Senin, 27 April 2009

CIREBON COASTAL ZONE

PENDAHULUAN


Kalau dibandingkan dengan panjang pantai di Indonesia yang mencapai 81.000 km, panjang pantai cirebon yang hanya 7 km jelas tidak ada apa-apanya. Tetapi pada pantai yang sepanjang itu sebenarnya memiliki sejarah kelautan yang cukup panjang, yang dapat menjadi kebanggaan warga cirebon umumnya. Dan kalau kita cermati pada saat ini betapa banyaknya aktifitas yang terjadi di kawasan pesisir cirebon, dari mulai aktifitas kepelabuhanan, kawasan wisata, kawasan perikanan, kawasan pertahanan keamanan, kawasan perumahan, dan lain sebagainya. Saat inipun ada beberapa investor yang melirik dan berminat untuk menanamkan modalnya untuk turut mengembangkan kawasan pesisir cirebon ini, ada rencana rumah sakit bertaraf internasional, kawasan wisata bahari, pengembangan pelabuhan batu bara dan pelabuhan perikanan, bahkan Departemen Riset dan Teknologi juga berminat membuat dermaga untuk kapal-kapal penelitiannya.

Melihat dinamika kawasan pesisir cirebon diatas, mestinya Pemerintah Kota Cirebon dapat melihat betapa banyak potensi yang dapat dikembangkan pada kawasan ini. Hanya memang, mungkin dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, tampaknya Pemerintah Kota Cirebon belum dapat berbuat banyak Belum lagi nanti berdasarkan Undang-Undang no.27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota berhak untuk mengelola kawasan pantai sejauh 4 mil kearah laut lepas, sehingga kelihatanya banyak pekerjaan rumah yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk dapat mengantisipasi diberlakukannya Undang-Undang dimaksud.


POTENSI

Melihat banyaknya kegiatan yang terjadi di kawasan pesisir cirebon, mengindikasikan bahwa sebenarnya ada banyak potensi yang dimiliki kawasan ini. Dilihat dari posisinya Kawasan pesisir cirebon dengan pelabuhan Muara Jati nya merupakan pintu gerbang bagi kegiatan usaha bagi wilayah Hinterland yang lebih luas, yaitu Provinsi Jawa Barat bagian timur dan Provinsi Jawa Tengah bagian barat. Cukup banyaknya infrastruktur yang tersedia di Kota Cirebon ini sangat mendukung bagi para pelaku kegiatan dalam menjalankan aktifitasnya. Kemudahan aksesibilitas dan transportasi pada kawasan ini juga sangat memudahkan para pelaku dalam kelancaran distribusi komoditasnya. 

Kemudahan lain yang terdapat pada kawasan pesisir adalah bagi keperluan perdagangan atau industri, seperti kemudahan untuk mendatangkan bahan baku dan bahan bakar industri serta komoditas perdagangan, kemudahan untuk mengirimkan hasil industri dan juga kemudahan untuk membuat instalasi pendingin mesin industri. Transportasi laut juga merupakan alat transport yang sangat murah dan dapat menjangkau ke berbagai daerah, pulau-pulau lain maupun mancanegara ( luar negeri ), sehingga sangat menguntungkan bagi aktifitas perdagangan maupun industri yang ada di Kota Cirebon.

Sehingga pada masa yang akan datang pengembangan kawasan pesisir cirebon dapat dilakukan sebagai : kawasan pelabuhan ( pelabuhan barang / batu bara dan pelabuhan perikanan ), kawasan industri ; kawasan perdagangan dan jasa, kawasan wisata, maupun kawasan permukiman. 

MASALAH

Karena dinamikanya yang cukup tinggi, maka kawasan pesisir cirebon juga tidak lepas dari masalah. Beberapa masalah yang dapat diidetifikasi pada kawasan pantai ini adalah : permasalahan fisik, dimana 90 % penyebab utamanya adalah manusia, diantaranya adalah ; erosi pantai, hilangnya pelindung alami pantai, ancaman gelombang badai, sedimentasi pantai, pencemaran pantai, intrusi air laut, ancaman kenaikan muka air laut ( sea level rise ), perkembangan permukiman yang tidak teratur (permukiman kumuh), pemanfaatan daerah pantai yang tidak sesuai dengan potensi, dan keterbatasan air bersih (air baku) ; permasalahan hukum, seperti belum adanya perangkat hukum yang memadai untuk pengelolaan daerah pantai, dan pemahaman hukum oleh masyarakat yang pada umumnya masih kurang, terutama terhadap penguasaan tanah-tanah timbul, pembuangan sampah ke pantai, penebangan hutan bakau, dan membangun di tepi pantai (kawasan sempadan pantai) ; permasalahan sumber daya manusia, masyarakat pada umumnya tidak memahami mengenai pengelolaan daerah pesisir pantai secara terpadu, masyarakat masih banyak yang tidak memahami kalau penebangan hutan bakau (untuk tambak) dapat memperlemah perlindungan pantai secara alami, dan masyarakat juga belum dilibatkan dalam perlindungan dan pengamanan daerah pantai ( perlindungan dan pengamanan daerah pantai berbasis asyarakat ) ; permasalahan institusi, sampai saat ini belum ada institusi yang mampu (betul-betul diberi tugas) untuk mengkoordinir kegiatan yang berada didaerah pantai (wilayah pesisir), berbagai instansi dan institusi yang ada masih bergerak secara sektoral dengan koordinasi yang relatif lemah. 

IMPIAN

Dengan keterbatasan luas lahan kota yang dimiliki, sudah saatnya kalau kota cirebon mengalihkan ‘ mimpinya ‘ tidak lagi hanya didaratan, tetapi mulai untuk beralih kelautan. Untuk dapat mewujudkan mimpi kawasan pesisir cirebon agar menjadi indah dan menarik, diperlukan konsep dasar pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu dan berkesinambungan ( Integrated Coastal Zone Management For Sustainable Development ). Pengelolaan daerah pesisir secara terpadu dimaksudkan untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan berbagai aktifitas perencanaan dan pembangunan yang dilakukan didaerah pesisir. Sedangan berkesinambungan dapat diartikan sebagai sumber daya pesisir yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan saat ini maupun untuk saat yang akan datang. 

Pembangunan dan pengembangan wilayah pesisir pantai juga harus berwawasan lingkungan, yang berarti membangun pesisir dengan memperhitungkan keadaan lingkungan dan jangan sampai merusak lingkungan. Pembangunan wilayah pesisir harus berjalan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan masyarakat, tetapi juga jangan sampai kita takut membangun pesisir karena khawatir akan terjadi perubahan lingkungan pantai, tetapi yang perlu kita takutkan adalah pembangunan pesisir yang merusak lingkungan pantai. 

Reklamasi pada pantai cirebon sebenarnya bisa saja dilakukan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan akan lahan perkotaan. tetapi yang jelas reklamasi dilakukan untuk mendapatkan nilai tambah lahan baik dari sudut ekonomi, lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi kawasan pantai, serta menata dan memperbaiki tata ruang pantai. Beberapa fungsi kota yang dapat dilakukan pada kawasan reklamasi pantai cirebon diantaranya seperti ; kawasan perdagangan, kawasan wisata dan hiburan, kawasan perumahan, kawasan bisnis dan perkantoran, kawasan industri dan juga prasarana kota lainnya. 

Kalau panjang pantai cirebon 7 km, dan kewenangan mengelola wilayah pantai 4 mil kearah laut lepas, maka sebenarnya pemerintah kota cirebon memiliki kurang lebih 56 km2 lahan pantai yang menanti untuk dikembangkan. Kalau saja sejak sekarang Pemerintah Kota Cirebon segera menyiapkan segala sumber daya yang dimilikinya dan mulai berorientasi ke laut dalam arah kebijakan pembangunannya , maka bukan hal yang mustahil pada masa yang akan datang Kota Cirebon akan dikenal sebagai salah satu ‘ Waterfront City ‘di Indonesia. 

3 komentar:

  1. kalo sepanjang pantai cirebon dibuat kaya pantai indah kapuk , bisa ga yah?
    atau kalo ga pelabuhanya di tingkatkan lagi menjadi pelabuhan internasional gmana pak?

    BalasHapus
  2. pada pantai cirebon terjadi sedimentasi yg cukup luas sepanjang tahun, yang sebenarnya kalau mau direklamasi sangat mungkin sekali,hanya memang perlu biaya besar dan org sekelas ciputra biar ga asal jadi..hasil identifikasi di lapangan sedimentasi yg terjadi sudah hampir 75 ha, dan dikuasai secara liar oleh masy..sayang banget kan ?
    untuk pelabuhan cirebon sebenarnya sudah ditetapkan sebagai pelabuhan internasional, hanya ga tau gimana kayaknya tanjung priok ga mau berbagi order tuh..mestinya pem.pusat bisa ngatur..

    BalasHapus
  3. oh gt, jd pelabuhan cirebon sudah ditetapkan sebagai pelabuhan internasional yah....
    aku ga mudeng hehehehehe..
    saya pikir pemerintah daerah juga harus sigap dan pro aktif untuk melobi pihak pusat agar pelabuhan bisa aktif sperti tanjung priuk.

    BalasHapus