatu ruang di mana warga kota dapat menggunakannya secara spasial untuk berbagai aktivitas ringan. Jika rancangan taman dimaksudkan untuk tujuan ini maka peran taman kota bukan hanya sekadar 'indah' dipandang dari dalam kendaraan ber-AC, namun perlu ”nyaman” untuk dijamah, disinggahi dan digunakan oleh warga kota.
Manfaat pembuatan taman kota cukup besar bagi pembangunan Kota Cirebon. Taman Kota yang merupakan lahan terbuka hijau, dapat berperan dalam membantu fungsi hidrologi dalam hal penyerapa air dan mereduksi potensi banjir. Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah, sehingga pasokan air dalam tanah (water saving) semakin meningkat dan jumlah aliran limpasan air (run off) juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya banjir.
Taman Kota yang penuh dengan pepohonan sebagai jantungnya paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap 1 (satu) hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,5 ton oksigen guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega, dan juga menjaga ekosistem lingkungan kota.
Taman Kota dapat juga sebagai tempat berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukasi. Tersedianya lahan yang teduh, sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat memanfaatkan sebagai sarana berjalan kaki setiap pagi, olah raga dan tempat anak-anak bermain dan belajar, bahkan dari ramainya pengunjung tidak menutup kemungkinan banyak penjual jajanan untuk menyediakan makanan.
Taman kota harus nyaman, di mana warga kota dapat menggunakannya untuk aktivitas informal sehari-hari, seperti halnya istirahat, duduk, ngobrol, bermain dan sebagainya. Dari aspek ini, di dalam taman perlu disediakan sarana atau prasarana untuk kebutuhan tersebut, misalnya bangku, ruang terbuka, toilet umum, dan lainnya. Dari sisi lain, taman kota perlu mempertimbangkan kenyamanan audial akibat kebisingan kota, dimana warga kota dapat mengendorkan saraf pendengarannya ketika berada di taman. Untuk itu taman kota perlu ditanami tumbuhan yang dapat membantu mengurangi polusi suara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, sehingga kenyamanan pendengaran pengguna taman kota dapat terpenuhi. Dengan banyaknya tumbuhan atau pohon-pohonan yang ditanam diharapkan juga nantinya suhu udara di dalam taman akan lebih rendah dari suhu udara rata-rata kota, dan akan dapat membantu mengurangi tingginya suhu udara kota sehingga taman kota dapat lebih teduh dan nyaman untuk digunakan.
Taman kota atau jalur hijau yang ditumbuhi berbagai jenis pohon akan sangat membantu bagi kesehatan warga kota, karena disamping menyerap sejumlah gas polutan dan debu dari udara kota, tumbuhan juga menghasilkan sejumlah gas oksigen yang diperlukan bagi kelangsungan hidup warga kota. Penanaman pohon pelindung sangat penting dipertimbangkan untuk melindungi badan jalan yang diperkeras dengan aspal atau beton, bukan sekadar tanaman perdu yang berdimensi kecil, atau sekadar berfungsi sebagai elemen estetika kota. Tidak akan banyak artinya jika taman dibuat indah dengan warna-warni bunga jika ternyata hal tersebut membuat udara di sekitarnya menjadi panas dan terkontaminasi. Perpaduan antara pohon lindung dan tumbuhan perdu perlu diperhatikan, agar kenyamanan visual kota dapat dicapai tanpa harus mengesampingkan aspek kenyamanan iklim / cuaca dan kesehatan kota.
Dengan terpeliharanya dan tertatanya taman kota dengan baik akan meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, sehingga akan memiliki nilai estetika, yang pada akhirnya akan mempunyai daya tarik dan nilai jual bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Cirebon.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa agar taman kota dapat menjadi ideal , ada beberapa fungsi yang harus dipenuhi diantaranya adalah :
Estetis; Menyuguhkan pemandangan yang indah/ pemenuhan kebutuhan visual warga kota, Rekreatif; Taman harus pula menyediakan kegiatan rekreasi, berolah raga ringan atau bermain untuk anak-anak, remaja maupun dewasa,
Ekologis; Taman menjadi tempat hidup pelbagai ekosistem tanaman, rindang dan sejuk, sehingga dapat menjadi paru-paru kota. Taman juga harus dihuni oleh aneka hewan darat dan air. Taman kota akhirnya menjadi tempat pertemuan tiga spesies makhluk hidup : manusia, hewan, dan tumbuhan, Ekonomis; Dapat diakses dengan mudah tanpa biaya masuk / gratis.
Dari kelompok diskusi ‘METRO CIREBON ‘dan kelompok diskusi ’PEMKOT CIREBON’ pada jejaring pertemanan di Internet, diperoleh banyak ide dan saran yang semuanya menghendaki bahwa Kota Cirebon memang sudah sangat membutuhkan taman kota, Saya yakin dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat bukan hal yang sulit untuk mewujudkan alun-alun kejaksan menjadi paru-paru / taman kota yang indah, sejuk, nyaman dan aman ,serta menjadi kebanggaan warga kota Cirebon, semoga !!!
Selasa, 20 Oktober 2009
KONSEP PENATAAN KAWASAN STADION BIMA
PENDAHULUANPeran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat
1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Bagian Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kawasan Andalan Ciayumajakuning Dan Sekitarnya
Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima untuk Kota Cirebon
1. Sebagai kawasan utama aktifitas Olah Raga warga kota cirebon
2. Sebagai penyedia Ruang Terbuka Hijau Kota
3. Sebagai salah satu dari identitas kota cirebon
4. Sebagai paru-paru kota
KONDISI SAAT INI
1. Kawasan kurang terpelihara
2. Fasilitas Olah Raga yang ada banyak yang mulai rusak dan kurang pemeliharaan
3. Sarana dan parasarana pendukung banyak yang rusak
4. Ruang Terbuka Hijau/ vegetasi yang tidak tertata dan tidak terpelihara
5. PJU (penerangan jalan umum) yang tidak terpelihara
6. Tidak tersedia zone komersial
7. Pintu masuk kawasan yang bersatu dengan pintu masuk ke kawasan perumahan
8. infrastruktur banyak yang rusak
9. mulai tumbuh warung2 yang bukan pada tempatnya
KONSEP RENCANA PENATAAN KAWASAN STADION BIMA
Pusat Kegiatan Olah Raga Kota Cirebon (Cirebon Sport Centre)
1. Kawasan olah raga yang lengkap dan terpadu
2. Sebagai identitas dan orientasi bagi warga kota cirebon
3. Sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota
PROGRAM / KEGIATAN YANG DIUSULKAN
1. Penataan ulang kawasan
2. Renovasi fasilitas olah raga yang ada
3. Pembangunan fasilitas olah raga yang baru
4. Renovasi sarana dan prasarana pendukung yang rusak
5. Pembangunan sarana dan prasaran pendukung yang belum ada
6. Peningkatan jalan
7. Perbaikan saluran drainase
8. Perbaikan taman-taman dan ruang terbuka hijau yang ada
9. Penataan PJU
10. Pembangunan gerbang pintu masuk kawasan olah raga terpisah dengan kawasan perumahan
11. Pembangunan zone komersial
12. Pembangunan zone informasi dan komunikasi (Cyber zone)
13. Penataan fasilitas parkir untuk mobil dan motor
14. Pembangunan elemen arsitektur outdoor lainnya (mis : gazebo, pos, billboard)
15. Pembentukan Badan Pengelola
Minggu, 28 Juni 2009
KAJIAN PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA KOTA CIREBON
PENDAHULUAN Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 22/1999
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi msyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewenangan tersebut adalah kewenangan Daerah di wilayah laut. Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah laut adalah :
• Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut.
• Pengaturan kepentingan administratif.
• Pengaturan tata ruang.
• Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah.
• Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom telah ditetapkan yang menjadi kewenangan Pusat dan kewenangan Daerah Propinsi. Berarti di luar kewenangan tersebut menjadi kewenangan daerah Kabupaten dan Kota .
Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 27/2007
Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Pasal 3, pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berasaskan: keberlanjutan; konsistensi; keterpaduan; kepastian hukum; kemitraan; pemerataan; peran serta masyarakat; keterbukaan; desentralisasi; akuntabilitas; dan keadilan.
Dalam proses pengelolaan, Pasal 6 menyatakan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil wajib dilakukan dengan cara mengintegrasikan kegiatan.
Pasal 7 Ayat (1) undang-undang tersebut mengatur Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang dibagi kedalam beberapa zona strategis.
Pasal 16 mengatur pemanfaatan kawasan pesisir dan laut diberikan dalam bentuk HP-3 yang meliputi pengusahaan atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut.
Pasal 50 Bupati/ Walikota berwenang memberikan HP-3 di wilayah pesisir 1/3 (satu pertiga) atau 4 mil laut dari wilayah kewenangan propinsi ( 12 mil laut ).
Peran dan Fungsi Kawasan Estuaria Pesisir Pantai Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat
1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Bagian Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kawasan Andalan Ciayumajakuning Dan Sekitarnya
4. Rencana infrastruktur berdasarkan RTRW Provinsi Jawa Barat 2010
Berdasarkan rencana yang telah disusun di dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2010 beberapa rencana infrastruktur diantaranya:
• Optimalisasi bandara Cakrabuana
• Pembangunan Jalan Tol Cileunyi –Sumedang-Dawuan
• Pembangunan Jalan Tol Cikopo/Cikampek-Palimanan
• Pembangunan Jalan Kolektor Primer Lintas Utara Jawa Barat
• Peningkatan kondisi jaringan irigasi di Wilayah Utara Jawa Barat
• Pembangunan jembatan timbang cirebon-kadipaten, cirebon-kuningan
• Penyediaan terminal tipe A di cirebon
• Peningkatan kapasitas dan fungsi pelabuhan cirebon
• Pengembangan sistem transportasi terpadu di PKN metropolitan cirebon
KONSEP RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA
Rekomendasi penataan kawasan estuaria Kota Cirebon terdiri dari dua konsep besar yaitu penataan ulang kawasan eksisting dan reklamasi.
A. Perencanaan Ulang Kawasan eksisting Estuaria Kota Cirebon
Perencanaan ulang ini meliputi re-plan dan re-kelola, hal ini dilakukan karena adanya beberapa tema ruang yang sudah dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pembangunan kawasan estuaria yang diinginkan. Diharapkan penataan ulang ini akan menjadikan kawasan estuaria tumbuh ke laut secara alamiah, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak-pihak terkait didapat suatu rencana penataan ulang kawasan estuaria kota cirebon, yaitu :
1. Sektor Pariwisata
• Pengembangan wisata laut dan pantai yang terletak di pantai PPN Kejawanan berupa wisata air
• Pengembangan wisata pengobatan yang terletak di pantai kejawanan
• Pengelolaan ulang kawasan wisata Taman Ade Irma Suryani Nasution. Di kawasan ini bukan hanya diperuntukan bagi kawasan wisata saja, tetapi juga dikembangkan hutan kota dan kawasan lindung di sekitar sungai dan pantai.
• Pengembangan pelabuhan ikan menjadi wisata bahari Kejawanan
• Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Kesenden, Selain dikembangkan wisata, di kawasan ini dikembangkan pula hutan kota dan kawasan lindung yang berada di sepadan pantai dan sungai.
2. Pelabuhan
B. Reklamasi Kawasan Estuaria Kota Cirebon
Reklamasi adalah pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Prinsip pelaksanaan reklamasi adalah :
• Dilaksanakan secara bertahap jangka panjang
• Dilakukan dengan pendekatan sistem pulau reklamasi
• Penentuan bentuk pulau reklamasi, lebar kanal lateral dan vertikal ditentukan berdasarkan hasil model matematik hidrodinamika
• Bahan urugan sebagian besar diambil dari laut
• Setiap kegiatan harus didukung dengan Amdal
• Subsidi silang untuk merevitalisasi daratan pantai
PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA
Dalam perumusan PROGRAM pembangunan kawasan Estuaria Kota Cirebon ini dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Adanya komponen-komponen perencanaan pesisir yang nilai perwujudannya membutuhkan implementasi secara langsung dalam bentuk program-program pembangunan fisik (rencana pemanfaatan ruang, rencana pengembangan sarana-prasarana, dan rencana pengembangan kawasan).
2. Adanya kebutuhan untuk melakukan prioritiasasi dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tahapan pembangunan kawasan usulan.
3. Adanya kebutuhan pembiayaan atau sumber dana yang berbeda serta perlunya dukungan kelembagaan untuk melaksanakan program pembangunan.
Program-program yang akan disusun tersebut pada dasarnya masih bersifat arahan dan diharapkan menjadi suatu acuan di dalam membangun kawasan estuari Kota Cirebon. Adapun program yang diusulkan adalah sebagai berikut :
A. Perencanaan
• Pembuatan DED kawasan estuaria
• Pembuatan RIPDA
• Promosi kawasan
B. Pengembangan Fisik Kawasan
• Penataan kawasan lindung
• Pengembangan prasarana kawasan
• Reklamasi pantai
C. Kelembagaan
Minggu, 07 Juni 2009
KAJIAN SISTEM DRAINASE DAN KONSEP PENANGANAN / PENGENDALIAN BANJIR KOTA CIREBON
Oleh : Ir. YOYON INDRAYANA, MTPENDAHULUAN
Kota Cirebon merupakan salah satu wilayah yang kerap kali mengalami genangan pada musim hujan.
Penyebab terjadinya genangan adalah :
1.Kapasitas saluran belum cukup untuk mengalirkan beban drainase maksimum.
2.Penurunan kapasitas saluran akibat pendangkalan saluran.
3.Beban banjir puncak meningkat akibat penurunan kualitas dan kuantitas daerah
aliran sungai.
Daerah yang dekat pantai sering terjadi genangan akibat pengaruh back water air laut pada saat kondisi air laut pasang.
Perkembangan guna lahan yang tidak sesuai rencana mengakibatkan berkurangnya resapan tanah dan jaringan drainase yang telah ada tidak berfungsi dengan baik.
Kota Cirebon yang terletak di tepi pantai mengalami pengaruh pasang surut , dimana pada waktu air laut pasang, maka akan menghambat proses penyerapan / pembuangan air ke laut ( back water ) Hal ini makin memperparah kondisi genangan jika banjir sungai terjadi pada kondisi maksimum dan air laut terjadi pasang maksimum.
KONDISI EXISTING
Sistem drainase primer yang melintasi Kota Cirebon terdiri dari beberapa sistem drainase, diantaranya yaitu : sistem drainase Pane/Tangkil, Sukalila, Kesunean, dan Kalijaga.
Keempat sistem drainase primer tersebut menampung air yang mengalir dari sistem sekunder (anak-anak sungai dan drainase lintas kawasan/eks CUDP) dan saluran-saluran tersier.
Khusus untuk Sungai Sukalila merupakan drainase buatan yang tidak memiliki hulu seperti ketiga sungai yang lain (hanya menerima aliran dari beberapa sistem sekunder dan tersier), tetapi menampung 50 % dari beban pembuangan kota.
Dengan 4 (empat) sistem drainase yang ada, Kota Cirebon pada musim penghujan masih terdapat daerah genangan di beberapa tempat. Luas daerah genangan yang ada di Kota Cirebon ± 16 Ha.
Umur drainase di Kota Cirebon hampir sama dengan umur Kota yang mencapai 622 tahun sehingga perlu direhabilitasi
Lahan terbangun di Kota Cirebon sudah mencapai 70 % sehingga angka resapan air/infiltrasi semakin menurun dan limpasan/run off semakin meningkat
Panjang riool di Kota Cirebon adalah 60 km dan pada saat ini hanya 10% yang bisa ditangani oleh Pemerintah Kota.
Mesin pompa yang berada di TAIS hanya satu yang beroperasi dan dikelola oleh PDAM, mesin tersebut memerlukan biaya operacional yang tinggi (biaya listrik 30 juta perbulan).
8 TITIK GENANGAN BANJIR DI KOTA CIREBON
1.Kawasan Jl. Pemuda (depan KODIM) dan Jl Terusan Pemuda (Kali Cimanggu)
2.Kawasan Kampung Sukasari / blk hotel Kharisma (Kali Cigujeg, Kali Sukalila)
3.Kawasan Jl.Ciptomangunkusumo (Kali Cimanggu, Kali Sukalila) karena tingkat endapan
tinggi dan juga adanya 3 bottle neck (penyempitan) yaitu di depan SMA 2, depan
kantor Bappeda, Samping Rumah Dinas Sekda.
4.Kawasan Gunung Sari – Jl Ampera (karena dimensi saluran terbatas)
5.Kawasan Perumnas Burung (karena dimensi saluran terbatas)
6.Kawasan Perumnas Gunung (karena dimensi saluran terbatas)
7.Kawasan Kali Tanjung (karena dimensi saluran terbatas dan pengendapan/ sampah pada
saluran)
8.Kawasan Majasem (akibat banjir kiriman dari Kabupaten)
A.Konsep pemecahan masalah drainase jangka pendek
1.Memperbaiki fungsi pelayanan drainase pusat kota yang ada dengan pembangunan saluran baru, rehabilitasi saluran, pemeliharaan saluran.
2.Menghindari penggunaan saluran drainase yang ditengarai dapat merusak fungsi saluran, seperti penggunaan saluran drainase sebagai tempat pembuangan sampah dan pendirian bangunan di atasnya.
4.Untuk daerah genangan yang tidak memungkinkan untuk didrain, direncanakan sebagai kolam penampungan dengan pola defensi (menampung air sementara), misalnya dengan membuat kolam penampungan.
5.Untuk daerah yang mempunyai topografi lebih tinggi dibuat kolam dengan pola retensi (meresapkan), seperti pembuatan sumur resapan.
7.Untuk daerah pantai yang sering terjadi back water akibat air pasang dari laut, dibuat sistem drainase dengan sistem polder yang berfungsi untuk menampung air sementara ketika muka air laut lebih tinggi dari muka air yang ada di saluran drainase (muka air laut pasang), dan selanjutnya memompa air yang ada pada polder untuk dibuang ke saluran yang ada di hilirnya untuk menuju ke laut. Pada bangunan polder ini dilengkapi pintu air, sehingga ketika muka air laut lebih rendah dari muka air di saluran drainase maka pintu air dibuka dengan tujuan untuk mengalirkan air drainase secara grafitasi ke laut.
B.Konsep pemecahan masalah drainase jangka menengah
1.Penyusunan atau merevisi master plan drainase kota
2.Penyusunan PERDA Drainase kota
C.Konsep pemecahan masalah drainase jangka panjang
1.Pengaturan dan penataan sungai sebagai sistem drainase utama
2.Pelestarian daerah aliran sungai, sehingga mempunyai kualitas lingkungan yang
lebih bagus
3.Perlunya perencanaan dan pembangunan waduk, salah satunya yaitu waduk benda yang berfungsi sebagai pengendali banjir pada musim hujan dan untuk menjaga ketersediaan sumber air pada musim kemarau
KONSEP PENANGANAN DAN PENGENDALIAN BANJIR
A.Rencana Penanganan banjir
1.Penanganan Struktural : lebih bersifat jangka pendek dan menengah, penanganan banjir secara struktural memerlukan penanganan secara komprehensif, tidak hanya menggunakan metode konvensional melainkan juga dengan metode penyelesaian banjir lainnya, seperti ekohidrolik.
Jenis bangunan yang mungkin diterapkan :
a.Kolam penampungan
b.Tanggul penahan banjir
c.Saluran by pass / sudetan
d.Sistem pengerukan / normalisasi sungai
e.Sistem pompanisasi
f.Pembuatan saluran baru
2.Penanganan Non Struktural : lebih bersifat jangka panjang, oleh sebab itu pola
penanganan ini diperlukan konsistensi dalam menjalankan program dan tersusun
secara sistematis yang bersifat strategis, adanya partisipasi masyarakat merupakan
persyaratan pokok bagi berhasilnya upaya ini.
B.Rencana pengendalian banjir
Rencana penerapan drainase ramah lingkungan di Kota Cirebon yang diiringi oleh program pengembangan masyarakat dilakukan pada berbagai bidang, sebagai berikut:
2.Pembuatan Sistem pembuangan air limbah di rumah
3.Tidak menganggap lagi Saluran drainase sebagai long storage
4.Penyediaan taman dan kolam di kompleks perumahan
5.Peningkatan luas badan air
6.Penataan kawasan sekitar waduk/danau
7.Pemeliharaan kebersihan
