Selasa, 25 Desember 2012

Persoalan Pelayanan Transportasi Publik dan Solusinya



Beberapa waktu lalu melalui salah satu surat kabar nasional penulis pernah mengungkap tentang 1001 persoalan di Jakarta yang sarat beban termasuk dalam pelayanan publik dibidang transportasi umum. Masalah transportasi publik memang tidak hanya ada di DKI Jakarta, tetapi sebagai ibukota Negara tentu kesuksesan pelayanan publik di Jakarta ini bisa menjadi barometer bagi pelayanan publik di kota besar lainnya. Sebagai pintu gerbang dan representasi Negara atau ‘Indonesia mini', transportasi publik di Jakarta perlu dibenahi secara serius dan sistemik.

Karut marut pelayanan publik menggejala di hampir seluruh sektor. Lebih 66 tahun merdeka tapi kualitas pelayanan publik di bidang transportasi bukannya membaik malah merosot. Secara kuantitatif memang moda transportasi umum (publik) bertambah tapi kualitas pelayanan masih jauh tertinggal. Keluhan masyarakat kerap muncul di media massa namun perbaikan pelayanan tak kunjung tertangani. Keamanan dan kenyamanan transportasi umum sesuatu yang mahal dan mewah. Kerap kenyamanan terusik karena operator transportasi yang tidak profesional, indisipliner dalam mengoperasikan moda transportasi. Lebih mementingkan mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya ketimbang kenyamanan dan keamanan.

Fenomena supir angkutan umum yang ugal-ugalan, kondisi kendaraan tidak laik jalan, lalu fasilitas di kereta api, bis dan kapal laut - seperti kipas angin, pendingin udara, toilet yang tidak berfungsi - merupakan pemandangan sehari-hari pada moda transportasi umum kita. Kondisi dan kebiasaan buruk operator transportasi publik tersebut dianggap lazim dan malah menjadi budaya kerjanya Pihak regulator (pemerintah) tidak melakukan pengawasan optimal terhadap pihak operator. Selama sikap dan perilaku petugas (operator) transportasi umum masih seperti ini jangan heran dan kaget kalau kecelakaan demi kecelakaan seolah menjadi langganan sektor transportasi.  Tragedi kecelakaan beruntun di darat, laut dan udara bisa jadi adalah fenomena dari puncak gunung es tentang runyamnya persoalan transportasi umum di negeri ini. Pembenahan manajemen dengan menerapkan fungsi pengawasan secara ketat yang peduli kenyamanan & keamanan diperlukan agar mentalitas petugas/operator terbentuk baik. Sesungguhnya kecanggihan moda transportasi yang kian modern ini juga butuh mentalitas modern, yaitu memiliki disiplin tinggi, taat dan patuh  pada prosedur pengoperasian baku.

Saat awal peluncuran  moda transportasi baru seperti KRD/KRL dan  Busway, penumpang kalangan menengah kebawah merasakan kenyamanan dan kemudahan menggunakan jasa transportasi masal yang murah, memadai dan representatif.  Namun apa yang terjadi sekarang? Moda transportasi busway kurang nyaman karena padat penumpang berdesak-desakan, demikian pula moda KRD/KRL yang sarat penumpang hingga ke atas gerbong. Antisipasi dan upaya yang signifikan untuk menambah armada angkutan pada jam-jam sibuk tidak terbukti.

Tingkat kecelakaan di jalur Transjakarta (Busway) meningkat akibat pengguna lain frustasi dengan kemacetan sehingga mengambil jalur Busway yang tidak boleh dimasuki.  Singkat kata, di Indonesia pelayanan hanya bagus di awal peluncuran namun merosot tajam seiring berjalannya waktu.

Peningkatan Peran Pemerintah

Transportasi umum di negeri ini telah terbuka luas untuk swasta berpartisipasi tetapi pemberlakuan prosedur baku pelayanan penumpang di lapangan tidak tampak, sementara itu pihak regulator (pemerintah) atau otoritas Negara lemah di bidang penegakan hukumnya.

Sejatinya, sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak patut dibiarkan untuk diurus oleh swasta tanpa aturan ketat dan penegakan law enforcement yang kuat. Justru Negara mesti lebih berperan terhadap pelayanan publik sektor angkutan umum agar kebijakannya berpihak pada masyarakat luas.  Sehingga, kenyamanan dan keamanan mesti hal pertama dan utama yang dirasakan publik.

Di moda transportasi angkutan umum seperti mikrolet, metromini serta bis penghapusan sistem setoran terhadap sopir yang diberlakukan majikan perlu dilakukan. Karena kita tahu bahwa salah satu penyebab sopir bertindak ugal-ugalan di jalan raya akibat sistem setoran ini. Para sopir berdalih mengejar setoran sehingga seolah menjadi pembenaran bagi mereka untuk kebut-kebutan di jalan. Perlu pola majikan-sopir yang baru menggantikan sistem setoran ini. Bis Damri dan busway yang beroperasi tidak menggunakan sistem setoran terbukti berhasil baik dan juga relatif nyaman dan aman. Pengoprarsian busway dan Bis Damri merupakan  contoh baik yang patut ditiru dan ditular-ratakan pada moda transportasi lain yang masih belum layak.

Terapkan Prosedur Pelayanan dengan Ketat Tegas dan Konsisten

Dalam tataran teori perubahan perilaku (tokohnya seperti Ivan Pavlov, Thorndike atau Skinner) diungkap bahwa perilaku  manusia itu dapat dirubah dengan cara "memaksa" nya berubah seperti yang kita inginkan. "Pemaksaan" yang dilakukan tentu melalui suatu mekanisme atau sistem perubahan perilaku. Prosedur baku pelayanan atau dikenal dengan SOP pelayanan merupakan satu sistem dalam merubah perilaku manusia. SOP tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola dan pemangku kepentingan transportasi umum agar terdapat pelayanan yang standar. Dari sisi manajemen bisnis modern pembakuan prosedur pelayanan penumpang sepatutnya diterapkan secara ketat, ajeg dan konsisten agar tercapai kepuasan dan kenyamanan bagi penumpang.

Penerapan yang ajeg, dan konsisten sangat dibutuhkan. Tentu penerapan SOP pelayanan disertai pengawasan memadai oleh bagian internal control yang secara periodik melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan sebagaimana mestinya. Bagian ini  harus kuat dan memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan SOP. Bagian ini pula yang mensosialisasikan penggunaan SOP dalam berbagai bentuk program kegiatan seeprti pelatihan, sehingga SOP dapat dijiwai oleh segenap petugas transportasi umum di lapangan.

Sosialisasi SOP kepada para pengguna transportasi umum menjadi suatu kebutuhan. Manajemen terbuka dengan menerima masukan, kritik, saran, sehingga pelayanan transportasi masal tidak terdegradasi kualitasnya sebagaimana dirasakan. Jika pemangku kepentingan melaksanakan SOP pelayanan dengan baik disertai pengawasan dan penegakan aturan yang tegas berwibawa, maka kenyamanan dan keamanan transportasi umum kelak akan dinikmati. Jika Pemerintah mencanangkan zero accident , maka terapkanlah SOP secara ketat dan tegas.

MASALAH PEMANFAATAN RUANG



Pemanfaatan ruang adalah rangkaian program kegiatan pelaksanaan pembangunan yang memanfaatkan ruang menurut jangka waktu yang ditetapkan di dalam rencana tata ruang. Pemanfaatan ruang diselenggarakan secara bertahap melalui penyiapan program kegiatan pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama, sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kegiatan pemanfaatan ruang seharusnya disesuaikan dengan produk rencana tata ruang yang telah disusun, namun pada kenyataannya masih banyak terjadi permasalahan-permasalahan pemanfaatan ruang. Permasalahan tersebut dapat terjadi akibat dua faktor, yaitu pembuatan rencana tata ruang yang tidak memperhatikan aspek perkembangan kota dan terjadinya perkembangan kota yang terlalu cepat, sehingga rencana tata ruang yang telah tersusun menjadi tidak sesuai lagi. Untuk mengetahui lebih detail maka permasalahan pemanfaatan ruang yang terjadi di kawasan perkotaan dilihat berdasarkan 4 (empat) aspek yaitu aspek tata ruang, aspek transportasi, aspek perumahan, dan aspek industri.
      I.        ASPEK TATA RUANG
Perkembangan kawasan perkotaan serta daerah-daerah di sekitarnya dicirikan dengan adanya ketidakseimbangan perkembangan antar kawasan serta tidak meratanya pusat-pusat pelayanan untuk masyarakat. Fenomena yang juga mewarnai perkembangan kota-kota besar lain tercermin di dalam struktur keruangan dan pola sebaran guna lahan di kawasan perkotaan. Guna lahan campuran (mixed-use) dijumpai di mana-mana, tidak hanya di pusat-pusat komersial dengan nilai lahan tinggi, tetapi juga di kawasan pinggiran yang relatif masih belum intensif tingkat perkembangannya. Pola keruangan yang demikian tidak hanya terjadi pada kawasan permukiman formal skal abesar, tetapi juga terjadi pada kawasan yang berkembang secara tradisional (kampung).
Pola perkembangan seperti itu justru terjadi pada saat ketika hampir setiap kota telah mempunyai instrumen pengendali perkembangan kota dalam bentuk rencana tata ruang kota. Pertanyaan umum yang sering muncul adalah bagaimana sebenarnya peran rencana kota di dalam proses pembangunan. Rencana kota terlihat tidak saja tidak efektif, tetapi justru cenderung tidak berperan apa-apa di dalam mengarahkan pembangunan perkotaan yang sangat pesat.
Tiga permasalahan besar yang dihadapi oleh kawasan perkotaan adalah : (1) adanya kecenderungan pemusatan kegiatan (over-concentration) pada kawasan-kawasan tertentu; (2) perkembangan penggunaan lahan yang bercampur (mized-use); dan (3) terjadinya alih fungsi lahan (land conversion) dari ruang terbuka, lahan konservasi, atau ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun intensif (permukiman, industri, perkantoran, prasarana). Sedangkan permasalahan besar yang dihadapi oleh kawasan sub urban adalah : (1) terjadinya pengalihan fungsi kawasan resapan air menjadi kawasan terbangun; (2) terjadinya pembangunan fisik kawasan secara terpencar (urban sprawl); dan (3) banyaknya lahan tidur di wilayah sub urban dan wilayah transisi.



    II.        ASPEK TRANSPORTASI
Permasalahan lalu lintas di kota metropolitan semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya populasi dan kebutuhan untuk melakukan perjalanan dengan angkutan jalan raya. Beberapa kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan lalu lintas saling berkaitan satu sama lain, sehingga upaya penyelesaiannya pun akan sulit bila tidak dilakukan secara serentakoleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna jalan maupun pemerintah. Kendala yang dihadapi dalam permasalahan lalu lintas dapat berasal dari komponen-komponen dalam sistem transportasi jalan raya, antara lain kendaraan, energi penggerak, lintasan/jalur jalan, sistem pengawasan operasional dan terminal.
Kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di jalan dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain :
􀂃 Kondisi fisik jalan, seperti kerusan struktur atau kondisi geometri yang kurang memadai, diantaranyalebar dan jumlah jalur yang tidak memadai, persimpangan jalan yang kurang terkontrol dengan baik;
􀂃 Disiplin pengguna jalan yang relatif rendah;
􀂃 Pelayanan ruas jalan yang tidak sesuai dengan fungsi dan peranannya;
􀂃 Lingkungan sepanjang jalan yang kurang mendukung;
􀂃 Lemahnya penegakan hukum (law enforcement);
􀂃 Kondisi lalu lintas, diantaranya peningkatan jumlah kendaraan yang persentasenya dari tahun ke tahun cenderung meningkat tajam.
Permasalahan aspek transportasi yang dihadapi oleh kawasan perkotaan adalah : (1) kemacetan lalu lintas yang terjadi di pusat-pusat aktivitas; (2) berkembangnya kegiatan on street parking. Sedangkan permasalahan transportasi yang terjadi di kawasan suburban adalah : (1) terjadinya kemacetan di daerah kawasan industri; (2) kemacetan lalu lintas pada daerah perbatasan kawasan urban dan sub urban; serta (3) berkembangnya angkutan umum plat hitam.

   III.        ASPEK PERUMAHAN
Aspek perumahan merupakan aspek yang penting dalam kegiatan dan aktivitas perkotaan. Hal ini disebabkan perumahan merupakan pemakai lahan terbesar dari lahan terbangun perkotaan, sekitar 40 % dari lahan terbangun dalam Rencana Tata Ruang (RTR), sedangkan penggunaan lainnya adalah untuk open sapce dan industri. Dari kondisi di atas, terlihat bahwa aspek perumahan berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pemanfaatan lahan perkotaan.
Pertambahan penduduk perkotaan dan sub urban serta perkembangan aktivitas perkotaan membutuhkan supply perumahan yang tidak sedikit, namun saat ini supply untuk perumahan murah masih belum mencukupi. Kondisi seperti inilah yang memunculkan permasalahan permukiman, ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan rumah murah. Selain itu, penurunan kualitas lingkungan, tidak meratanya distribusi perumahan, dan tidak tercukupinya fasilitas perumahan akan berujung pada permasalahan permukiman kumuh. Selain itu, akibat tidak adanya supply lahan dan perumahan murah di perkotaan, mengakibatkan munculnya permukiman-permukiman liar.
Dilihat dari kondisi tersebut, permasalahan pengendalian untuk sektor permukiman termasuk permasalahan yang cukup berat, dimana tuntutan kebutuhan rumah murah selalu naik, sedangkan penyediaan selalu kurang. Selama permasalahan tersebut belum terselesaikan masalah permukiman masih akan selalu ada.
Secara garis besar permasalahan permukiman perkotaan antara lain : (1) percampuran fungsi bangunan/kawasan; (2) alih fungsi bangunan; (3) permukiman liar; dan (4) permukiman kumuh. Sedangkan permasalahan permukiman yang terjadi di wilayah sub urban adalah (5) pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana.

  IV.        ASPEK INDUSTRI
Aktivitas industri perkotaan seringkali diidentikkan dengan modal besar (capital intensive), utilisasi teknologi tinggi, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, produk kompetitif bernilai tambah tinggi dan sumber pencemar lingkungan terbesar disamping kendaraan bermotor. Sudut pandang demikian bahkan juga masih dianut di sejumlah negara industri maju yang masih enggan menandatangani Protokol Tokyo tentang pembatasan emisi gas buang yang didominasi aktivitas industri. Namun pandangan demikian tidak sepenuhnya benar untuk mengungkapkan fenomena industrialisasi perkotaan di negara berkembang seperti Indonesia. Jika di negara maju pengaturan peruntukan lahan industri sudah sangat jelas dan bahkan industri di perkotaan sudah berorientasi pada industri bersih (clean industry), maka di Indonesia masih dapat ditemui aktivitas-aktivitas industri di tengah-tengah permukiman perkotaan. Sementara industri polutif belum sepenuhnya direlokasi ke kawasan pinggiran kota, di tengah-tengah permukiman justru masih banyak dan makin bertambah banyak lagi ditemui aktivitas industri berskala kecil hingga besar. Fenomena campuran dan belum tersegmentasinya peruntukan secara tegas seperti ini merupakan sumber permasalahan timbulnya dampak-dampak industri di perkotaan maupun di sub urban.
Perwujudan dampak-dampak aktivitas industri tersebut secara umum terukur dari perubahan kondisi fisik lingkungan. Secara riil dampak tersebut semestinya juga bisa diukur menurut kriteria ekonomis dan sosial budaya. Dalam konteks pemanfaatan ruang perkotaan dan sub urban, secara ringkas terdapat dua permasalahan menonjol yang dapat ditemui : (1) pencemaran lingkungan dan penurunan cadangan air tanah; dan (2) penurunan kualitas fisik dan tingkat pelayanan jalan.

    V.        RUMUSAN PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian analisis permasalahan tersebut di atas, dapat dirumuskan permasalahan pemanfaatan ruang yang terjadi di kawasan perkotaan dan sub urban.
1.    Aspek Tata Ruang
Perkembangan kawasan perkotaan dicirikan dengan adanya ketidakseimbangan perkembangan antar kawasan dan tidak meratanya pusat-pusat pelayanan untuk masyarakat, sehingga muncul permasalahan sebagai berikut :
a) Kecenderungan pemusatan kegiatan (over concentration) pada kawasan-kawasan tertentu;
b) Perkembangan penggunaan lahan yang bercampur (mixed use);
c) Terjadinya alih fungsi lahan (land conversion) dari ruang terbuka, lahan konservasi, atau ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun intensif (permukiman, industri, perkantoran, prasarana).
d) Terjadinya pembangunan fisik secara terpencar (urban sprawl) di wilayah sub urban;
e) Banyaknya lahan tidur di wilayah sub urban dan wilayah transisi.
2.    Aspek Transportasi
Permasalahan aspek transportasi yang terjadi di kawasan perkotaan dan sub urban adalah :
a) Kemacetan lalu lintas yang terjadi di pusat-pusat aktivitas, di kawasan industri, dan daerah perbatasan kawasan urban dan sub urban;
b) Berkembangnya kegiatan on street parking;
c) Berkembangnya angkutan umum plat hitam.
3.    Aspek Industri
Permasalahan aspek industri yang terjadi di kawasan perkotaan dan sub urban adalah :
a) Pencemaran lingkungan dan penurunan cadangan air tanah;
b) Penurunan kualitas fisik dan tingkat pelayanan jalan
4.    Aspek Perumahan
Aspek perumahan merupakan aspek yang penting dalam kegiatan perkotaan karena perumahan merupakan pemakai lahan terbesar dari lahan terbangun perkotaan. Permasalahan aspek perumahan di kawasan perkotaan dan sub urban sebagai berikut :
a) Percampuran fungsi kawasan/bangunan antara kawasan permukiman dengan kawasan non permukiman;
b) Penurunan kualitas estetika lingkungan akibat alih fungsi bangunan;
c) Munculnya permukiman kumuh dan permukiman liar;
d) Pembangunan kawasan permukiman di daerah rawan bencana.

Selasa, 02 November 2010

KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA


KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA

OLEH : Ir. Yoyon Indrayana, MT

Dengan letaknya yg di pesisir pantai , tidak aneh memang kalau udara Kota Cirebon cukup panas untuk sebagian orang. Ditambah kurangnya penghijauan dan banyaknya bangunan-bangunan yang mulai menghabisi lahan kota, maka lengkaplah penderitaan warga kota akan kondisi cuaca dan udara kota Cirebon yang panas. Dibanyak kota-kota di Indonesia saat ini, untuk dapat menetralisir cuaca dan udara daerah tropis yang memang cukup panas, sebagian pemerintah daerah nya mulai membuat taman taman kota. Banyak keuntungan secara tidak langsung yang akan diperoleh dengan hadirnya taman kota ini, seperti berupa kehadiran arena aktifitas bagi anak-anak dan remaja maupun orang tua, pengurangan polusi udara, cagar alam bagi berbagai flora dan fauna, serta peningkatan produktifitas warga kota.

Alun-alun kejaksan sepertinya sangat layak untuk paru-paru / taman kota Cirebon. Posisinya yang sangat strategis dan mudah dijangkau oleh transportasi umum dari pelbagai rute menjadikan alun-alun kejaksan sangat mudah di akses oleh siapapun. Dibanyak Negara dan kota-kota besarpun taman kota biasanya berlokasi di pusat kota bahkan di jantung perkantoran dan bisnis. Fungsi taman kota bukan hanya sekedar sebagai pemenuhan kenyamanan visual / keindahan warga kota saja, tetapi juga untuk memenuhi aspek-aspek kenyamanan dan kesehatan warga kota. Secara ideal, taman kota bukan sekadar suatu objek untuk dilihat atau dipandang, namun harus merupakan suatu ruang di mana warga kota dapat menggunakannya secara spasial untuk berbagai aktivitas ringan. Jika rancangan taman dimaksudkan untuk tujuan ini maka peran taman kota bukan hanya sekadar 'indah' dipandang dari dalam kendaraan ber-AC, namun perlu ”nyaman” untuk dijamah, disinggahi dan digunakan oleh warga kota.

Manfaat pembuatan taman kota cukup besar bagi pembangunan Kota Cirebon. Taman Kota yang merupakan lahan terbuka hijau, dapat berperan dalam membantu fungsi hidrologi dalam hal penyerapa air dan mereduksi potensi banjir. Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah, sehingga pasokan air dalam tanah (water saving) semakin meningkat dan jumlah aliran limpasan air (run off) juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya banjir.

Taman Kota yang penuh dengan pepohonan sebagai jantungnya paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap 1 (satu) hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,5 ton oksigen guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega, dan juga menjaga ekosistem lingkungan kota.

Taman Kota dapat juga sebagai tempat berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukasi. Tersedianya lahan yang teduh, sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat memanfaatkan sebagai sarana berjalan kaki setiap pagi, olah raga dan tempat anak-anak bermain dan belajar, bahkan dari ramainya pengunjung tidak menutup kemungkinan banyak penjual jajanan untuk menyediakan makanan.

Taman kota harus nyaman, di mana warga kota dapat menggunakannya untuk aktivitas informal sehari-hari, seperti halnya istirahat, duduk, ngobrol, bermain dan sebagainya. Dari aspek ini, di dalam taman perlu disediakan sarana atau prasarana untuk kebutuhan tersebut, misalnya bangku, ruang terbuka, toilet umum, dan lainnya. Dari sisi lain, taman kota perlu mempertimbangkan kenyamanan audial akibat kebisingan kota, dimana warga kota dapat mengendorkan saraf pendengarannya ketika berada di taman. Untuk itu taman kota perlu ditanami tumbuhan yang dapat membantu mengurangi polusi suara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, sehingga kenyamanan pendengaran pengguna taman kota dapat terpenuhi. Dengan banyaknya tumbuhan atau pohon-pohonan yang ditanam diharapkan juga nantinya suhu udara di dalam taman akan lebih rendah dari suhu udara rata-rata kota, dan akan dapat membantu mengurangi tingginya suhu udara kota sehingga taman kota dapat lebih teduh dan nyaman untuk digunakan.

Taman kota atau jalur hijau yang ditumbuhi berbagai jenis pohon akan sangat membantu bagi kesehatan warga kota, karena disamping menyerap sejumlah gas polutan dan debu dari udara kota, tumbuhan juga menghasilkan sejumlah gas oksigen yang diperlukan bagi kelangsungan hidup warga kota. Penanaman pohon pelindung sangat penting dipertimbangkan untuk melindungi badan jalan yang diperkeras dengan aspal atau beton, bukan sekadar tanaman perdu yang berdimensi kecil, atau sekadar berfungsi sebagai elemen estetika kota. Tidak akan banyak artinya jika taman dibuat indah dengan warna-warni bunga jika ternyata hal tersebut membuat udara di sekitarnya menjadi panas dan terkontaminasi. Perpaduan antara pohon lindung dan tumbuhan perdu perlu diperhatikan, agar kenyamanan visual kota dapat dicapai tanpa harus mengesampingkan aspek kenyamanan iklim / cuaca dan kesehatan kota.
Dengan terpeliharanya dan tertatanya taman kota dengan baik akan meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, sehingga akan memiliki nilai estetika, yang pada akhirnya akan mempunyai daya tarik dan nilai jual bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Cirebon.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa agar taman kota dapat menjadi ideal , ada beberapa fungsi yang harus dipenuhi diantaranya adalah :
Estetis; Menyuguhkan pemandangan yang indah/ pemenuhan kebutuhan visual warga kota, Rekreatif; Taman harus pula menyediakan kegiatan rekreasi, berolah raga ringan atau bermain untuk anak-anak, remaja maupun dewasa,
Ekologis; Taman menjadi tempat hidup pelbagai ekosistem tanaman, rindang dan sejuk, sehingga dapat menjadi paru-paru kota. Taman juga harus dihuni oleh aneka hewan darat dan air. Taman kota akhirnya menjadi tempat pertemuan tiga spesies makhluk hidup : manusia, hewan, dan tumbuhan, Ekonomis; Dapat diakses dengan mudah tanpa biaya masuk / gratis.

Dari kelompok diskusi ‘METRO CIREBON ‘dan kelompok diskusi ’PEMKOT CIREBON’ pada jejaring pertemanan di Internet, diperoleh banyak ide dan saran yang semuanya menghendaki bahwa Kota Cirebon memang sudah sangat membutuhkan taman kota, Saya yakin dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat bukan hal yang sulit untuk mewujudkan alun-alun kejaksan menjadi paru-paru / taman kota yang indah, sejuk, nyaman dan aman ,serta menjadi kebanggaan warga kota Cirebon, semoga !!!

Selasa, 20 Oktober 2009

KONSEP PENATAAN KAWASAN STADION BIMA

PENDAHULUAN

Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat
1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat       Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat       Pertumbuhan Jawa Barat Bagian         Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat       Kawasan Andalan Ciayumajakuning     Dan Sekitarnya

Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima untuk Kota Cirebon
1. Sebagai kawasan utama aktifitas           Olah Raga warga kota cirebon
2. Sebagai penyedia Ruang Terbuka         Hijau Kota
3. Sebagai salah satu dari identitas kota cirebon
4. Sebagai paru-paru kota


KONDISI SAAT INI 

1. Kawasan kurang terpelihara
2. Fasilitas Olah Raga yang ada banyak yang mulai rusak dan kurang pemeliharaan
3. Sarana dan parasarana pendukung banyak yang rusak
4. Ruang Terbuka Hijau/ vegetasi yang tidak tertata dan tidak terpelihara
5. PJU (penerangan jalan umum) yang tidak terpelihara
6. Tidak tersedia zone komersial 
7. Pintu masuk kawasan yang bersatu dengan pintu masuk ke kawasan perumahan
8. infrastruktur banyak yang rusak
9. mulai tumbuh warung2 yang bukan pada tempatnya


KONSEP RENCANA PENATAAN KAWASAN STADION BIMA

Pusat Kegiatan Olah Raga Kota Cirebon (Cirebon Sport Centre)
1. Kawasan olah raga yang lengkap dan terpadu
2. Sebagai identitas dan orientasi bagi warga kota cirebon
3. Sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota


PROGRAM / KEGIATAN YANG DIUSULKAN

1. Penataan ulang kawasan
2. Renovasi fasilitas olah raga yang ada
3. Pembangunan fasilitas olah raga yang baru
4. Renovasi sarana dan prasarana pendukung yang rusak
5. Pembangunan sarana dan prasaran pendukung yang belum ada
6. Peningkatan jalan
7. Perbaikan saluran drainase
8. Perbaikan taman-taman dan ruang terbuka hijau yang ada
9. Penataan PJU
10. Pembangunan gerbang pintu masuk kawasan olah raga terpisah dengan kawasan perumahan
11. Pembangunan zone komersial 
12. Pembangunan zone informasi dan komunikasi (Cyber zone)
13. Penataan fasilitas parkir untuk mobil dan motor
14. Pembangunan elemen arsitektur outdoor lainnya (mis : gazebo, pos, billboard)
15. Pembentukan Badan Pengelola

Minggu, 28 Juni 2009

KAJIAN PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA KOTA CIREBON

PENDAHULUAN 

Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 22/1999

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi msyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewenangan tersebut adalah kewenangan Daerah di wilayah laut. Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah laut adalah : 

• Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut                  tersebut. 

• Pengaturan kepentingan administratif. 

• Pengaturan tata ruang.

• Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan        kewenangannya oleh Pemerintah.

• Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom telah ditetapkan yang menjadi kewenangan Pusat dan kewenangan Daerah Propinsi. Berarti di luar kewenangan tersebut menjadi kewenangan daerah Kabupaten dan Kota . 

Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 27/2007

Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Pasal 3, pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berasaskan: keberlanjutan; konsistensi; keterpaduan; kepastian hukum; kemitraan; pemerataan; peran serta masyarakat; keterbukaan; desentralisasi; akuntabilitas; dan keadilan.

Dalam proses pengelolaan, Pasal 6 menyatakan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil wajib dilakukan dengan cara mengintegrasikan kegiatan.

Pasal 7 Ayat (1) undang-undang tersebut mengatur Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang dibagi kedalam beberapa zona strategis.

Pasal 16 mengatur pemanfaatan kawasan pesisir dan laut diberikan dalam bentuk HP-3 yang meliputi pengusahaan atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut.

Pasal 50 Bupati/ Walikota berwenang memberikan HP-3 di wilayah pesisir 1/3 (satu pertiga) atau 4 mil laut dari wilayah kewenangan propinsi ( 12 mil laut ).


Peran dan Fungsi Kawasan Estuaria Pesisir Pantai Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat

1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Bagian Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kawasan Andalan Ciayumajakuning Dan Sekitarnya
4. Rencana infrastruktur berdasarkan RTRW Provinsi Jawa Barat 2010

Berdasarkan rencana yang telah disusun di dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2010 beberapa rencana infrastruktur diantaranya:
• Optimalisasi bandara Cakrabuana
• Pembangunan Jalan Tol Cileunyi –Sumedang-Dawuan
• Pembangunan Jalan Tol Cikopo/Cikampek-Palimanan
• Pembangunan Jalan Kolektor Primer Lintas Utara Jawa Barat
• Peningkatan kondisi jaringan irigasi di Wilayah Utara Jawa Barat
• Pembangunan jembatan timbang cirebon-kadipaten, cirebon-kuningan
• Penyediaan terminal tipe A di cirebon
• Peningkatan kapasitas dan fungsi pelabuhan cirebon
• Pengembangan sistem transportasi terpadu di PKN metropolitan cirebon

KONSEP RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA

Rekomendasi penataan kawasan estuaria Kota Cirebon terdiri dari dua konsep besar yaitu penataan ulang kawasan eksisting dan reklamasi. 

A. Perencanaan Ulang Kawasan eksisting Estuaria Kota Cirebon

Perencanaan ulang ini meliputi re-plan dan re-kelola, hal ini dilakukan karena adanya beberapa tema ruang yang sudah dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pembangunan kawasan estuaria yang diinginkan. Diharapkan penataan ulang ini akan menjadikan kawasan estuaria tumbuh ke laut secara alamiah, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak-pihak terkait didapat suatu rencana penataan ulang kawasan estuaria kota cirebon, yaitu :

1. Sektor Pariwisata

Sektor pariwisata yang ada saat ini akan tetap dipertahankan, selain itu di rencanakan pengembangan kepariwisataan diantaranya:
• Pengembangan wisata laut dan pantai yang terletak di pantai PPN Kejawanan berupa wisata        air
• Pengembangan wisata pengobatan yang terletak di pantai kejawanan 
• Pengelolaan ulang kawasan wisata Taman Ade Irma Suryani Nasution. Di kawasan ini bukan        hanya diperuntukan bagi kawasan wisata saja, tetapi juga dikembangkan hutan kota dan              kawasan lindung di sekitar sungai dan pantai.
• Pengembangan pelabuhan ikan menjadi wisata bahari Kejawanan

• Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Kesenden, Selain dikembangkan wisata, di kawasan ini    dikembangkan pula hutan kota dan kawasan lindung yang berada di sepadan pantai dan                sungai. 

2. Pelabuhan 

Karena fungsi Kota Cirebon sebagai PKN di Jawa Barat, untuk menunjang fungsi tersebut maka fungsi pelabuhan ditingkatkan fungsi awalnya Pelabuhan pengumpan menjadi pelabuhan utama. 

B. Reklamasi Kawasan Estuaria Kota Cirebon

Reklamasi adalah pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Prinsip pelaksanaan reklamasi adalah : 
• Dilaksanakan secara bertahap jangka panjang
• Dilakukan dengan pendekatan sistem pulau reklamasi
• Penentuan bentuk pulau reklamasi, lebar kanal lateral dan vertikal ditentukan berdasarkan          hasil model matematik hidrodinamika
• Bahan urugan sebagian besar diambil dari laut
• Setiap kegiatan harus didukung dengan Amdal
• Subsidi silang untuk merevitalisasi daratan pantai

PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA

Dalam perumusan PROGRAM pembangunan kawasan Estuaria Kota Cirebon ini dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 
1. Adanya komponen-komponen perencanaan pesisir yang nilai perwujudannya membutuhkan       implementasi secara langsung dalam bentuk program-program pembangunan fisik (rencana         pemanfaatan ruang, rencana pengembangan sarana-prasarana, dan rencana pengembangan         kawasan). 
2. Adanya kebutuhan untuk melakukan prioritiasasi dalam pelaksanaan pembangunan sesuai           dengan tahapan pembangunan kawasan usulan. 
3. Adanya kebutuhan pembiayaan atau sumber dana yang berbeda serta perlunya dukungan           kelembagaan untuk melaksanakan program pembangunan. 

Program-program yang akan disusun tersebut pada dasarnya masih bersifat arahan dan diharapkan menjadi suatu acuan di dalam membangun kawasan estuari Kota Cirebon. Adapun program yang diusulkan adalah sebagai berikut :

A. Perencanaan 

    • Pembuatan master plan kawasan estuaria
    • Pembuatan DED kawasan estuaria
    • Pembuatan RIPDA
    • Promosi kawasan

B. Pengembangan Fisik Kawasan

    • Pengembangan dan penataan ulang permukiman
    • Penataan kawasan lindung
    • Pengembangan prasarana kawasan
    • Reklamasi pantai

C. Kelembagaan 

    • Pembentukan kelembagaan

Minggu, 07 Juni 2009

KAJIAN SISTEM DRAINASE DAN KONSEP PENANGANAN / PENGENDALIAN BANJIR KOTA CIREBON

Oleh : Ir. YOYON INDRAYANA, MT

PENDAHULUAN

Kota Cirebon merupakan salah satu wilayah yang kerap kali mengalami genangan pada musim hujan.

Penyebab terjadinya genangan adalah :

1.Kapasitas saluran belum cukup            untuk mengalirkan beban drainase      maksimum.

2.Penurunan kapasitas saluran akibat pendangkalan saluran.

3.Beban banjir puncak meningkat akibat penurunan kualitas dan kuantitas daerah
   aliran sungai.

Daerah yang dekat pantai sering terjadi genangan akibat pengaruh back water air laut pada saat kondisi air laut pasang.

Perkembangan guna lahan yang tidak sesuai rencana mengakibatkan berkurangnya resapan tanah dan jaringan drainase yang telah ada tidak berfungsi dengan baik.

Kota Cirebon yang terletak di tepi pantai mengalami pengaruh pasang surut , dimana pada waktu air laut pasang, maka akan menghambat proses penyerapan / pembuangan air ke laut ( back water ) Hal ini makin memperparah kondisi genangan jika banjir sungai terjadi pada kondisi maksimum dan air laut terjadi pasang maksimum.

KONDISI EXISTING

Sistem drainase primer yang melintasi Kota Cirebon terdiri dari beberapa sistem drainase, diantaranya yaitu : sistem drainase Pane/Tangkil, Sukalila, Kesunean, dan Kalijaga.

Keempat sistem drainase primer tersebut menampung air yang mengalir dari sistem sekunder (anak-anak sungai dan drainase lintas kawasan/eks CUDP) dan saluran-saluran tersier.

Khusus untuk Sungai Sukalila merupakan drainase buatan yang tidak memiliki hulu seperti ketiga sungai yang lain (hanya menerima aliran dari beberapa sistem sekunder dan tersier), tetapi menampung 50 % dari beban pembuangan kota.

Dengan 4 (empat) sistem drainase yang ada, Kota Cirebon pada musim penghujan masih terdapat daerah genangan di beberapa tempat. Luas daerah genangan yang ada di Kota Cirebon ± 16 Ha.

Umur drainase di Kota Cirebon hampir sama dengan umur Kota yang mencapai 622 tahun sehingga perlu direhabilitasi

Lahan terbangun di Kota Cirebon sudah mencapai 70 % sehingga angka resapan air/infiltrasi semakin menurun dan limpasan/run off semakin meningkat

Panjang riool di Kota Cirebon adalah 60 km dan pada saat ini hanya 10% yang bisa ditangani oleh Pemerintah Kota.

Mesin pompa yang berada di TAIS hanya satu yang beroperasi dan dikelola oleh PDAM, mesin tersebut memerlukan biaya operacional yang tinggi (biaya listrik 30 juta perbulan).

8 TITIK GENANGAN BANJIR DI KOTA CIREBON
 
1.Kawasan Jl. Pemuda (depan KODIM) dan Jl Terusan Pemuda (Kali Cimanggu)
2.Kawasan Kampung Sukasari / blk hotel Kharisma (Kali Cigujeg, Kali Sukalila)
3.Kawasan Jl.Ciptomangunkusumo (Kali Cimanggu, Kali Sukalila) karena tingkat endapan
   tinggi dan juga adanya 3 bottle neck (penyempitan) yaitu di depan SMA 2, depan
   kantor Bappeda, Samping Rumah Dinas Sekda.
4.Kawasan Gunung Sari – Jl Ampera (karena dimensi saluran terbatas)
5.Kawasan Perumnas Burung (karena dimensi saluran terbatas)
6.Kawasan Perumnas Gunung (karena dimensi saluran terbatas)
7.Kawasan Kali Tanjung (karena dimensi saluran terbatas dan pengendapan/ sampah pada
   saluran)
8.Kawasan Majasem (akibat banjir kiriman dari Kabupaten)


KONSEP PENANGANAN SISTEM DRAINASE

A.Konsep pemecahan masalah drainase jangka pendek

1.Memperbaiki fungsi pelayanan drainase pusat kota yang ada dengan pembangunan  saluran        baru, rehabilitasi saluran, pemeliharaan saluran.

2.Menghindari penggunaan saluran drainase yang ditengarai dapat merusak fungsi saluran,            seperti penggunaan saluran drainase sebagai tempat pembuangan sampah dan pendirian              bangunan di atasnya.

3.Melakukan normalisasi atau meningkatkan kapasitas saluran yang ada di sistem drainase               lokal.

4.Untuk daerah genangan yang tidak memungkinkan untuk didrain, direncanakan sebagai                kolam penampungan dengan pola defensi (menampung air sementara), misalnya dengan               membuat kolam penampungan.

5.Untuk daerah yang mempunyai topografi lebih tinggi dibuat kolam dengan pola  retensi                 (meresapkan), seperti pembuatan sumur resapan.

6.Melakukan normalisasi atau meningkatkan kapasitas saluran yang ada di sistem drainase               utama dan pengendalian banjir.

7.Untuk daerah pantai yang sering terjadi back water akibat air pasang dari laut, dibuat sistem      drainase dengan sistem polder yang berfungsi untuk menampung air  sementara ketika muka      air laut lebih tinggi dari muka air yang ada di saluran  drainase (muka air laut pasang), dan            selanjutnya memompa air yang ada pada polder  untuk dibuang ke saluran yang ada di hilirnya    untuk menuju ke laut. Pada bangunan  polder ini dilengkapi pintu air, sehingga ketika muka air    laut lebih rendah dari muka air di saluran drainase maka pintu air dibuka dengan tujuan untuk    mengalirkan  air drainase secara grafitasi ke laut.


B.Konsep pemecahan masalah drainase jangka menengah

1.Penyusunan atau merevisi master plan drainase kota

2.Penyusunan PERDA Drainase kota

C.Konsep pemecahan masalah drainase jangka panjang

1.Pengaturan dan penataan sungai sebagai sistem drainase utama

2.Pelestarian daerah aliran sungai, sehingga mempunyai kualitas lingkungan yang
   lebih bagus

3.Perlunya perencanaan dan pembangunan waduk, salah satunya yaitu waduk benda yang              berfungsi sebagai pengendali banjir pada musim hujan dan untuk menjaga ketersediaan                sumber air pada musim kemarau


KONSEP PENANGANAN DAN PENGENDALIAN BANJIR


A.Rencana Penanganan banjir

1.Penanganan Struktural : lebih bersifat jangka pendek dan menengah, penanganan banjir                secara struktural memerlukan penanganan secara komprehensif, tidak hanya menggunakan        metode konvensional melainkan juga dengan metode penyelesaian banjir lainnya, seperti              ekohidrolik.


  Jenis bangunan yang mungkin diterapkan :
    a.Kolam penampungan
    b.Tanggul penahan banjir
    c.Saluran by pass / sudetan
    d.Sistem pengerukan / normalisasi sungai
    e.Sistem pompanisasi
    f.Pembuatan saluran baru

2.Penanganan Non Struktural : lebih bersifat jangka panjang, oleh sebab itu pola
   penanganan ini diperlukan konsistensi dalam menjalankan program dan tersusun
   secara sistematis yang bersifat strategis, adanya partisipasi masyarakat merupakan
   persyaratan pokok bagi berhasilnya upaya ini.

B.Rencana pengendalian banjir

    Rencana penerapan drainase ramah lingkungan di Kota Cirebon yang diiringi oleh program           pengembangan masyarakat dilakukan pada berbagai bidang, sebagai berikut:

    1.Pembuatan Sistem pembuangan air hujan di rumah
    2.Pembuatan Sistem pembuangan air limbah di rumah
    3.Tidak menganggap lagi Saluran drainase sebagai long storage
    4.Penyediaan taman dan kolam di kompleks perumahan
    5.Peningkatan luas badan air
    6.Penataan kawasan sekitar waduk/danau
    7.Pemeliharaan kebersihan