Sabtu, 09 Mei 2009

’ PERPAPANAN NAMA ’ ( REKLAME ) SEBAGAI ELEMEN ARSITEKTUR KOTA

Oleh. Ir. Yoyon Indrayana, MT


Sepertinya tidak ada satupun kota dimana saja dibumi ini yang tidak terpasang ’ perpapanan nama ’  ( reklame )   Dari mulai kota-kota metropolitan sampai dengan kota kecil sekalipun, perpapanan nama /reklame  ini sangat mewarnai tampilan visual dari kota yang bersangkutan. Bentuk dan jenisnyapun bisa bermacam-macam; billboard, baliho, banner, bando, neon box, videotron, dan lain sebagainya. Hampir pada setiap sudut kota , terutama pada jalan-jalan protokol atau jalan-jalan strategis lainnya perpapanan nama /reklame  ini dapat kita jumpai. Bisa dibayangkan betapa sepi dan monotonnya suatu kota seandainya tidak dijumpai perpapanan nama /reklame  yang menghiasi jalan-jalan kotanya. 

Sisi positif dari perpapanan nama /reklame  ini adalah menambah kesemarakan kota dan juga dapat sebagai sumber pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan sisi negatifnya adalah karena perpapanan nama /reklame  ini tidak direncanakan sebagai elemen ruang luar yang merupakan bagian dari arsitektur kota, umumnya asal menempatkan saja, yang pada akhirnya dapat merusak pemandangan atau estetika kota. Sangat disayangkan memang, kalau pendekatan yang dilakukan untuk menempatkan perpapanan nama /reklame  ini lebih kepada pendekatan ekonomi, yaitu bagaimana sebanyak mungkin mendapatkan pemasukan bagi PAD, maka kecenderungan yang terjadi adalah asal menempatkan pada lokasi yang secara ekonomi mungkin menarik dan mudah dilihat orang, tetapi dengan mengabaikan estetika ruang kota, yang pada akhirnya justru menimbulkan kesemrawutan pada penampilan visual ruang kota.

Branch (1995) dalam bukunya ” Comprehensive City Planning : Introduction and Explanation ”, mengatakan bahwa perancangan kota berkaitan dengan tanggapan inderawi manusia terhadap lingkungan fisik kota ,yaitu ; penampilan visual, kualitas estetika dan karakter kota .
Shirvani (1985) dalam ” The Urban Design process ” , bahwa ada 8 (delapan) unsur yang mempengaruhi bentuk fisik kota : guna lahan, bentuk bangunan, sirkulasi dan perparkiran, ruang terbuka, jalan dan pedestrian, pendukung kegiatan, perpapanan nama dan preservasi. 

Jelas sekali dari pendapat 2 (dua) orang ahli diatas, bahwa perpapanan nama /reklame  adalah merupakan unsur tampilan visual yang cukup penting dalam membentuk karakter kota. Sehingga dari sisi perancangan kota / arsitektur kota, perpapanan nama /reklame  dengan berbagai bentuknya perlu diatur dan ditata agar terjalin kecocokan lingkungan, pengurangan dampak visual negatif, mengurangi kompetisi antara reklame dan juga mencegah kebisingan masyarakat atau warga kota akan tampilan visual kotanya. Penampilan visual perpapanan nama /reklame  pada ruang kota secara langsung dapat memberikan citra atau image dari ruang kota bersangkutan. Sehingga kalau kesan awal dari para pengunjung kota akan penampilan visual perpapanan nama ( reklame ) ini baik, maka kesan akan karakter ruang kota juga menjadi baik, sebaliknya kalau kesan awal dari para pengunjung kota akan penampilan visual perpapanan nama ( reklame ) ini semrawut, maka kesan akan karakter ruang kota juga menjadi semrawut.

Tentu menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk dapat membuat ’grand design’ yang dibuat melalui kajian yang komprehensif, dari berbagai sudut pandang atas penempatan perpapanan nama /reklame  ini , sehingga pelaksanaannya tidak asal. Penempatan perpapanan nama /reklame  yang asal atau sporadis penempatannya pada akhirnya akan membuat ’polusi visual’ pada ruang kota atau justru sampai mengganggu keselamatan para pengguna jalan, tentu saja hal ini tidak dikehendaki oleh kita semua.  
Tentu saja tidak semua jalan dapat dipasang perpapanan nama /reklame , pemerintah kota harus jeli. jalan mana saja yang akan dipasang perpapanan nama / reklame . Pada lokasi dengan fungsi komersial tinggi dimungkinkan dilakukan pemasangan perpapanan nama /reklame , tetapi pada fungsi-fungsi pemerintahan atau pendidikan pemasangan perpapanan nama /reklame tentu harus lebih selektif sesuai dengan fungsi ruang kota yang diwadahi agar tidak menimbulkan kesan yang tidak baik atau justru berbeda terhadap kawasan.

Perpapanan nama /reklame  yang dirancang dengan baik , dengan mempertimbangkan arsitektur kota akan menambah kualitas tampilan bangunan dan estetika kota serta dapat memberi kejelasan informasi usaha yang ditampilkan. Perpapanan nama /reklame  yang umumnya dilengkapi juga dengan pencahayaan / lampu dapat menambah penerangan dan kesemarakan pada sudut-sudut kota, sehingga kota terkesan terang dan ramai. Tentu saja ini dapat menimbulkan daya tarik bagi para pengunjung dari luar untuk datang pada kota yang bersangkutan. Semakin banyak orang yang datang pada suatu kota, tentu saja sedikit banyak akan dapat meningkatkan aktifitas ekonomi pada kota tersebut. 

Jadi tidak tepat sebenarnya kalau merencanakan atau menempatkan perpapanan nama /reklame  dengan melalui pendekatan ekonomi, karena yang akan diperoleh hanya pendapatan ( PAD ), sementara tata ruang kota ada kemungkinan semrawut. Yang seharusnya dilakukan adalah menempatkan ekonomi sebagai dampak positif dari pendekatan perancangan kota. Sehingga yang diperoleh disamping pendapatan ( PAD ) adalah juga kondisi teratur dan harmonis pada tata ruang kota.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar