KERANGKA
ACUAN KERJA PENELITIAN
KEPEMIMPINAN
YANG AGILE(TANGKAS), ADAPTIF DAN BERINTEGRITAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
TAHUN
2021
A.
PENDAHULUAN
1. Dasar Hukum
a.
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 101
tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
c.
Keputusan Kepala Lembaga
Administrasi Negara nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta
Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan (diklatpim) Tingkat I, II, III, IV.
2. Latar Belakang
Daya
saing merupakan kunci bagi suatu organisasi dalam melakukan pembangunan yang
berkelanjutan. Organisasi yang berorientasi kepada daya saing akan menghasilkan
lebih banyak, lebih cepat, dan lebih baik, namun dengan sedikit menggunakan
sumber daya (Janssen & Estevez, 2013). Governance (tata kelola) memegang
peranan penting dalam meningkatkan maupun menjaga daya saing. Governance sangat
berhubungan dengan kemampuan untuk mengarahkan (to steer) elemen-elemen yang
ada didalam negara (Bloom, 1991). Dalam lingkungan yang dinamis, governance
masih memegang peranan penting terutama dalam merespon, mengelola hingga
membuat keputusan berkaitan perubahan lingkungan yang terjadi. Respon yang
diberikan oleh organisasi haruslah cepat dan tepat dikarenakan semakin lama
organisasi bertindak maka akan mengalami tantangan perubahan lingkungan lainnya
(Lusch, Vargo, dan Tanniru, 2009; Kozlowski et. al, 2009). Oleh karena itu,
tata kelola pemerintahan yang agile (Agile Governance) menjadi keharusan bagi
negara dalam menghadapi krisis eksistensi di era VUCA saat ini.
Kepemimpinan
yang mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian dimasa akan datang,
kemampuan bekerja lintas negara dan lintas budaya serta kemampuan menciptakan
lingkungan yang inovatif adalah hal yang harus dimiliki oleh pemimpin di
Indonesia dalam era VUCA. Daya Dimensi Indonesia mengatakan bahwa pemimpin di
Indonesia menunjukkan bahwa kemampuan bekerja lintas Negara dan budaya yang
dimiliki baru pada level 32% (dunia 34%), sementara kemampuan untuk lebih
adaptif terhadap kondisi dinamis masih pada level 52% (dunia 58%). Jika
dibandingkan dengan lingkup dunia, pemimpin di Indonesia memiliki peluang yang
sangat baik untuk dapat menghadapi VUCA, asalkan mereka menyadari bahwa mereka
harus mengubah fokus kritikal dari kemampuan mereka dimasa akan datang.
3. Rumusan Masalah
Perlunya
kepemimpinan nasional maupun daerah yang memiliki kemampuan untuk menghadapi
era VUCA. Mampu menghadapi perubahan yang sangat cepat (Volatility), menghadapi
kondisi yang serba tidak pasti dan tidak dapat diprediksi sebelumnya
(Uncertainty), menghadapi situasi yang sangat kompleks karena banyak faktor
yang mempengaruhi (Complexity) dan menghadapi ketidak jelasan suatu kejadian karena
terlalu banyak penafsiran yang berbeda (Ambiguity).
B.
LANDASAN TEORI
1.
Kepemimpinan yang Agile (Tangkas)
Seorang
agile leader harus mempunyai kualitas growth mindset. Istilah fixed vs growth
mindset dicetuskan oleh Carol Dweck, profesor psikologi dari Universitas
Stanford. Growth mindset adalah pola pikir orang yang terbuka terhadap segala
macam informasi. Ini adalah tipikal orang yang tidak mudah menyerah, dan
mempunyai agile spirit. Menurut riset Korn Ferry, pemimpin yang disebut super
agile adalah mereka yang memiliki ciri sebagai berikut: People Agility, Change Agility, Result Agility, Mental Agility dan Learning Agility.
2.
Kepemimpinan Adaptif
Rainer
Turangan (2015), menjelaskan bahwa jika dikaitkan dengan tantangan masa depan,
seorang pemimpin yang baik setidaknya memiliki kemampuan untuk adaptif terhadap
ketidakpastian masa depan, kemampuan untuk bekerja lintas wilayah/ negara dan
lintas budaya serta kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang inovatif. Tindakan
kepemimpinan yang adaptif dan visioner tentunya terkait dengan perubahan atas
ketidakjelasan situasi masa depan. Rozan Anwar (2015) Tindakan tersebut dapat
dilakukan dengan cara: Create a Felt Need
for Change (Ciptakan Kebutuhan Akan Perubahan), Introduce the Change (Perkenalkan Perubahan), Revise and Finalize the Change Plan (Merevisi dan Menyelesaikan
Rencana Perubahan), dan Stabilize and
Sustain the Change (Stabilkan dan Pertahankan Perubahan).
3.
Kepemimpinan Berintegritas
Integritas
juga berhubungan erat dengan standar-standar moral dan kejujuran intelektual
yang menjadi kerangka tingkah laku kita (Warren Bennis, 2001). Integritas
adalah sikap perilaku yang menyatukan utuh antara perkataan, pikiran, perasaan
hati nurani dan tindakannya sebagaimana yang dikutip dari John C Maxwell (hal
52), dalam bukunya berjudul ‘Developing
The Leader Within You’. Adapun nilai-nilai integritas sebagaimana
dijelaskan Sujanarko, dkk, (2015), dalam buku ‘Budaya Integritas Semakin Jauh
Dari Korupsi’, dapat ditanamkan sejak usia dini sebagai berikut : jujur,
peduli, disiplin, sederhana, berani, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, dan
adil.
C.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan
tujuan dilaksanakannya penelitian Kepemimpinan yang Agile (Tangkas), Adaptif
dan berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara adalah melakukan analisa untuk mengetahui
potensi, motivasi dan gaya kepemimpinan para ASN yang menduduki jabatan
eselon-3 saat ini, apakah saat di promosikan ke eselon-2 mereka mampu menjadi
pemimpin yang agile (tangkas), adaptif dan berintegritas untuk menghadapi era
VUCA dimasa depan.
D.
MANFAAT
KEGIATAN
Hasil kegiatan
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi
Pemerintah untuk menyiapkan kepemimpinan aparatur sipil negara yang siap
menghadapi era VUCA kedepan.
E.
RUANG
LINGKUP
Penelitian
Kepemimpinan yang Agile (Tangkas), Adaptif dan berintegritas bagi Aparatur
Sipil Negara di wilayah kabupaten/ kota yang ada yang saat ini telah menduduki
jabatan eselon-3.
F.
SASARAN
1. Menyiapkan
Aparatur Sipil Negara yang saat ini menduduki jabatan eselon-3, agar memiliki
kemampuan kepemimpinan yang agile(tangkas), adaptif dan berintegritas.
2. Meningkatkan
kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah untuk dapat menghadapi era VUCA
dimasa depan.
G.
LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan penelitian
Kepemimpinan yang Agile (Tangkas), Adaptif dan berintegritas adalah untuk
Aparatur Sipil Negara yang ada di wilayah kabupaten/ kota.
H.
JADWAL KEGIATAN
Jadwal kegiatan
penelitian Kepemimpinan yang Agile (Tangkas), Adaptif dan berintegritas bagi
Aparatur Sipil Negara, sesuai surat perintah yang akan dikeluarkan untuk jangka
waktu pelaksanaan 3(tiga) bulan.
I.
KELUARAN
Kegiatan penelitian
Kepemimpinan yang Agile (Tangkas), Adaptif dan berintegritas bagi Aparatur
Sipil Negara pada tahun 2021, dapat memberikan keluaran dalam bentuk data
potensi ASN yang memiliki kompetensi kepemimpinan
yang Agile(Tangkas), adaptif dan berintegritas.
J.
ANGGARAN
Anggaran
yang diperlukan dalam Kegiatan penelitian Kepemimpinan yang Agile (Tangkas),
Adaptif dan berintegritas ini adalah sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta
rupiah)
K.
PENUTUP
Penyusunan Kerangka
Acuan Kinerja (KAK) kegiatan penelitian kepemimpinan yang agile(tangkas),
adaptif dan berintegritas bagi aparatur sipil negara di provinsi jawa tengah
tahun 2021 ini digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan sehingga
diharapkan program kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tujuan dapat
tercapai.