Selasa, 25 Desember 2012

SECANGKIR TEH SUSU DARI TANAH SUCI



Oleh : Abu Raihan
Sujud syukur saya panjatkan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah,  begitu turun dari Pesawat Saudi Arabian Airlines yang membawa saya dan rombongan jemaah haji lain dari Indonesia . Tidak terasa penerbangan selama sekitar 11 jam tidak saya rasakan, karena kegembiraan yang begitu besar dalam hati saya kalau pada akhirnya saya bisa memenuhi panggilan-Nya,  “ Aku datang memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, nikmat, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu ”.
Bagi umat muslim, perjalanan ibadah haji tidak sekedar perjalanan ibadah fisik, akan tetapi juga merupakan perjalanan spiritual yang dapat memberikan pencerahan keagamaan bagi umat muslim yang menjalaninya. Ibadah haji diwajibkan oleh Allah SWT atas setiap umat islam yang mampu, berdasarkan firman Allah SWT : “ mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah “ (QS. Ali Imran 3 ayat 97). Selain itu juga dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Abu Hurairah RA disebutkan ; “ Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kamu sekalian melaksanakan ibadah haji “.  Ibadah haji juga merupakan salah satu konferensi umat islam dari berbagai penjuru dunia, yang bisa jadi merupakan konferensi terbesar di muka bumi ini yang dihadiri oleh umat manusia dari berbagai negara, dimana didalam pertemuan itu bukan untuk membicarakan masalah-masalah politik atau kenegaraan tetapi justru murni hanya untuk beribadah, bertahmid dan bertasbih. Oleh karena itu, peribadatan yang dilakukan secara kolosal ini dengan jumlah jamaah mencapai jutaan selalu menyisakan banyak cerita suka, duka dan berbagai pengalaman menarik lainnya yang sangat berharga.
 KOTA YANG BERTABUR CAHAYA
Kota Madinah sering disebut ‘Al-Madinah al-Munawwarah’ (kota yang bertabur cahaya) adalah salah satu Kota Suci bagi umat muslim di Arab Saudi selain Makkah, disamping menjadi pusat dakwah dan basis pengembangan ajaran islam, Madinah juga menjadi Ibu Kota Negara Islam pertama dalam sejarah. Dari Madinah Islam menyebar ke seluruh Semenanjung Arabia dan seluruh penjuru dunia. Hal menarik lainnya tentang Kota Madinah adalah semua yang ada, mulai dari makanan, minuman, serta segala yang tumbuh di Kota Madinah memiliki nilai keberkahan dua kali lipat daripada yang ada di Kota Makkah. Rasulullah SAW, bersabda , “ Ya Allah, berilah Madinah ini dua kali berkah dari yang Kau berikan kepada Makkah “.
Di Kota Madinah ini juga terdapat Masjid Nabaw,i adalah Masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW dan menjadi tempat makam beliau beserta 2(dua) sahabatnya (Sayidina Abu Bakar as-Siddiq dan Sayidina Umar bin Khattab). Berjiarah ke Masjid Nabawi adalah Masyru’ (diperintahkan) dan termasuk ibadah, sesuai dengan sabda Nabi SAW : “ Janganlah kau mementingkan bepergian kecuali kepada ketiga masjid ,yaitu ; Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsa ” (HR.ad-Darimi, an-Nasa’i, Ahmad).
Selama di Madinah kegiatan ibadah yang kami lakukan masih bersifat sunnah, diantaranya yang dirasa sangat  istimewa adalah Shalat Arbain, yaitu shalat fardu berjamaah yang dilakukan selama 8 (delapan) hari atau 40 (empat puluh) waktu shalat tanpa terputus di Masjid Nabawi. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW, bersabda ,” Barang siapa shalat di Masjidku sebanyak 40 kali tanpa terputus, maka ia selamat dari neraka dengan segala siksa serta selamat dari sifat munafik “. (HR.Ahmad). Pada awalnya membayangkan semua itu terasa berat, Tapi setelah dijalani segalanya terasa nikmat, bahkan menimbulkan kerinduan yang sangat dalam, bacaan shalat yang dilantunkan Imam meskipun panjang-panjang tetapi karena bacaan yang jelas dan suaranya yang merdu membuat saya asyik menyimak dan mendengarkan sehingga tanpa terasa setiap waktu shalat terlewati dengan kesan yang sangat mendalam.
Didalam Masjid Nabawi ada sebuah tempat yang menjadi rebutan para jamaah untuk dapat shalat dan berdoa didalamnya, yaitu yang disebut ‘Raudah’ yang berarti ‘taman’ , dahulu tempat ini terletak antara rumah Nabi Muhammad SAW (sekarang makam Nabi SAW) dan mimbar masjid. Disitulah dulu Nabi SAW biasa membacakan wahyu dan mengajarkan islam. Raudah digambarkan sebagai tempat di bumi yang akan ada di surga, sebagaimana sabda Nabi SAW : “ Antara rumahku dan mimbarku adalah taman diantara taman-taman surga “.
Sebenarnya banyak pengalaman menarik yang saya alami selama melaksanakan ibadah shalat di Masjid Nabawi, tetapi ada dua pengalaman yang sangat menggugah rasa keimanan saya saat bersama-sama jamaah yang lain berebutan untuk dapat masuk ke Raudah untuk Shalat dan berdoa. Pertama, saat dalam desakan dan himpitan dari jamaah selain dari Indonesia, seperti Afrika, Turki, India, dan lain-lainnya yang rata-rata tinggi dan besar, badan saya yang menurut ukuran orang indonesia tinggi dan besar ini jadi terasa kecil dan tidak bertenaga untuk ikut berdesakan, Saya hanya bisa pasrah dan berdoa agar selamat dari desakan gelombang orang yang begitu banyak. Dalam ke pasrahan dan keikhlasan yang total terhadap Sang Pencipta tiba-tiba ada sebuah tangan dari seseorang yang tinggi dan besar menarik saya ke dalam Raudah dan memberikan tempatnya untuk saya Shalat dan berdoa, kemudian orang tinggi besar tadi berdiri dibelakang saya seakan menjaga saya dari desakan orang yang  masih berebut mencari tempat untuk dapat masuk kedalam Raudah. Betapa terkejutnya saya ketika selesai Shalat dan berdoa orang tinggi besar tadi sudah tidak ada, mata saya berkeliling mencarinya tetap tidak saya temui, sehingga saya pun tidak sempat mengucapkan terima kasih, semoga tadi Malaikat yang telah membantu saya. Yang kedua, adalah saat seperti biasa hendak memasuki Raudah, saya ikut dalam arus gelombang manusia yang berdesakan memasuki Raudah, belajar dari pengalaman sebelumnya saya berusaha santai mengikuti pergerakan jamaah haji lainnya, tidak ikut dalam dorong mendorong bersama para jamaah tetapi mengikuti saja kemana tubuh ini terdorong. Dalam hati saya yakin, kalau pergerakan para jamaah ini mengarah ke dalam Raudah, saya juga akan terbawa masuk kedalamnya, lalu buat apa saya harus ikut dorong-mendorong, hanya akan menyakiti orang lain saja. Hingga pada suatu saat sudah mendekati Raudah, disana banyak ‘Askar’ (pihak keamanan /polisi yang berjaga didalam Masjid) yang berusaha keras mengatur para jamaah, karena pengunjung terlalu padat sebagian jamaah tidak diperbolehkan memasuki Raudah, saya hanya bisa pasrah dan berdoa dalam hati,” Ya Allah kalau Kau menghendaki aku sujud dan berdoa di dalam Raudah, mudahkanlah jalanku ”, ternyata Allah mendengar doa saya saat itu, tanpa saya duga sebelumnya seorang Askar menarik tangan saya dan memasukan saya ke dalam Raudah dan menyuruh saya segera shalat dan berdoa, Alhamdulillah. Dan yang membuat hati saya tergetar lagi adalah saat keluar dari Masjid Nabawi, setelah memberi salam ke Makam Rasulullah SAW, tanpa sengaja saya berpapasan dengan Imam Besar Masjid Nabawi yang juga hendak keluar dari pintu belakang Masjid Nabawi, orang-orang yang berada disekitar itu berebutan menyalami, tanpa pikir panjang saya pun ikut menyalami dan mencium tangan Sang Imam tadi. Seketika hati saya bergemuruh dan air mata tanpa terasa berlinang karena bercampur aduknya perasaan yang saya rasakan saat itu, antara gembira dan terharu karena dapat bertemu dengan orang-orang pilihan di Tanah Suci ini. 
Selama di Madinah kami dan jamaah haji yang lain mendapat akomodasi yang cukup baik, dari penginapan sampai makan semuanya telah disiapkan, meskipun kalau masalah rasa makanan di tanah air jelas jauh lebih enak tapi kami tetap memaksakan diri untuk menikmatinya karena kita memang butuh energi untuk fisik kita agar pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu hampir 40 hari ini tidak terganggu. Sesekali kalau ingin makan enak dan kangen dengan masakan kampung sendiri, saya dan istri pergi ke rumah makan Indonesia yang banyak di jumpai di sekitar Masjid Nabawi.  Dari jenis-jenis kuliner yang ada di Tanah Suci ini yang paling berkesan bagi saya adalah ‘Teh Susu’ , secangkir teh celup dicampur dengan susu yang rasanya menurut saya sangat nikmat berbeda dengan teh susu yang ada di tanah air.
KOTA SUCI YANG EKSKLUSIF
Makkah adalah Kota Suci bagi umat muslim selain Madinah, Makkah memiliki sifat yang eksklusif, karena hanya umat islam saja yang boleh memasuki kota ini. eksklusifitas ini memang sering dipertanyakan oleh pemeluk agama lain, tetapi akhirnya semuanya dapat memahami bahwa ini bagian dari doktrin agama yang diyakini umat islam, sementara agama lain tidak memiliki eksklusifisme teologis sebuah kota suci. Makkah dinyatakan sebagai kota yang khusus untuk umat islam dimulai sejak periode Muhammad SAW, utamanya pasca-deklarasi Makkah sebagai kiblat umat islam.
Melaksanakan ibadah shalat di Masjidil Haram sambil memandangi Ka’bah secara langsung sungguh merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya, rugi besar rasanya kalau shalat di Masjidil Haram tidak dapat memandang Ka’bah. Selama ini hal itu hanya saya rasakan dalam bayangan atau melihat digambar saja, Ka’bah hanyalah sebuah bangunan yang berbentuk segi empat dari batu  dan berfungsi sebagai kiblatnya umat islam. Ternyata saya salah besar, Ka’bah (Baitullah) yang saat ini ada dihadapan saya jauh lebih indah dari bayangan saya, Ka’bah adalah karya arsitektur pertama yang ada di bumi. Nama lain Ka’bah adalah Baitullah (Rumah Allah), Baitulharam (Rumah Suci), atau Baitul Atiq (Rumah Kemerdekaan). Ka’bah memiliki penutup kain dari sutra yang disebut ‘Kiswah‘, berwarna hitam dan bertuliskan kaligrafi ‘Allah Jalla Jalaluh’ (Allah Yang Maha Agung) yang terbuat dari benang emas. Ka’bah memiliki Pintu (Al-Burk) yang terbuat dari emas murni 99 karat dengan berat 280 kg, letak pintu dari lantai 2,25 m dari lantai thawaf, tinggi daun pintunya 3,06 m dan lebarnya 1,68 m. Karena memiliki atap, maka Ka’bah memerlukan pancuran air (talang) untuk mengalirkan air hujan dari atap. Talang Ka’bah (Mizab) terbuat dari emas seberat 40 kg, letaknya tepat didepan Hijir Ismail. Tempat talang emas itu berada oleh Khalifah Utsman disebut dengan ‘Pintu Surga‘. Saat kita thawaf mengelilingi Ka’bah, terkadang kita merasakan hembusan angin yang lembut tatkala berada didepan Hijir Ismail, sebagian jamaah haji meyakini ini adalah hembusan angin dari surga yang Allah SWT tiupkan melalui ‘Pintu Surga‘ tadi. Ka’bah juga ternyata berbau wangi, karena setiap tahun Ka’bah dicuci dengan air zamzam, kemudian disiram dengan air mawar dan pewangi lainnya, lalu diasapi dengan asap kayu wangi.
Yang menarik Shalat di Masjidil Haram ini adalah para jamaah bisa saling berhadapan, kalau selama ini kita di tanah air mengetahui bahwa arah hadap shalat adalah Kiblat (menghadap ke Ka’bah), di Masjidil Haram para jamaah melingkar menghadap Ka’bah yang berada di tengah-tengah area Masjidil Haram. Posisi Imam berada menghadap pada sisi Ka’bah dimana pada sisi itu terletak Pintu Ka’bah. Pada dinding antara pintu Ka’bah dan sudut dimana terletak ‘Hajar Aswad‘ (Batu dari Surga) dinamakan Multazam, Biasanya pada saat selesai melakukan ‘Thawaf‘ (berjalan mengitari Ka’bah sebanyak tujuh putaran), kita disunahkan untuk shalat dua rakaat dan berdoa di ‘Maqam Ibrahim‘ menghadap Multazam ini, karena oleh Nabi Muhammad SAW  tempat ini dianggap sebagai tempat yang paling baik dan mustajab (makbul) untuk berdoa memohon sesuatu kepada Allah SWT.  Saya mencoba menganalisa, kalau letak Multazam ini berada pada sisi timur Ka’bah dan selama ini kita di tanah air (Indonesia) arah shalatnya adalah ke Kiblat (Barat), itu berarti kita di Indonesia arah menghadap shalatnya tepat pada sisi Ka’bah dimana terletak Multazam, sebuah kebetulan yang semoga membawa barokah, khususnya kaum muslim di Negeri kita. Maqam Ibrahim adalah batu tempat Nabi Ibrahim AS berpijak saat beliau membangun Ka’bah, terletak kurang lebih 10 m tepat di depan pintu Ka’bah.  Di batu istimewa ini masih membekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS terbenam sedalam 9 – 10 cm panjang telapak kaki 27 cm dan lebarnya 14 cm, menurut riwayat saat Nabi Ibrahim menginjaknya batu ini menjadi empuk sehingga kedua kaki beliau masuk kedalamnya dan anehnya dapat naik ke atas dan turun sendiri sesuai keperluan dan kehendak Nabi Ibrahim AS ketika membangun dinding Ka’bah. Mukjizat Allah SWT untuk Nabi Ibrahim AS. 
Pada suatu waktu pimpinan rombongan mengajak kami ke ‘Hijir Ismail’ (sisi utara Ka’bah berbentuk setengah lingkaran), dahulu ini adalah fondasi rumah keluarga Nabi Ibrahim AS, disitu pula Nabi Ismail AS  beserta ibunya Siti Hajar tinggal dan dimakamkan. Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda  kepada Abu Hurairah r.a, “ Wahai Abu Hurairah ! di pintu Hijir Ismail sebetulnya ada Malaikat yang selalu mengatakan kepada  setiap orang yang masuk dan shalat dua rakaat di Hijir Ismail, “ Kau telah diampuni dosa-dosamu, mulailah dengan amalan-amalan baru “.  Kami pergi ke Hijir Ismail tidak bersamaan, sebagian teman ada yang naik Bus, ada juga yang naik Taxi, bahkan ada juga yang berjalan kaki, tapi kami janjian pada jam tertentu untuk bertemu di salah satu pintu Masjidil Haram sebelum nanti bersama-sama mendekati Ka’bah dimana Hijir Ismail berada. Sengaja kami berangkat berombongan dengan harapan agar nanti lebih mudah memasuki Hijir Ismail dalam desakan dan himpitan begitu banyak jamaah haji yang lain. Sampai pada waktu yang disepakati saya dan istri tidak melihat teman-teman jamaah haji pada lokasi pintu masjid yang ditetapkan sebagi tempat berkumpul, belakangan saya ketahui ternyata lokasi pintu masjid yang dijadikan tempat berkumpul pindah tidak pada pintu semula dan saya tidak diberi tahu. Setelah menunggu sekian lama tidak ada tanda teman-teman berkumpul, saya coba hubungi salah satu teman jamaah haji lewat telepon seluler ternyata informasi yang saya dapatkan semua rombongan sudah masuk ke dalam masjid, artinya saya dan istri tertinggal. Karena sejak awal kami sudah berniat untuk ke Hijir Ismail, akhirnya saya dan istri memberanikan diri tenggelam dalam lautan manusia yang begitu banyak berusaha mendekati Ka’bah dan masuk kedalam Hijir Ismail. Kami hanya bisa pasrah dan menahan sabar dari desakan dan himpitan jamaah haji lain, dalam hati saya berpikir mengapa kita harus saling menyakiti padahal kita sedang beribadah dihadapan Sang Pencipta. Hingga pada akhirnya setelah didesak dan dihimpit dari sana-sini kami berhasil memasuki Hijir Ismail. Didalam Hijir Ismail situasinya sangat padat oleh para jamaah, jangankan untuk shalat, berdiri saja susah karena tubuh kita terdorong kesana kemari oleh desakan para jamaah. Saat masih mencari posisi yang baik untuk shalat saya melihat seorang ibu berdiri terhimpit disudut dan tidak bisa shalat, saya dekati ibu itu kemudian berusaha menjaga dan melindunginya dari desakan para jamaah agar si ibu bisa melaksanakan shalat. Tanpa saya sadari ternyata ada dua atau tiga ibu-ibu yang saya lindungi dan jaga dalam shalatnya, setelah selesai saya dan istri bergerak mencari tempat untuk shalat, karena sejak tadi kami belum dapat melaksanakan shalat. Tidak kami duga sebelumnya tiba-tiba ada seorang anak muda yang menyuruh saya dan istri untuk shalat dan dia menjaga kami dengan sekuat tenaganya dari desakan jamaah haji lain yang berusaha memasuki Hijir Ismail, tidak itu saja, anak muda tadi mendorong kami untuk berdoa di dekat Ka’bah. Tanpa terasa air mata saya dan istri saya berlinangan saat berdoa dan mencium Ka’bah. Setelah pada akhirnya kami keluar dari Hijir Ismail kami tidak lagi melihat anak muda tadi, tapi seingat saya, saya sempat memeluknya dan mengucapkan banyak terima kasih atas pertolongannya.
ARMINA, PUNCAK PROSESI HAJI
Proses ibadah selanjutnya adalah menuju Padang Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina), yang merupakan puncak ibadah haji bagi semua jamaah haji dari seluruh dunia. Di ketiga tempat tersebut, jamaah haji melakukan kegiatan haji, yakni Wukuf di Padang Arafah, Mabit dan mengambil batu kerikil di Muzdalifah, dan melempar Jumrah di Mina.
Padang Arafah adalah suatu padang pasir yang amat luas dengan bukit-bukit berbatu disekelilingnya yang berada di luar batas Tanah Suci, sekitar 24 km tenggara Kota Makkah. Disinilah seluruh jamaah haji harus melakukan ‘Wukuf‘ (berdiam diri untuk berdoa dan berzikir). Wukuf di Arafah ini termasuk dalam Rukun haji yang paling utama, tanpa wukuf di Arafah berarti haji seseorang tidak sah. Seperti yang diriwayatkan Abu Dawud, Nabi SAW bersabda, “ Haji itu hadir di Arafah, barang siapa yang datang pada malam hari jamak (10 Dzulhijah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji.” Jamaah haji harus sudah berada di Arafah pada waktu antara tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 9 Dzulhijah sampai tengah malam dalam keadaan berpakaian ihram. Selama wukuf kita memperbanyak zikir, istighfar, dan doa, sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dengan cara menghadap kiblat sambil mengangkat kedua belah telapak tangan. Puncak wukuf di Arafah adalah ‘khotbah wukuf’, dalam setiap khotbah wukuf selalu disampaikan khotbah Rasulullah SAW yang pernah beliau sampaikan saat mengerjakan haji terakhir (Haji Wada’) pada tahun 10 H. Ketika itu  Rasulullah SAW menyampaikan khotbah yang amat agung dari atas punggung untanya dihadapan lebih dari seratus ribu jamaah haji yang turut serta dalam rombongan Nabi SAW saat itu.
Hari Arafah memang mempunyai banyak kelebihan sebagaimana yang diriwayatkan oleh banyak perawi hadis Rasulullah SAW. Salah satu hadis riwayat Al-Bazzar menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Wukuf yang kamu lakukan pada hari Arafah, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia (paling bawah) dan membangga-banggakan kamu kepada Malaikat, dengan firman-Nya, “ Hamba-hamba-Ku datang dari segenap pelosok dunia yang jauh, dalam keadaan tidak terurus dan tubuh mereka berdebu, semata-mata mengharap surga-Ku. Jika mereka datang dengan dosa sebanyak bilangan pasir, titisan hujan, atau buih di lautan, niscaya Aku akan menghapuskan semuanya, keluarlah kamu dari Arafah dengan dosa yang telah di ampuni dan bagi siapa saja yang kamu meminta ampun untuk mereka.”
Sebelum shalat maghrib, kami sudah harus berkemas karena selanjutnya kami akan menuju Muzdalifah. Saya merasakan ada sesuatu yang hilang saat meninggalkan Padang Arafah, meski kita tinggal kurang dari 24 jam, saya menemukan adanya ketentraman dan kenyamanan saat melakukan rangkaian aktifitas ibadah haji disana, seperti ; bertalbiyah, berdoa, istighfar, berzikir, shalat, membaca Al Quran dan mendengarkan khotbah saat wukuf. 
Sesampai di Muzdalifah kami bergegas mencari dan mengumpulkan batu-batu kecil atau kerikil sebanyak 70 butir (bagi yang nafar tsani) atau 49 butir (bagi yang nafar awal) untuk persiapan lempar Jumrah di Mina. Di Muzdalifah ini para jamaah haji wajib bermalam (mabit), hingga melewati separuh malam. Menjelang lewat tengah malam, kami diberangkatkan menuju Mina. Kejadian berebutan untuk menaiki Bus seperti di Arafah terulang kembali. Semua orang berdesak-desakan ingin menaiki Bus terlebih dahulu, disana-sini orang berteriak-teriak ingin maju kedepan antrian, bahkan saling dorong-mendorong berusah untuk menyerobot antrian, hingga membuat kesal sebagian besar jamaah haji lainnya. Benar-benar menguji kesabaran kita sampai ke tulang rusuk. Sejak awal pembimbing kami sudah mengingatkan bahwa godaan syetan di Muzdalifah ini sangat besar, bukan hanya syetan tingkatan sarjana yang turun, tapi syetan tingkatan master syetan, doktor syetan, bahkan mungkin profesornya syetan semua turun menggoda para jamaah haji di Muzdalifah ini, karena mereka tidak rela Allah SWT mengampuni seluruh dosa-dosa yang dilakukan para jamaah haji.  Sampai di Mina menjelang dini hari, setelah meletakkan tas bawaan di tenda yang disediakan untuk kami, saya dan rombongan tanpa berisitirahat langsung bergegas melaksanakan lempar ‘ Jumrah ‘ ( sasaran atau tempat pelemparan batu kerikil yang didirikan untuk memperingati saat Nabi Ibrahim AS dan keluarganya digoda oleh syetan agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT). Seluruhnya Jumrah di Mina ada tiga : Jumrah Aqabah (besar), Jumrah Wusta (menengah) dan Jumrah Ula (kecil). Pada hari itu (10 Dzulhijah) kami hanya baru diperbolehkan melontar Jumrah Aqabah saja.
Pada hari tasyrik ( tgl 11,12, dan 13 Dzulhijah ), para jamaah haji diwajibkan kembali melontar Jumrah. Berbeda dengan saat awal ( 10 Dzulhijah ) dimana jamaah haji hanya melontar Jumrah Aqabah saja, pada hari tasyrik ini jamaah haji melontar ketiga jumrah, yaitu : Ula, Wusta dan Aqabah secara berurutan. Bagi jamaah haji yang memilih nafar awal melontar jumrah dilakukan pada tgl 11 dan 12 dzulhijah, sedangkan bagi jamaah haji yang mengambil nafar tsani melontar jumrah dilakukan pada tgl 11, 12 dan 13 dzulhijah.  Sebelum kembali ke Makkah, sebagai rasa syukur telah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji, saya dan seluruh anggota rombongan yang lelaki sepakat untuk mencukur habis rambut kepala kami (Tahallul).
Pagi hari setelah shalat shubuh kami berkemas-kemas untuk kembali ke Makkah, setelah makan pagi dan meneguk secangkir teh susus, kami segera keluar dari tenda dan menuju ke pintu gerbang untuk menunggu Bus yang akan mengangkut saya dan rombongan ke Makkah. Perjalanan ke Makkah tidak menemui hambatan yang berarti, meskipun lalu-lintas padat karena banyak bus-bus yang mengangkut rombongan jamaah haji yang sama-sama menuju ke Makkah, rombongan kami sampai dipemondokan hari masih belum terlalu siang. Begitu sampai di Makkah kami langsung menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan thwaf ifadah.
Situasi lalu-lintas menuju Masjidil Haram begitu padat, kendaraan nyaris tidak bergerak semuanya mengarah ke Masjidil Haram. Akhirnya saya dan istri memutuskan untuk berjalan kaki menuju Baitullah. Selesai melaksanakan thawaf ifadah, kami segera menuju Maqam Ibrahim untuk melaksanakan shalat dua rakaat. Tanpa terasa air mata kami menetes dalam doa yang kami panjatkan ke hadirat Allah SWT.

Persoalan Pelayanan Transportasi Publik dan Solusinya



Beberapa waktu lalu melalui salah satu surat kabar nasional penulis pernah mengungkap tentang 1001 persoalan di Jakarta yang sarat beban termasuk dalam pelayanan publik dibidang transportasi umum. Masalah transportasi publik memang tidak hanya ada di DKI Jakarta, tetapi sebagai ibukota Negara tentu kesuksesan pelayanan publik di Jakarta ini bisa menjadi barometer bagi pelayanan publik di kota besar lainnya. Sebagai pintu gerbang dan representasi Negara atau ‘Indonesia mini', transportasi publik di Jakarta perlu dibenahi secara serius dan sistemik.

Karut marut pelayanan publik menggejala di hampir seluruh sektor. Lebih 66 tahun merdeka tapi kualitas pelayanan publik di bidang transportasi bukannya membaik malah merosot. Secara kuantitatif memang moda transportasi umum (publik) bertambah tapi kualitas pelayanan masih jauh tertinggal. Keluhan masyarakat kerap muncul di media massa namun perbaikan pelayanan tak kunjung tertangani. Keamanan dan kenyamanan transportasi umum sesuatu yang mahal dan mewah. Kerap kenyamanan terusik karena operator transportasi yang tidak profesional, indisipliner dalam mengoperasikan moda transportasi. Lebih mementingkan mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya ketimbang kenyamanan dan keamanan.

Fenomena supir angkutan umum yang ugal-ugalan, kondisi kendaraan tidak laik jalan, lalu fasilitas di kereta api, bis dan kapal laut - seperti kipas angin, pendingin udara, toilet yang tidak berfungsi - merupakan pemandangan sehari-hari pada moda transportasi umum kita. Kondisi dan kebiasaan buruk operator transportasi publik tersebut dianggap lazim dan malah menjadi budaya kerjanya Pihak regulator (pemerintah) tidak melakukan pengawasan optimal terhadap pihak operator. Selama sikap dan perilaku petugas (operator) transportasi umum masih seperti ini jangan heran dan kaget kalau kecelakaan demi kecelakaan seolah menjadi langganan sektor transportasi.  Tragedi kecelakaan beruntun di darat, laut dan udara bisa jadi adalah fenomena dari puncak gunung es tentang runyamnya persoalan transportasi umum di negeri ini. Pembenahan manajemen dengan menerapkan fungsi pengawasan secara ketat yang peduli kenyamanan & keamanan diperlukan agar mentalitas petugas/operator terbentuk baik. Sesungguhnya kecanggihan moda transportasi yang kian modern ini juga butuh mentalitas modern, yaitu memiliki disiplin tinggi, taat dan patuh  pada prosedur pengoperasian baku.

Saat awal peluncuran  moda transportasi baru seperti KRD/KRL dan  Busway, penumpang kalangan menengah kebawah merasakan kenyamanan dan kemudahan menggunakan jasa transportasi masal yang murah, memadai dan representatif.  Namun apa yang terjadi sekarang? Moda transportasi busway kurang nyaman karena padat penumpang berdesak-desakan, demikian pula moda KRD/KRL yang sarat penumpang hingga ke atas gerbong. Antisipasi dan upaya yang signifikan untuk menambah armada angkutan pada jam-jam sibuk tidak terbukti.

Tingkat kecelakaan di jalur Transjakarta (Busway) meningkat akibat pengguna lain frustasi dengan kemacetan sehingga mengambil jalur Busway yang tidak boleh dimasuki.  Singkat kata, di Indonesia pelayanan hanya bagus di awal peluncuran namun merosot tajam seiring berjalannya waktu.

Peningkatan Peran Pemerintah

Transportasi umum di negeri ini telah terbuka luas untuk swasta berpartisipasi tetapi pemberlakuan prosedur baku pelayanan penumpang di lapangan tidak tampak, sementara itu pihak regulator (pemerintah) atau otoritas Negara lemah di bidang penegakan hukumnya.

Sejatinya, sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak patut dibiarkan untuk diurus oleh swasta tanpa aturan ketat dan penegakan law enforcement yang kuat. Justru Negara mesti lebih berperan terhadap pelayanan publik sektor angkutan umum agar kebijakannya berpihak pada masyarakat luas.  Sehingga, kenyamanan dan keamanan mesti hal pertama dan utama yang dirasakan publik.

Di moda transportasi angkutan umum seperti mikrolet, metromini serta bis penghapusan sistem setoran terhadap sopir yang diberlakukan majikan perlu dilakukan. Karena kita tahu bahwa salah satu penyebab sopir bertindak ugal-ugalan di jalan raya akibat sistem setoran ini. Para sopir berdalih mengejar setoran sehingga seolah menjadi pembenaran bagi mereka untuk kebut-kebutan di jalan. Perlu pola majikan-sopir yang baru menggantikan sistem setoran ini. Bis Damri dan busway yang beroperasi tidak menggunakan sistem setoran terbukti berhasil baik dan juga relatif nyaman dan aman. Pengoprarsian busway dan Bis Damri merupakan  contoh baik yang patut ditiru dan ditular-ratakan pada moda transportasi lain yang masih belum layak.

Terapkan Prosedur Pelayanan dengan Ketat Tegas dan Konsisten

Dalam tataran teori perubahan perilaku (tokohnya seperti Ivan Pavlov, Thorndike atau Skinner) diungkap bahwa perilaku  manusia itu dapat dirubah dengan cara "memaksa" nya berubah seperti yang kita inginkan. "Pemaksaan" yang dilakukan tentu melalui suatu mekanisme atau sistem perubahan perilaku. Prosedur baku pelayanan atau dikenal dengan SOP pelayanan merupakan satu sistem dalam merubah perilaku manusia. SOP tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola dan pemangku kepentingan transportasi umum agar terdapat pelayanan yang standar. Dari sisi manajemen bisnis modern pembakuan prosedur pelayanan penumpang sepatutnya diterapkan secara ketat, ajeg dan konsisten agar tercapai kepuasan dan kenyamanan bagi penumpang.

Penerapan yang ajeg, dan konsisten sangat dibutuhkan. Tentu penerapan SOP pelayanan disertai pengawasan memadai oleh bagian internal control yang secara periodik melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan sebagaimana mestinya. Bagian ini  harus kuat dan memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan SOP. Bagian ini pula yang mensosialisasikan penggunaan SOP dalam berbagai bentuk program kegiatan seeprti pelatihan, sehingga SOP dapat dijiwai oleh segenap petugas transportasi umum di lapangan.

Sosialisasi SOP kepada para pengguna transportasi umum menjadi suatu kebutuhan. Manajemen terbuka dengan menerima masukan, kritik, saran, sehingga pelayanan transportasi masal tidak terdegradasi kualitasnya sebagaimana dirasakan. Jika pemangku kepentingan melaksanakan SOP pelayanan dengan baik disertai pengawasan dan penegakan aturan yang tegas berwibawa, maka kenyamanan dan keamanan transportasi umum kelak akan dinikmati. Jika Pemerintah mencanangkan zero accident , maka terapkanlah SOP secara ketat dan tegas.

MASALAH PEMANFAATAN RUANG



Pemanfaatan ruang adalah rangkaian program kegiatan pelaksanaan pembangunan yang memanfaatkan ruang menurut jangka waktu yang ditetapkan di dalam rencana tata ruang. Pemanfaatan ruang diselenggarakan secara bertahap melalui penyiapan program kegiatan pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama, sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kegiatan pemanfaatan ruang seharusnya disesuaikan dengan produk rencana tata ruang yang telah disusun, namun pada kenyataannya masih banyak terjadi permasalahan-permasalahan pemanfaatan ruang. Permasalahan tersebut dapat terjadi akibat dua faktor, yaitu pembuatan rencana tata ruang yang tidak memperhatikan aspek perkembangan kota dan terjadinya perkembangan kota yang terlalu cepat, sehingga rencana tata ruang yang telah tersusun menjadi tidak sesuai lagi. Untuk mengetahui lebih detail maka permasalahan pemanfaatan ruang yang terjadi di kawasan perkotaan dilihat berdasarkan 4 (empat) aspek yaitu aspek tata ruang, aspek transportasi, aspek perumahan, dan aspek industri.
      I.        ASPEK TATA RUANG
Perkembangan kawasan perkotaan serta daerah-daerah di sekitarnya dicirikan dengan adanya ketidakseimbangan perkembangan antar kawasan serta tidak meratanya pusat-pusat pelayanan untuk masyarakat. Fenomena yang juga mewarnai perkembangan kota-kota besar lain tercermin di dalam struktur keruangan dan pola sebaran guna lahan di kawasan perkotaan. Guna lahan campuran (mixed-use) dijumpai di mana-mana, tidak hanya di pusat-pusat komersial dengan nilai lahan tinggi, tetapi juga di kawasan pinggiran yang relatif masih belum intensif tingkat perkembangannya. Pola keruangan yang demikian tidak hanya terjadi pada kawasan permukiman formal skal abesar, tetapi juga terjadi pada kawasan yang berkembang secara tradisional (kampung).
Pola perkembangan seperti itu justru terjadi pada saat ketika hampir setiap kota telah mempunyai instrumen pengendali perkembangan kota dalam bentuk rencana tata ruang kota. Pertanyaan umum yang sering muncul adalah bagaimana sebenarnya peran rencana kota di dalam proses pembangunan. Rencana kota terlihat tidak saja tidak efektif, tetapi justru cenderung tidak berperan apa-apa di dalam mengarahkan pembangunan perkotaan yang sangat pesat.
Tiga permasalahan besar yang dihadapi oleh kawasan perkotaan adalah : (1) adanya kecenderungan pemusatan kegiatan (over-concentration) pada kawasan-kawasan tertentu; (2) perkembangan penggunaan lahan yang bercampur (mized-use); dan (3) terjadinya alih fungsi lahan (land conversion) dari ruang terbuka, lahan konservasi, atau ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun intensif (permukiman, industri, perkantoran, prasarana). Sedangkan permasalahan besar yang dihadapi oleh kawasan sub urban adalah : (1) terjadinya pengalihan fungsi kawasan resapan air menjadi kawasan terbangun; (2) terjadinya pembangunan fisik kawasan secara terpencar (urban sprawl); dan (3) banyaknya lahan tidur di wilayah sub urban dan wilayah transisi.



    II.        ASPEK TRANSPORTASI
Permasalahan lalu lintas di kota metropolitan semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya populasi dan kebutuhan untuk melakukan perjalanan dengan angkutan jalan raya. Beberapa kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan lalu lintas saling berkaitan satu sama lain, sehingga upaya penyelesaiannya pun akan sulit bila tidak dilakukan secara serentakoleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna jalan maupun pemerintah. Kendala yang dihadapi dalam permasalahan lalu lintas dapat berasal dari komponen-komponen dalam sistem transportasi jalan raya, antara lain kendaraan, energi penggerak, lintasan/jalur jalan, sistem pengawasan operasional dan terminal.
Kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di jalan dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain :
􀂃 Kondisi fisik jalan, seperti kerusan struktur atau kondisi geometri yang kurang memadai, diantaranyalebar dan jumlah jalur yang tidak memadai, persimpangan jalan yang kurang terkontrol dengan baik;
􀂃 Disiplin pengguna jalan yang relatif rendah;
􀂃 Pelayanan ruas jalan yang tidak sesuai dengan fungsi dan peranannya;
􀂃 Lingkungan sepanjang jalan yang kurang mendukung;
􀂃 Lemahnya penegakan hukum (law enforcement);
􀂃 Kondisi lalu lintas, diantaranya peningkatan jumlah kendaraan yang persentasenya dari tahun ke tahun cenderung meningkat tajam.
Permasalahan aspek transportasi yang dihadapi oleh kawasan perkotaan adalah : (1) kemacetan lalu lintas yang terjadi di pusat-pusat aktivitas; (2) berkembangnya kegiatan on street parking. Sedangkan permasalahan transportasi yang terjadi di kawasan suburban adalah : (1) terjadinya kemacetan di daerah kawasan industri; (2) kemacetan lalu lintas pada daerah perbatasan kawasan urban dan sub urban; serta (3) berkembangnya angkutan umum plat hitam.

   III.        ASPEK PERUMAHAN
Aspek perumahan merupakan aspek yang penting dalam kegiatan dan aktivitas perkotaan. Hal ini disebabkan perumahan merupakan pemakai lahan terbesar dari lahan terbangun perkotaan, sekitar 40 % dari lahan terbangun dalam Rencana Tata Ruang (RTR), sedangkan penggunaan lainnya adalah untuk open sapce dan industri. Dari kondisi di atas, terlihat bahwa aspek perumahan berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pemanfaatan lahan perkotaan.
Pertambahan penduduk perkotaan dan sub urban serta perkembangan aktivitas perkotaan membutuhkan supply perumahan yang tidak sedikit, namun saat ini supply untuk perumahan murah masih belum mencukupi. Kondisi seperti inilah yang memunculkan permasalahan permukiman, ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan rumah murah. Selain itu, penurunan kualitas lingkungan, tidak meratanya distribusi perumahan, dan tidak tercukupinya fasilitas perumahan akan berujung pada permasalahan permukiman kumuh. Selain itu, akibat tidak adanya supply lahan dan perumahan murah di perkotaan, mengakibatkan munculnya permukiman-permukiman liar.
Dilihat dari kondisi tersebut, permasalahan pengendalian untuk sektor permukiman termasuk permasalahan yang cukup berat, dimana tuntutan kebutuhan rumah murah selalu naik, sedangkan penyediaan selalu kurang. Selama permasalahan tersebut belum terselesaikan masalah permukiman masih akan selalu ada.
Secara garis besar permasalahan permukiman perkotaan antara lain : (1) percampuran fungsi bangunan/kawasan; (2) alih fungsi bangunan; (3) permukiman liar; dan (4) permukiman kumuh. Sedangkan permasalahan permukiman yang terjadi di wilayah sub urban adalah (5) pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana.

  IV.        ASPEK INDUSTRI
Aktivitas industri perkotaan seringkali diidentikkan dengan modal besar (capital intensive), utilisasi teknologi tinggi, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, produk kompetitif bernilai tambah tinggi dan sumber pencemar lingkungan terbesar disamping kendaraan bermotor. Sudut pandang demikian bahkan juga masih dianut di sejumlah negara industri maju yang masih enggan menandatangani Protokol Tokyo tentang pembatasan emisi gas buang yang didominasi aktivitas industri. Namun pandangan demikian tidak sepenuhnya benar untuk mengungkapkan fenomena industrialisasi perkotaan di negara berkembang seperti Indonesia. Jika di negara maju pengaturan peruntukan lahan industri sudah sangat jelas dan bahkan industri di perkotaan sudah berorientasi pada industri bersih (clean industry), maka di Indonesia masih dapat ditemui aktivitas-aktivitas industri di tengah-tengah permukiman perkotaan. Sementara industri polutif belum sepenuhnya direlokasi ke kawasan pinggiran kota, di tengah-tengah permukiman justru masih banyak dan makin bertambah banyak lagi ditemui aktivitas industri berskala kecil hingga besar. Fenomena campuran dan belum tersegmentasinya peruntukan secara tegas seperti ini merupakan sumber permasalahan timbulnya dampak-dampak industri di perkotaan maupun di sub urban.
Perwujudan dampak-dampak aktivitas industri tersebut secara umum terukur dari perubahan kondisi fisik lingkungan. Secara riil dampak tersebut semestinya juga bisa diukur menurut kriteria ekonomis dan sosial budaya. Dalam konteks pemanfaatan ruang perkotaan dan sub urban, secara ringkas terdapat dua permasalahan menonjol yang dapat ditemui : (1) pencemaran lingkungan dan penurunan cadangan air tanah; dan (2) penurunan kualitas fisik dan tingkat pelayanan jalan.

    V.        RUMUSAN PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian analisis permasalahan tersebut di atas, dapat dirumuskan permasalahan pemanfaatan ruang yang terjadi di kawasan perkotaan dan sub urban.
1.    Aspek Tata Ruang
Perkembangan kawasan perkotaan dicirikan dengan adanya ketidakseimbangan perkembangan antar kawasan dan tidak meratanya pusat-pusat pelayanan untuk masyarakat, sehingga muncul permasalahan sebagai berikut :
a) Kecenderungan pemusatan kegiatan (over concentration) pada kawasan-kawasan tertentu;
b) Perkembangan penggunaan lahan yang bercampur (mixed use);
c) Terjadinya alih fungsi lahan (land conversion) dari ruang terbuka, lahan konservasi, atau ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun intensif (permukiman, industri, perkantoran, prasarana).
d) Terjadinya pembangunan fisik secara terpencar (urban sprawl) di wilayah sub urban;
e) Banyaknya lahan tidur di wilayah sub urban dan wilayah transisi.
2.    Aspek Transportasi
Permasalahan aspek transportasi yang terjadi di kawasan perkotaan dan sub urban adalah :
a) Kemacetan lalu lintas yang terjadi di pusat-pusat aktivitas, di kawasan industri, dan daerah perbatasan kawasan urban dan sub urban;
b) Berkembangnya kegiatan on street parking;
c) Berkembangnya angkutan umum plat hitam.
3.    Aspek Industri
Permasalahan aspek industri yang terjadi di kawasan perkotaan dan sub urban adalah :
a) Pencemaran lingkungan dan penurunan cadangan air tanah;
b) Penurunan kualitas fisik dan tingkat pelayanan jalan
4.    Aspek Perumahan
Aspek perumahan merupakan aspek yang penting dalam kegiatan perkotaan karena perumahan merupakan pemakai lahan terbesar dari lahan terbangun perkotaan. Permasalahan aspek perumahan di kawasan perkotaan dan sub urban sebagai berikut :
a) Percampuran fungsi kawasan/bangunan antara kawasan permukiman dengan kawasan non permukiman;
b) Penurunan kualitas estetika lingkungan akibat alih fungsi bangunan;
c) Munculnya permukiman kumuh dan permukiman liar;
d) Pembangunan kawasan permukiman di daerah rawan bencana.