Selasa, 20 Oktober 2009
KONSEP PENATAAN KAWASAN STADION BIMA
Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat
1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Bagian Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kawasan Andalan Ciayumajakuning Dan Sekitarnya
Peran dan Fungsi Kawasan Stadion Bima untuk Kota Cirebon
1. Sebagai kawasan utama aktifitas Olah Raga warga kota cirebon
2. Sebagai penyedia Ruang Terbuka Hijau Kota
3. Sebagai salah satu dari identitas kota cirebon
4. Sebagai paru-paru kota
KONDISI SAAT INI
1. Kawasan kurang terpelihara
2. Fasilitas Olah Raga yang ada banyak yang mulai rusak dan kurang pemeliharaan
3. Sarana dan parasarana pendukung banyak yang rusak
4. Ruang Terbuka Hijau/ vegetasi yang tidak tertata dan tidak terpelihara
5. PJU (penerangan jalan umum) yang tidak terpelihara
6. Tidak tersedia zone komersial
7. Pintu masuk kawasan yang bersatu dengan pintu masuk ke kawasan perumahan
8. infrastruktur banyak yang rusak
9. mulai tumbuh warung2 yang bukan pada tempatnya
KONSEP RENCANA PENATAAN KAWASAN STADION BIMA
Pusat Kegiatan Olah Raga Kota Cirebon (Cirebon Sport Centre)
1. Kawasan olah raga yang lengkap dan terpadu
2. Sebagai identitas dan orientasi bagi warga kota cirebon
3. Sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota
PROGRAM / KEGIATAN YANG DIUSULKAN
1. Penataan ulang kawasan
2. Renovasi fasilitas olah raga yang ada
3. Pembangunan fasilitas olah raga yang baru
4. Renovasi sarana dan prasarana pendukung yang rusak
5. Pembangunan sarana dan prasaran pendukung yang belum ada
6. Peningkatan jalan
7. Perbaikan saluran drainase
8. Perbaikan taman-taman dan ruang terbuka hijau yang ada
9. Penataan PJU
10. Pembangunan gerbang pintu masuk kawasan olah raga terpisah dengan kawasan perumahan
11. Pembangunan zone komersial
12. Pembangunan zone informasi dan komunikasi (Cyber zone)
13. Penataan fasilitas parkir untuk mobil dan motor
14. Pembangunan elemen arsitektur outdoor lainnya (mis : gazebo, pos, billboard)
15. Pembentukan Badan Pengelola
Minggu, 28 Juni 2009
KAJIAN PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA KOTA CIREBON
Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 22/1999
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi msyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewenangan tersebut adalah kewenangan Daerah di wilayah laut. Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah laut adalah :
• Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut.
• Pengaturan kepentingan administratif.
• Pengaturan tata ruang.
• Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah.
• Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom telah ditetapkan yang menjadi kewenangan Pusat dan kewenangan Daerah Propinsi. Berarti di luar kewenangan tersebut menjadi kewenangan daerah Kabupaten dan Kota .
Pengelolaan Kawasan Pesisir dalam Konteks UU No. 27/2007
Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Pasal 3, pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berasaskan: keberlanjutan; konsistensi; keterpaduan; kepastian hukum; kemitraan; pemerataan; peran serta masyarakat; keterbukaan; desentralisasi; akuntabilitas; dan keadilan.
Dalam proses pengelolaan, Pasal 6 menyatakan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil wajib dilakukan dengan cara mengintegrasikan kegiatan.
Pasal 7 Ayat (1) undang-undang tersebut mengatur Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang dibagi kedalam beberapa zona strategis.
Pasal 16 mengatur pemanfaatan kawasan pesisir dan laut diberikan dalam bentuk HP-3 yang meliputi pengusahaan atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut.
Pasal 50 Bupati/ Walikota berwenang memberikan HP-3 di wilayah pesisir 1/3 (satu pertiga) atau 4 mil laut dari wilayah kewenangan propinsi ( 12 mil laut ).
Peran dan Fungsi Kawasan Estuaria Pesisir Pantai Dalam Lingkup Wilayah Provinsi Jawa Barat
1. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)
2. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Pertumbuhan Jawa Barat Bagian Timur
3. Fungsi Kota Cirebon sebagai Pusat Kawasan Andalan Ciayumajakuning Dan Sekitarnya
4. Rencana infrastruktur berdasarkan RTRW Provinsi Jawa Barat 2010
Berdasarkan rencana yang telah disusun di dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2010 beberapa rencana infrastruktur diantaranya:
• Optimalisasi bandara Cakrabuana
• Pembangunan Jalan Tol Cileunyi –Sumedang-Dawuan
• Pembangunan Jalan Tol Cikopo/Cikampek-Palimanan
• Pembangunan Jalan Kolektor Primer Lintas Utara Jawa Barat
• Peningkatan kondisi jaringan irigasi di Wilayah Utara Jawa Barat
• Pembangunan jembatan timbang cirebon-kadipaten, cirebon-kuningan
• Penyediaan terminal tipe A di cirebon
• Peningkatan kapasitas dan fungsi pelabuhan cirebon
• Pengembangan sistem transportasi terpadu di PKN metropolitan cirebon
KONSEP RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA
Rekomendasi penataan kawasan estuaria Kota Cirebon terdiri dari dua konsep besar yaitu penataan ulang kawasan eksisting dan reklamasi.
A. Perencanaan Ulang Kawasan eksisting Estuaria Kota Cirebon
Perencanaan ulang ini meliputi re-plan dan re-kelola, hal ini dilakukan karena adanya beberapa tema ruang yang sudah dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pembangunan kawasan estuaria yang diinginkan. Diharapkan penataan ulang ini akan menjadikan kawasan estuaria tumbuh ke laut secara alamiah, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak-pihak terkait didapat suatu rencana penataan ulang kawasan estuaria kota cirebon, yaitu :
1. Sektor Pariwisata
• Pengembangan wisata laut dan pantai yang terletak di pantai PPN Kejawanan berupa wisata air
• Pengembangan wisata pengobatan yang terletak di pantai kejawanan
• Pengelolaan ulang kawasan wisata Taman Ade Irma Suryani Nasution. Di kawasan ini bukan hanya diperuntukan bagi kawasan wisata saja, tetapi juga dikembangkan hutan kota dan kawasan lindung di sekitar sungai dan pantai.
• Pengembangan pelabuhan ikan menjadi wisata bahari Kejawanan
• Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Kesenden, Selain dikembangkan wisata, di kawasan ini dikembangkan pula hutan kota dan kawasan lindung yang berada di sepadan pantai dan sungai.
2. Pelabuhan
B. Reklamasi Kawasan Estuaria Kota Cirebon
Reklamasi adalah pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Prinsip pelaksanaan reklamasi adalah :
• Dilaksanakan secara bertahap jangka panjang
• Dilakukan dengan pendekatan sistem pulau reklamasi
• Penentuan bentuk pulau reklamasi, lebar kanal lateral dan vertikal ditentukan berdasarkan hasil model matematik hidrodinamika
• Bahan urugan sebagian besar diambil dari laut
• Setiap kegiatan harus didukung dengan Amdal
• Subsidi silang untuk merevitalisasi daratan pantai
PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN ESTUARIA
Dalam perumusan PROGRAM pembangunan kawasan Estuaria Kota Cirebon ini dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Adanya komponen-komponen perencanaan pesisir yang nilai perwujudannya membutuhkan implementasi secara langsung dalam bentuk program-program pembangunan fisik (rencana pemanfaatan ruang, rencana pengembangan sarana-prasarana, dan rencana pengembangan kawasan).
2. Adanya kebutuhan untuk melakukan prioritiasasi dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tahapan pembangunan kawasan usulan.
3. Adanya kebutuhan pembiayaan atau sumber dana yang berbeda serta perlunya dukungan kelembagaan untuk melaksanakan program pembangunan.
Program-program yang akan disusun tersebut pada dasarnya masih bersifat arahan dan diharapkan menjadi suatu acuan di dalam membangun kawasan estuari Kota Cirebon. Adapun program yang diusulkan adalah sebagai berikut :
A. Perencanaan
• Pembuatan DED kawasan estuaria
• Pembuatan RIPDA
• Promosi kawasan
B. Pengembangan Fisik Kawasan
• Penataan kawasan lindung
• Pengembangan prasarana kawasan
• Reklamasi pantai
C. Kelembagaan
Minggu, 07 Juni 2009
KAJIAN SISTEM DRAINASE DAN KONSEP PENANGANAN / PENGENDALIAN BANJIR KOTA CIREBON
PENDAHULUAN
Kota Cirebon merupakan salah satu wilayah yang kerap kali mengalami genangan pada musim hujan.
Penyebab terjadinya genangan adalah :
1.Kapasitas saluran belum cukup untuk mengalirkan beban drainase maksimum.
2.Penurunan kapasitas saluran akibat pendangkalan saluran.
3.Beban banjir puncak meningkat akibat penurunan kualitas dan kuantitas daerah
aliran sungai.
Daerah yang dekat pantai sering terjadi genangan akibat pengaruh back water air laut pada saat kondisi air laut pasang.
Perkembangan guna lahan yang tidak sesuai rencana mengakibatkan berkurangnya resapan tanah dan jaringan drainase yang telah ada tidak berfungsi dengan baik.
Kota Cirebon yang terletak di tepi pantai mengalami pengaruh pasang surut , dimana pada waktu air laut pasang, maka akan menghambat proses penyerapan / pembuangan air ke laut ( back water ) Hal ini makin memperparah kondisi genangan jika banjir sungai terjadi pada kondisi maksimum dan air laut terjadi pasang maksimum.
KONDISI EXISTING
Sistem drainase primer yang melintasi Kota Cirebon terdiri dari beberapa sistem drainase, diantaranya yaitu : sistem drainase Pane/Tangkil, Sukalila, Kesunean, dan Kalijaga.
Keempat sistem drainase primer tersebut menampung air yang mengalir dari sistem sekunder (anak-anak sungai dan drainase lintas kawasan/eks CUDP) dan saluran-saluran tersier.
Khusus untuk Sungai Sukalila merupakan drainase buatan yang tidak memiliki hulu seperti ketiga sungai yang lain (hanya menerima aliran dari beberapa sistem sekunder dan tersier), tetapi menampung 50 % dari beban pembuangan kota.
Dengan 4 (empat) sistem drainase yang ada, Kota Cirebon pada musim penghujan masih terdapat daerah genangan di beberapa tempat. Luas daerah genangan yang ada di Kota Cirebon ± 16 Ha.
Umur drainase di Kota Cirebon hampir sama dengan umur Kota yang mencapai 622 tahun sehingga perlu direhabilitasi
Lahan terbangun di Kota Cirebon sudah mencapai 70 % sehingga angka resapan air/infiltrasi semakin menurun dan limpasan/run off semakin meningkat
Panjang riool di Kota Cirebon adalah 60 km dan pada saat ini hanya 10% yang bisa ditangani oleh Pemerintah Kota.
Mesin pompa yang berada di TAIS hanya satu yang beroperasi dan dikelola oleh PDAM, mesin tersebut memerlukan biaya operacional yang tinggi (biaya listrik 30 juta perbulan).
8 TITIK GENANGAN BANJIR DI KOTA CIREBON
1.Kawasan Jl. Pemuda (depan KODIM) dan Jl Terusan Pemuda (Kali Cimanggu)
2.Kawasan Kampung Sukasari / blk hotel Kharisma (Kali Cigujeg, Kali Sukalila)
3.Kawasan Jl.Ciptomangunkusumo (Kali Cimanggu, Kali Sukalila) karena tingkat endapan
tinggi dan juga adanya 3 bottle neck (penyempitan) yaitu di depan SMA 2, depan
kantor Bappeda, Samping Rumah Dinas Sekda.
4.Kawasan Gunung Sari – Jl Ampera (karena dimensi saluran terbatas)
5.Kawasan Perumnas Burung (karena dimensi saluran terbatas)
6.Kawasan Perumnas Gunung (karena dimensi saluran terbatas)
7.Kawasan Kali Tanjung (karena dimensi saluran terbatas dan pengendapan/ sampah pada
saluran)
8.Kawasan Majasem (akibat banjir kiriman dari Kabupaten)
A.Konsep pemecahan masalah drainase jangka pendek
1.Memperbaiki fungsi pelayanan drainase pusat kota yang ada dengan pembangunan saluran baru, rehabilitasi saluran, pemeliharaan saluran.
2.Menghindari penggunaan saluran drainase yang ditengarai dapat merusak fungsi saluran, seperti penggunaan saluran drainase sebagai tempat pembuangan sampah dan pendirian bangunan di atasnya.
4.Untuk daerah genangan yang tidak memungkinkan untuk didrain, direncanakan sebagai kolam penampungan dengan pola defensi (menampung air sementara), misalnya dengan membuat kolam penampungan.
5.Untuk daerah yang mempunyai topografi lebih tinggi dibuat kolam dengan pola retensi (meresapkan), seperti pembuatan sumur resapan.
7.Untuk daerah pantai yang sering terjadi back water akibat air pasang dari laut, dibuat sistem drainase dengan sistem polder yang berfungsi untuk menampung air sementara ketika muka air laut lebih tinggi dari muka air yang ada di saluran drainase (muka air laut pasang), dan selanjutnya memompa air yang ada pada polder untuk dibuang ke saluran yang ada di hilirnya untuk menuju ke laut. Pada bangunan polder ini dilengkapi pintu air, sehingga ketika muka air laut lebih rendah dari muka air di saluran drainase maka pintu air dibuka dengan tujuan untuk mengalirkan air drainase secara grafitasi ke laut.
B.Konsep pemecahan masalah drainase jangka menengah
1.Penyusunan atau merevisi master plan drainase kota
2.Penyusunan PERDA Drainase kota
C.Konsep pemecahan masalah drainase jangka panjang
1.Pengaturan dan penataan sungai sebagai sistem drainase utama
2.Pelestarian daerah aliran sungai, sehingga mempunyai kualitas lingkungan yang
lebih bagus
3.Perlunya perencanaan dan pembangunan waduk, salah satunya yaitu waduk benda yang berfungsi sebagai pengendali banjir pada musim hujan dan untuk menjaga ketersediaan sumber air pada musim kemarau
KONSEP PENANGANAN DAN PENGENDALIAN BANJIR
A.Rencana Penanganan banjir
1.Penanganan Struktural : lebih bersifat jangka pendek dan menengah, penanganan banjir secara struktural memerlukan penanganan secara komprehensif, tidak hanya menggunakan metode konvensional melainkan juga dengan metode penyelesaian banjir lainnya, seperti ekohidrolik.
Jenis bangunan yang mungkin diterapkan :
a.Kolam penampungan
b.Tanggul penahan banjir
c.Saluran by pass / sudetan
d.Sistem pengerukan / normalisasi sungai
e.Sistem pompanisasi
f.Pembuatan saluran baru
2.Penanganan Non Struktural : lebih bersifat jangka panjang, oleh sebab itu pola
penanganan ini diperlukan konsistensi dalam menjalankan program dan tersusun
secara sistematis yang bersifat strategis, adanya partisipasi masyarakat merupakan
persyaratan pokok bagi berhasilnya upaya ini.
B.Rencana pengendalian banjir
Rencana penerapan drainase ramah lingkungan di Kota Cirebon yang diiringi oleh program pengembangan masyarakat dilakukan pada berbagai bidang, sebagai berikut:
2.Pembuatan Sistem pembuangan air limbah di rumah
3.Tidak menganggap lagi Saluran drainase sebagai long storage
4.Penyediaan taman dan kolam di kompleks perumahan
5.Peningkatan luas badan air
6.Penataan kawasan sekitar waduk/danau
7.Pemeliharaan kebersihan
Minggu, 10 Mei 2009
REKLAMASI PANTAI CIREBON SEBAGAI ALTERNATIF PEMEKARAN KOTA
Dengan luas lahan hanya 3.735,8 ha, Kota Cirebon tergolong kota dengan wilayah kabupaten / kota paling kecil di Jawa Barat. Tetapi meskipun luasannya kecil, Kota Cirebon termasuk kota yang cukup sibuk dengan berbagai aktifitas perdagangan dan jasanya. Ini bisa dibuktikan dengan melihat kalau jumlah penduduk kota cirebon yang tidak sampai 300.000 jiwa, tetapi banyaknya orang yang melakukan aktifitasnya di kota cirebon terutama pada siang hari mendekati 1.000.000 jiwa. Sehingga memang bisa dipastikan kalau kota cirebon tidak saja melayani warga kota cirebon saja, tetapi juga warga masyarakat dari wilayah sekitar seperti; kabupaten cirebon, kabupaten kuningan, kabupaten indramayu, dan kabupaten majalengka bahkan dari kabupaten brebes dan kabupaten/kota tegal. Dengan kondisi lahan yang relative datar dan infrastruktur kota yang cukup lengkap memang sangat memudahkan bagi para pelaku kegiatan melakukan aktifitasnya, ditambah dengan posisinya yang strategis berada pada jalur transportasi utama pulau jawa, sangat memudahkan siapapun untuk mengakses ke wilayah/ kota lain mana saja di pulau jawa.
Dengan banyaknya warga masyarakat yang melakukan kegiatan di kota cirebon, sementara lahan kota sangat terbatas, lama kelamaan kota memang terasa mulai sesak. Hampir seluruh jalan-jalan utama kota saat ini mulai berubah fungsi menjadi kawasan jasa dan perdagangan. Kemacetan lalu lintas mulai ditemukan pada beberapa ruas jalan sebagai akibat semakin bertambah banyaknya jumlah kendaraan bermotor, sementara volume jalan kota tidak pernah bertambah. Perlahan namum pasti kawasan permukiman mulai bergeser ke pinggiran kota, merubah lahan-lahan pertanian yang semula hijau menjadi lahan-lahan yang ditumbuhi dinding-dinding beton dengan perkerasan semen ataupun aspal. Akibatnya wilayah resapan air pun mulai ikut berkurang, sehingga ancaman banjir selalu menghantui warga masyarakat mana kala musim hujan tiba.
LAHAN KOTA TERBATAS
Dari luas yang ada, hampir 70 % atau 2.570,70 ha nya adalah lahan yang terbangun. Dan pada lahan yang terbangun itulah hampir seluruh fungsi kota berebut tempat seperti ; fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, pelabuhan, fasilitas perdagangan, perkantoran, perhotelan, permukiman, transportasi, dan lain sebagainya. Dengan lahan terbatas dan banyaknya fungsi yang harus diwadahi, maka tidak aneh kalau fasilitas-fasilitas tadi hanya menempati lahan-lahan yang tidak terlalu luas di kota cirebon ini. Dengan kata lain laju kebutuhan akan lahan dikota cirebon memang cukup pesat. Banyaknya pelaku-pelaku ekonomi berskala nasional yang bermain dikota cirebon ini, semakin memacu berkembangnya aktifitas yang memerlukan lahan yang cukup luas.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan beberapa usaha diantaranya adalah pengereman laju kebutuhan akan lahan dan pemekaran kota. Seiring dengan perkembangan kota cirebon dan kemudahan transportasi dengan kota-kota lain, langkah pertama kelihatannya sangat sulit untuk dilakukan. Apalagi sebagai kota perdagangan dan jasa, kota cirebon tidak bisa membatasi orang untuk melakukan aktifitasnya dikota ini. Jadi cara kedua, Pemekaran kota adalah cara yang paling realistis untuk mengembangkan kota cirebon. Pemekaran kota dapat dilakukan ke arah vertikal dan juga horisontal ( ke arah darat atau ke arah laut ). Kalau pemekaran kota ke arah vertikal, investasi yang dibutuhkan akan sangat mahal dan membutuhkan teknologi tinggi. Sehinga cukup sulit dan butuh waktu lama. Pemekaran ke arah horisontal ke darat, yang berarti harus mengambil lahan wilayah lain, dalam era ’otonomi daerah’ saat ini tampaknya hanya akan memancing konflik antar wilayah saja. Pemekaran ke arah horisontal ke laut, ini yang paling memungkinkan. Apalagi ditambah kondisi pantai cirebon yang sering mengalami sedimentasi ( pengendapan ), akan mempermudah dan mempercepat proses Pemekaran kota . Dan saat inipun sebenarnya wilayah kota cirebon diperkirakan sudah bertambah luasnya ke arah laut kurang lebih seluas 74 ha.
REKLAMASI
Reklamasi adalah meningkatkan sumber daya lahan dari yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat ditinjau dari sudut lingkungan, kebutuhan masyarakat dan nilai ekonomi lahan. Untuk kota cirebon, yang perlu dilakukan adalah Reklamasi perairan pantai untuk mengubah perairan pantai menjadi daratan demi memenuhi kebutuhan akan lahan kota, meningkatkan kualitas dan nilai ekonomis kawasan pantai, dan menata serta memperbaiki kawasan tata ruang pantai juga sistem drainase perkotaan. Beberapa hal yang menguntungkan reklamasi ini diantaranya adalah daerah pantai akan tertata baik dan bebas banjir, menambah luas lahan kota dan pengembangan wisata bahari. Sementara kalau tidak dilakukan reklamasi yang terjadi adalah ; ancaman terhadap kelestarian hutan mangrove oleh pemukim liar, laut tetap tidak berkembang dan akan selalu menjadi sisi belakang kota ( tempat buangan sampah ), pantai terlihat kumuh dan tidak tertata, ancaman banjir kawasan pesisir pantai tidak berkurang karena perubahan tata guna lahan didaerah hulu tetap berlangsung, serta ancaman limbah perkotaan juga tetap tidak berkurang.
Reklamasi perairan pantai ini dapat dilakukan guna memenuhi kebutuhan akan lahan untuk fungsi-fungsi seperti ; kawasan perdagangan, kawasan pariwisata dan hiburan, kawasan perumahan, kawasan industri, kawasan perkantoran dan bisnis, serta prasarana kota lainnya. Sehingga pada masa yang akan datang kota cirebon akan menjadi ” WATER FRONT CITY ”, kota yang bercirikan pantai dan menghadap ke laut. Perlu diketahui bahwa 60 % dari total penduduk dunia tinggal di kawasan pesisir pantai, dan 2 / 3 kota-kota besar dunia terdapat di wilayah pesisir.
Reklamasi perairan pantai tidak dapat dilakukan tanpa melalui kajian-kajian yang matang, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum reklamasi dilakukan ,seperti ; apakah usaha lain untuk memenuhi kebutuhan akan lahan sudah dilakukan , apakah dampak negatif akibat pelaksanaan reklamasi ini dapat diatasi atau ditekan sebesar mungkin, apakah dengan adanya reklamasi kondisi lokasi akan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih bernilai ekonomis, dan lingkungan menjadi lebih berkualitas, atau apakah sebagian besar masyarakat sekitar mendapatkan keuntungan dengan adanya kegiatan tersebut. Jadi lebih baik memang kalau reklamasi tidak saja menguntungkan investornya saja, tetapi juga menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah kota. Oleh karena itu pemerintah kota cirebon harus lebih agresif mendekati pengusaha baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk mau menanamkan investasinya di kota ini. Sangat tepat kiranya kalau pemerintah kota cirebon saat ini merencanakan untuk membentuk semacam satuan unit kerja Kantor Penanaman Modal.
Disamping kajian yang matang ada juga dampak yang harus kita perhitungkan sebelum reklamasi kita lakukan, diantaranya seperti ; peningkatan potensi banjir dikawasan pantai, pencemaran pantai pada saat pelaksanaan pembangunan, potensi terjadi kerusakan pantai dan kerusakan instalasi bawah air , potensi terjadi gangguan terhadap lingkungan, peningkatan potensi gangguan pada borrow area, kepemilikan tanah hasil reklamasi, dan juga perubahan rencana tara ruang dan tata guna lahan. Untuk dampak mengeliminir atau menghilangkan dampak-dampak tadi diperlukan upaya engineering dan juga penetapan aturan atau undang-undang oleh pemerintah kota. Saya yakin dengan bersama-sama antara pemerintah kota, masyarakat dan kalangan pengusaha akan dapat mewujudkan harapan kita akan Kota Cirebon sebagai kota pantai yang maju dan berkembang dengan segala macam aktiftasnya.
IR.YOYON INDRAYANA,MT
Sabtu, 09 Mei 2009
MASJID RAYA AT-TAQWA SEBAGAI “LANDMARK” KOTA WALI
Oleh : Ir. Yoyon Indrayana, MT.
Sejarah kota cirebon mencatat bahwa sejak lama kota ini mendapat sebutan sebagai Kota Wali. Kenyataan itu tidak terbantahkan, karena awal berdirinya kota cirebon juga dirintis oleh Sunan Gunung Djati yang merupakan salah satu tokoh dari Wali Songo yang menyebarkan agama islam di pulau jawa. Sehingga pantaslah kalau pada awal-awal berdirinya kota cirebon dikenal sebagai kota wali yang kehidupan masyarakatnya sangat religius.
Sebenarnya saat ini dikota cirebon ada dua masjid besar yang cukup dapat merepresentatifkan akan kehidupan religius masyarakat kota cirebon, yaitu Masjid Agung Sang Cipta Rasa dan Masjid Raya At-Taqwa. Tapi dalam perkembangannya saat ini aktifitas perdagangan dan jasa di kota ini sangat mendominasi dinamika kota, sehingga secara perlahan namun pasti citra ( image ) kota cirebon sebagai kota wali yang religius mulai tergeser , tergantikan oleh kota cirebon sebagai kota perdagangan dan jasa. Bahkan mungkin sebagian dari masyarakat cirebon sudah lupa dengan pesan Sunan Gunung Djati ; ingsun titip tajug lan fakir miskin, atau mungkin masih ingat tetapi tidak tahu bagaimana mengimplementasikan amanat itu dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai salah satu upaya mengimbangi aktifitas perdagangan dan jasa yang hingar bingar dan mengembalikan citra cirebon sebagai kota yang religius, saat ini sedang dilakukan renovasi total terhadap masjid raya at-taqwa. Renovasi yang dilakukan terhadap masjid raya at-taqwa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para jemaah yang melakukan ibadah serta juga untuk membangun citra ( image ) akan keberadaan sarana ibadah dalam hal ini masjid raya at-taqwa sebagai ’ landmark ’ kota wali. Sehingga kedepan masyarakat dan juga para pendatang akan mengenal kota cirebon identik dengan masjid raya at-taqwa. Insyaalllah.
Bangunan Utama Masjid
Sebelum dilakukan renovasi, luas masjid raya at-taqwa kurang lebih 1.000 m2, tidak bertingkat dan hanya dapat menampung kurang lebih 2.000 jemaah. Saat ini masjid dibuat 2 (dua) lantai dengan luas lantai dasar 1.749 m2 dan luas lantai atasnya 926 m2, jadi luas total adalah 2.675 m2 , diharapkan akan dapat menampung kurang lebih 5.500 jemaah. Bentuk utama masjid adalah mencirikan bangunan tropis, dengan atap jurai serta dilengkapi 4 (empat) menaret pada tiap sudutnya. Menaret (menara kecil) yang ada merupakan penambahan untuk lebih menegaskan masjid raya at-taqwa sebagai bangunan sarana ibadah umat muslim. Menaret ini memiliki ketinggian kurang lebih 25(dua puluh lima)m dari muka tanah dan seluruh dindingnya dilapisi bahan granit yang berasal dari Brazil, sementara kubah diatasnya terbuat dari bahan tembaga.
Pada pintu masuk bangunan utama masjid para pengunjung akan melewati semacam gerbang ( Gate ) yang dilapisi bahan granit dan kaligrafi yang bertuliskan dua kalimat syahadat yang terbuat dari bahan GRC (Glass Reinforced Cement). Gate ini akan mendominasi tampak muka ( Fasade ) masjid, sehingga akan merupakan bagian yang diharapkan akan menjadi titik yang menarik dari tampak bangunan ( Point of Interest ). Seluruh lantai dan dinding masjid menggunakan bahan granit yang berasal dari Brazil, sementara pada beberapa kolom / tiang masjid menggunakan bahan granit yang berasal dari Brazil dan juga India. Penggunaan bahan granit pada lantai dan dinding dimaksudkan untuk mendapatkan kesan ’ adem ’ dan teduh, agar para jemaah khusyu’ dalam ibadahnya. Pada bagian dinding tidak dilengkapi jendela dengan kaca-kaca, tetapi menggunakan teralis besi dilengkapi elemen estetika yang terbuat dari kuningan dengan pola arsitektur islam, hal ini dimaksudkan agar ruang dalam masjid tidak panas, karena udara dapat mengalir dengan baik ( cross ventilation ). Plafond terbuat dari bahan triplek dan gypsum yang di disain dengan ciri ornamen arsitektur islam dan dilengkapi dengan lampu crystal dari swedia sebagai elemen interior. Pada bagian pintu dalam bagunan utama masjid dan Mihrab diselesaikan dengan ukiran kaligrafi yang bertuliskan ayat-ayat Al Quran pada kayu jati yang dipesan khusus dari pengrajin ukiran kayu di Jepara. Sementara untuk lantai dasar dan lantai atas masjid dihubungkan dengan 3 (tiga) buah tangga yang dibuat melingkar dan cukup lapang , agar para jemaah atau pengunjung tidak terlalu merasa lelah untuk menaikinya.
Menara utama
Dengan ketinggian yang direncanakan setinggi 66 (enam puluh satu) m dari muka tanah, menara utama masjid raya at-taqwa adalah bangunan tertinggi di kota cirebon. Ketinggian menara yang setara dengan bangunan 15 (lima belas) lantai itu diharapkan akan menimbulkan kesan monumental pada bangunan masjid, yang pada akhirnya akan dapat menjadi Landmark bagi kota dan meningkatkan citra atau imej kota cirebon. Kevin Lynch dalam bukunya ”The Image of The City ” menjelaskan bahwa ada 5(lima) elemen visual utama yang dapat meningkatkan citra atau imej kota; landmark ( tengaran ), nodes ( pemusatan ), paths ( jejalur ),edges (tepian ) dan district (kawasan ).
Pondasi yang digunakan untuk menara ini adalah tiang pancang dengan kedalaman 16 (enam belas) m , sesuai dengan kedalaman tanah keras yang ada dilokasi dan sudah memperhitungkan terhadap gempa yang mungkin terjadi. Sementara struktur utamanya menggunakan beton bertulang dengan dimensi yang sudah direncanakan dengan seaman mungkin. seluruh dinding dan lantai menara menggunakan bahan granit yang berasal dari Brazil, India dan Yunani. Pada beberapa bagian dindingnya dibuat beberapa ornamen arsitektur islam sebagai elemen exterior bangunan dengan menggunakan bahan dari besi/ teralis dan GRC ( Glass Reinforced Cement ).
Pada lantai dasar sampai dengan lantai 4 (empat), ruangan menara direncanakan sebagai ruang untuk menampilkan gambar/ foto masjid-masjid utama atau bersejarah yang ada di Indonesia, bahkan kalau memungkinkan masjid-masjid di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menambah sedikit wawasan para pengunjung akan perkembangan islam diberbagai tempat. Sedangkan pada lantai 5 (lima) direncanakan sebagai radio yang bernuansa islami untuk lebih menegaskan peran masjid dalam melakukan syiar islam.
Pada puncak menara juga akan dipasang kubah tembaga seperti halnya yang terpasang pada menaret.
Lansekap Masjid Raya At-Taqwa juga akan dilakukan penataan ulang agar lebih dapat mendukung aktifitas ibadah para jemaah. Pada halaman masjid akan dibuat plaza/ ruang terbuka yang didisain menyesuaikan dengan masjid, sehingga pada saat tertentu dapat digunakan sebagai tempat sholat pada saat ruang dalam masjid tidak dapat menampung jemaah. Pada beberapa sudut kawasan akan dilengkapi dengan lampu-lampu taman untuk menambah keindahan masjid dan ditanam beberapa pohon kurma untuk menambah sedikit sentuhan timur tengah yang identik dengan dunia islam.
Sampai saat ini peran pemerintah propinsi jawa barat, pemerintah kota, para anggota DPRD dan juga masyarakat kota cirebon sudah cukup baik dengan banyaknya perhatian yang diberikan sehingga pembangunan masih tetap berjalan dengan baik.
Pada akhirnya Renovasi Masjid Raya At-Taqwa ini menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya umat islam kota cirebon. Sehingga nantinya diharapkan masjid ini akan dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat/ warga kota cirebon dan dapat meningkatkan citra (image) kota cirebon sebagai Kota Wali yang religius.
’ PERPAPANAN NAMA ’ ( REKLAME ) SEBAGAI ELEMEN ARSITEKTUR KOTA
Oleh. Ir. Yoyon Indrayana, MT
Sepertinya tidak ada satupun kota dimana saja dibumi ini yang tidak terpasang ’ perpapanan nama ’ ( reklame ) Dari mulai kota-kota metropolitan sampai dengan kota kecil sekalipun, perpapanan nama /reklame ini sangat mewarnai tampilan visual dari kota yang bersangkutan. Bentuk dan jenisnyapun bisa bermacam-macam; billboard, baliho, banner, bando, neon box, videotron, dan lain sebagainya. Hampir pada setiap sudut kota , terutama pada jalan-jalan protokol atau jalan-jalan strategis lainnya perpapanan nama /reklame ini dapat kita jumpai. Bisa dibayangkan betapa sepi dan monotonnya suatu kota seandainya tidak dijumpai perpapanan nama /reklame yang menghiasi jalan-jalan kotanya.
Sisi positif dari perpapanan nama /reklame ini adalah menambah kesemarakan kota dan juga dapat sebagai sumber pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan sisi negatifnya adalah karena perpapanan nama /reklame ini tidak direncanakan sebagai elemen ruang luar yang merupakan bagian dari arsitektur kota, umumnya asal menempatkan saja, yang pada akhirnya dapat merusak pemandangan atau estetika kota. Sangat disayangkan memang, kalau pendekatan yang dilakukan untuk menempatkan perpapanan nama /reklame ini lebih kepada pendekatan ekonomi, yaitu bagaimana sebanyak mungkin mendapatkan pemasukan bagi PAD, maka kecenderungan yang terjadi adalah asal menempatkan pada lokasi yang secara ekonomi mungkin menarik dan mudah dilihat orang, tetapi dengan mengabaikan estetika ruang kota, yang pada akhirnya justru menimbulkan kesemrawutan pada penampilan visual ruang kota.
Branch (1995) dalam bukunya ” Comprehensive City Planning : Introduction and Explanation ”, mengatakan bahwa perancangan kota berkaitan dengan tanggapan inderawi manusia terhadap lingkungan fisik kota ,yaitu ; penampilan visual, kualitas estetika dan karakter kota .
Shirvani (1985) dalam ” The Urban Design process ” , bahwa ada 8 (delapan) unsur yang mempengaruhi bentuk fisik kota : guna lahan, bentuk bangunan, sirkulasi dan perparkiran, ruang terbuka, jalan dan pedestrian, pendukung kegiatan, perpapanan nama dan preservasi.
Jelas sekali dari pendapat 2 (dua) orang ahli diatas, bahwa perpapanan nama /reklame adalah merupakan unsur tampilan visual yang cukup penting dalam membentuk karakter kota. Sehingga dari sisi perancangan kota / arsitektur kota, perpapanan nama /reklame dengan berbagai bentuknya perlu diatur dan ditata agar terjalin kecocokan lingkungan, pengurangan dampak visual negatif, mengurangi kompetisi antara reklame dan juga mencegah kebisingan masyarakat atau warga kota akan tampilan visual kotanya. Penampilan visual perpapanan nama /reklame pada ruang kota secara langsung dapat memberikan citra atau image dari ruang kota bersangkutan. Sehingga kalau kesan awal dari para pengunjung kota akan penampilan visual perpapanan nama ( reklame ) ini baik, maka kesan akan karakter ruang kota juga menjadi baik, sebaliknya kalau kesan awal dari para pengunjung kota akan penampilan visual perpapanan nama ( reklame ) ini semrawut, maka kesan akan karakter ruang kota juga menjadi semrawut.
Tentu menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk dapat membuat ’grand design’ yang dibuat melalui kajian yang komprehensif, dari berbagai sudut pandang atas penempatan perpapanan nama /reklame ini , sehingga pelaksanaannya tidak asal. Penempatan perpapanan nama /reklame yang asal atau sporadis penempatannya pada akhirnya akan membuat ’polusi visual’ pada ruang kota atau justru sampai mengganggu keselamatan para pengguna jalan, tentu saja hal ini tidak dikehendaki oleh kita semua.
Tentu saja tidak semua jalan dapat dipasang perpapanan nama /reklame , pemerintah kota harus jeli. jalan mana saja yang akan dipasang perpapanan nama / reklame . Pada lokasi dengan fungsi komersial tinggi dimungkinkan dilakukan pemasangan perpapanan nama /reklame , tetapi pada fungsi-fungsi pemerintahan atau pendidikan pemasangan perpapanan nama /reklame tentu harus lebih selektif sesuai dengan fungsi ruang kota yang diwadahi agar tidak menimbulkan kesan yang tidak baik atau justru berbeda terhadap kawasan.
Perpapanan nama /reklame yang dirancang dengan baik , dengan mempertimbangkan arsitektur kota akan menambah kualitas tampilan bangunan dan estetika kota serta dapat memberi kejelasan informasi usaha yang ditampilkan. Perpapanan nama /reklame yang umumnya dilengkapi juga dengan pencahayaan / lampu dapat menambah penerangan dan kesemarakan pada sudut-sudut kota, sehingga kota terkesan terang dan ramai. Tentu saja ini dapat menimbulkan daya tarik bagi para pengunjung dari luar untuk datang pada kota yang bersangkutan. Semakin banyak orang yang datang pada suatu kota, tentu saja sedikit banyak akan dapat meningkatkan aktifitas ekonomi pada kota tersebut.
Jadi tidak tepat sebenarnya kalau merencanakan atau menempatkan perpapanan nama /reklame dengan melalui pendekatan ekonomi, karena yang akan diperoleh hanya pendapatan ( PAD ), sementara tata ruang kota ada kemungkinan semrawut. Yang seharusnya dilakukan adalah menempatkan ekonomi sebagai dampak positif dari pendekatan perancangan kota. Sehingga yang diperoleh disamping pendapatan ( PAD ) adalah juga kondisi teratur dan harmonis pada tata ruang kota.
Selasa, 28 April 2009
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA CIREBON
STRUKTUR TATA RUANG KOTA CIREBON
BWK I. ZONE PESISIR DAN KELAUTAN (Warna Biru)
FUNGSI UTAMA : PELABUHAN DAN PERIKANAN
FUNGSI PENDUKUNG : PERUMAHAN, WISATA, PERIKANAN, PERGUDANGAN, INDUSTRI, FAS. SOSIAL, PERDAGANGAN DAN JASA, DLL
LUAS WILAYAH : 346 HA
LOKASI : KEC. KEJAKSAN DAN KEC. LEMAH WUNGKUK
BWK II. ZONE PERDAGANGAN DAN JASA (Warna Kuning)
FUNGSI UTAMA : PERDAGANGAN DAN JASA
FUNGSI PENDUKUNG : PERUMAHAN, PENDIDIKAN, PEMERINTAHAN,WISATA, INDUSTRI, PERGUDANGAN, FAS. SOSIAL, DLL
LUAS WILAYAH ; 1.343 HA
LOKASI : KEC.KEJAKSAN,KEC.PEKALIPAN,KEC.LEMAHWUNGKUK, KEC.KESAMBI, KEC. HARJAMUKTI
BWK III. ZONE PERMUKIMAN (Warna Coklat)
FUNGSI UTAMA ; PERUMAHAN DAN PENDIDIKAN
FUNGSI PENDUKUNG : PERDAGANGAN DAN JASA, PEMERINTAHAN, WISATA, INDUSTRI, PERGUDANGAN, PEMAKAMAN, RUANG TERBUKA HIJAU, FAS. SOSIAL, DLL
LUAS WILAYAH : 1.716 HA
LOKASI ; KEC.KESAMBI, KEC.HARJAMUKTI
BWK IV. ZONE PERTANIAN DAN KONSERVASI (Warna Hijau)
FUNGSI UTAMA : PERTANIAN DAN KONSERVASI
FUNGSI PENDUKUNG : PERUMAHAN, RUANG TERBUKA HIJAU, WISATA, AGROBISNIS, PEMAKAMAN, FAS. SOSIAL, HANKAM, DLL
LUAS WILAYAH : 405 HA
LOKASI : KEC. HARJAMUKTI
PROGRAM TATA RUANG KOTA CIREBON
PROGRAM JANGKA PANJANG ( 20 TH )
- PKN (Pusat Kegiatan Nasional)
- Metropolitan Cirebon
- Pelabuhan Internasional
- Jalan Tol Cikampek – Cirebon ( Cikancir )
- Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan ( Cisumdawu )
- Cirebon Outer Ring Road
- Double Track Cirebon – Kroya
- Reklamasi Pantai Cirebon
PROGRAM JANGKA MENENGAH ( 5 TH )
- Fasilitas perdagangan :
Cirebon Super Block, Grage Mall, Yogya Dept.Store, Asia Dept.Store, Surya Dept.Store, Cirebon Mall, Alfa Gudang Rabat, Ace Hardware, PGC, Pasar Pagi, Pasar Kanoman, Pasar Gunung sari, Pasar Jagasatru, Pasar Kramat, Pasar Harjamukti, Pasar Balong, Pasar Drajat, Pasar Perumnas. - Fasilitas Jasa :
Perhotelan ; Puri Santika, Prima, Grage, Tryas, Zamrud, Kharisma, dll,
Pendidikan ; Unswagati, Stain, Sttc, Cic, dll,
Kesehatan ; RS.Gunung Djati, RS.Pertamina, RS.Ciremai, RS.Pelabuhan,RS.Sumber Kasih,dll. - Pengembangan wisata keraton :
Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan, Keprabonan, Sunyaragi..
PROGRAM JANGKA PENDEK ( 1-2 TH)
- Kawasan perdagangan dan jasa
Jl. Cipto, Jl. Wahidin, Jl.Kartini, Jl.Siliwangi. Jl. Tentara Pelajar, Jl.Sudirman,dll. - Kawasan perumahan
Kawasan majasem, Kawasan kesambi, kawasan harjamukti, kawasan drajat, dll.
Senin, 27 April 2009
CIREBON OUTER RING ROAD
CIREBON COASTAL ZONE
PENDAHULUAN
Kalau dibandingkan dengan panjang pantai di Indonesia yang mencapai 81.000 km, panjang pantai cirebon yang hanya 7 km jelas tidak ada apa-apanya. Tetapi pada pantai yang sepanjang itu sebenarnya memiliki sejarah kelautan yang cukup panjang, yang dapat menjadi kebanggaan warga cirebon umumnya. Dan kalau kita cermati pada saat ini betapa banyaknya aktifitas yang terjadi di kawasan pesisir cirebon, dari mulai aktifitas kepelabuhanan, kawasan wisata, kawasan perikanan, kawasan pertahanan keamanan, kawasan perumahan, dan lain sebagainya. Saat inipun ada beberapa investor yang melirik dan berminat untuk menanamkan modalnya untuk turut mengembangkan kawasan pesisir cirebon ini, ada rencana rumah sakit bertaraf internasional, kawasan wisata bahari, pengembangan pelabuhan batu bara dan pelabuhan perikanan, bahkan Departemen Riset dan Teknologi juga berminat membuat dermaga untuk kapal-kapal penelitiannya.
Melihat dinamika kawasan pesisir cirebon diatas, mestinya Pemerintah Kota Cirebon dapat melihat betapa banyak potensi yang dapat dikembangkan pada kawasan ini. Hanya memang, mungkin dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, tampaknya Pemerintah Kota Cirebon belum dapat berbuat banyak Belum lagi nanti berdasarkan Undang-Undang no.27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota berhak untuk mengelola kawasan pantai sejauh 4 mil kearah laut lepas, sehingga kelihatanya banyak pekerjaan rumah yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk dapat mengantisipasi diberlakukannya Undang-Undang dimaksud.
POTENSI
Melihat banyaknya kegiatan yang terjadi di kawasan pesisir cirebon, mengindikasikan bahwa sebenarnya ada banyak potensi yang dimiliki kawasan ini. Dilihat dari posisinya Kawasan pesisir cirebon dengan pelabuhan Muara Jati nya merupakan pintu gerbang bagi kegiatan usaha bagi wilayah Hinterland yang lebih luas, yaitu Provinsi Jawa Barat bagian timur dan Provinsi Jawa Tengah bagian barat. Cukup banyaknya infrastruktur yang tersedia di Kota Cirebon ini sangat mendukung bagi para pelaku kegiatan dalam menjalankan aktifitasnya. Kemudahan aksesibilitas dan transportasi pada kawasan ini juga sangat memudahkan para pelaku dalam kelancaran distribusi komoditasnya.
Kemudahan lain yang terdapat pada kawasan pesisir adalah bagi keperluan perdagangan atau industri, seperti kemudahan untuk mendatangkan bahan baku dan bahan bakar industri serta komoditas perdagangan, kemudahan untuk mengirimkan hasil industri dan juga kemudahan untuk membuat instalasi pendingin mesin industri. Transportasi laut juga merupakan alat transport yang sangat murah dan dapat menjangkau ke berbagai daerah, pulau-pulau lain maupun mancanegara ( luar negeri ), sehingga sangat menguntungkan bagi aktifitas perdagangan maupun industri yang ada di Kota Cirebon.
Sehingga pada masa yang akan datang pengembangan kawasan pesisir cirebon dapat dilakukan sebagai : kawasan pelabuhan ( pelabuhan barang / batu bara dan pelabuhan perikanan ), kawasan industri ; kawasan perdagangan dan jasa, kawasan wisata, maupun kawasan permukiman.
MASALAH
Karena dinamikanya yang cukup tinggi, maka kawasan pesisir cirebon juga tidak lepas dari masalah. Beberapa masalah yang dapat diidetifikasi pada kawasan pantai ini adalah : permasalahan fisik, dimana 90 % penyebab utamanya adalah manusia, diantaranya adalah ; erosi pantai, hilangnya pelindung alami pantai, ancaman gelombang badai, sedimentasi pantai, pencemaran pantai, intrusi air laut, ancaman kenaikan muka air laut ( sea level rise ), perkembangan permukiman yang tidak teratur (permukiman kumuh), pemanfaatan daerah pantai yang tidak sesuai dengan potensi, dan keterbatasan air bersih (air baku) ; permasalahan hukum, seperti belum adanya perangkat hukum yang memadai untuk pengelolaan daerah pantai, dan pemahaman hukum oleh masyarakat yang pada umumnya masih kurang, terutama terhadap penguasaan tanah-tanah timbul, pembuangan sampah ke pantai, penebangan hutan bakau, dan membangun di tepi pantai (kawasan sempadan pantai) ; permasalahan sumber daya manusia, masyarakat pada umumnya tidak memahami mengenai pengelolaan daerah pesisir pantai secara terpadu, masyarakat masih banyak yang tidak memahami kalau penebangan hutan bakau (untuk tambak) dapat memperlemah perlindungan pantai secara alami, dan masyarakat juga belum dilibatkan dalam perlindungan dan pengamanan daerah pantai ( perlindungan dan pengamanan daerah pantai berbasis asyarakat ) ; permasalahan institusi, sampai saat ini belum ada institusi yang mampu (betul-betul diberi tugas) untuk mengkoordinir kegiatan yang berada didaerah pantai (wilayah pesisir), berbagai instansi dan institusi yang ada masih bergerak secara sektoral dengan koordinasi yang relatif lemah.
IMPIAN
Dengan keterbatasan luas lahan kota yang dimiliki, sudah saatnya kalau kota cirebon mengalihkan ‘ mimpinya ‘ tidak lagi hanya didaratan, tetapi mulai untuk beralih kelautan. Untuk dapat mewujudkan mimpi kawasan pesisir cirebon agar menjadi indah dan menarik, diperlukan konsep dasar pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu dan berkesinambungan ( Integrated Coastal Zone Management For Sustainable Development ). Pengelolaan daerah pesisir secara terpadu dimaksudkan untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan berbagai aktifitas perencanaan dan pembangunan yang dilakukan didaerah pesisir. Sedangan berkesinambungan dapat diartikan sebagai sumber daya pesisir yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan saat ini maupun untuk saat yang akan datang.
Pembangunan dan pengembangan wilayah pesisir pantai juga harus berwawasan lingkungan, yang berarti membangun pesisir dengan memperhitungkan keadaan lingkungan dan jangan sampai merusak lingkungan. Pembangunan wilayah pesisir harus berjalan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan masyarakat, tetapi juga jangan sampai kita takut membangun pesisir karena khawatir akan terjadi perubahan lingkungan pantai, tetapi yang perlu kita takutkan adalah pembangunan pesisir yang merusak lingkungan pantai.
Reklamasi pada pantai cirebon sebenarnya bisa saja dilakukan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan akan lahan perkotaan. tetapi yang jelas reklamasi dilakukan untuk mendapatkan nilai tambah lahan baik dari sudut ekonomi, lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi kawasan pantai, serta menata dan memperbaiki tata ruang pantai. Beberapa fungsi kota yang dapat dilakukan pada kawasan reklamasi pantai cirebon diantaranya seperti ; kawasan perdagangan, kawasan wisata dan hiburan, kawasan perumahan, kawasan bisnis dan perkantoran, kawasan industri dan juga prasarana kota lainnya.
Kalau panjang pantai cirebon 7 km, dan kewenangan mengelola wilayah pantai 4 mil kearah laut lepas, maka sebenarnya pemerintah kota cirebon memiliki kurang lebih 56 km2 lahan pantai yang menanti untuk dikembangkan. Kalau saja sejak sekarang Pemerintah Kota Cirebon segera menyiapkan segala sumber daya yang dimilikinya dan mulai berorientasi ke laut dalam arah kebijakan pembangunannya , maka bukan hal yang mustahil pada masa yang akan datang Kota Cirebon akan dikenal sebagai salah satu ‘ Waterfront City ‘di Indonesia.
KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA
KOTA CIREBON, SUDAH BUTUH TAMAN KOTA
Dengan letaknya yg di pesisir pantai , tidak aneh memang kalau udara Kota Cirebon cukup panas untuk sebagian orang. Ditambah kurangnya penghijauan dan banyaknya bangunan-bangunan yang mulai menghabisi lahan kota, maka lengkaplah penderitaan warga kota akan kondisi cuaca dan udara kota Cirebon yang panas. Dibanyak kota-kota di Indonesia saat ini, untuk dapat menetralisir cuaca dan udara daerah tropis yang memang cukup panas, sebagian pemerintah daerah nya mulai membuat taman taman kota. Banyak keuntungan secara tidak langsung yang akan diperoleh dengan hadirnya taman kota ini, seperti berupa kehadiran arena aktifitas bagi anak-anak dan remaja maupun orang tua, pengurangan polusi udara, cagar alam bagi berbagai flora dan fauna, serta peningkatan produktifitas warga kota.
Taman kota harus nyaman, di mana warga kota dapat menggunakannya untuk aktivitas informal sehari-hari, seperti halnya istirahat, duduk, ngobrol, bermain dan sebagainya. Dari aspek ini, di dalam taman perlu disediakan sarana atau prasarana untuk kebutuhan tersebut, misalnya bangku, ruang terbuka, toilet umum, dan lainnya. Dari sisi lain, taman kota perlu mempertimbangkan kenyamanan audial akibat kebisingan kota, dimana warga kota dapat mengendorkan saraf pendengarannya ketika berada di taman. Untuk itu taman kota perlu ditanami tumbuhan yang dapat membantu mengurangi polusi suara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, sehingga kenyamanan pendengaran pengguna taman kota dapat terpenuhi. Dengan banyaknya tumbuhan atau pohon-pohonan yang ditanam diharapkan juga nantinya suhu udara di dalam taman akan lebih rendah dari suhu udara rata-rata kota, dan akan dapat membantu mengurangi tingginya suhu udara kota sehingga taman kota dapat lebih teduh dan nyaman untuk digunakan.
Taman kota atau jalur hijau yang ditumbuhi berbagai jenis pohon akan sangat membantu bagi kesehatan warga kota, karena disamping menyerap sejumlah gas polutan dan debu dari udara kota, tumbuhan juga menghasilkan sejumlah gas oksigen yang diperlukan bagi kelangsungan hidup warga kota. Penanaman pohon pelindung sangat penting dipertimbangkan untuk melindungi badan jalan yang diperkeras dengan aspal atau beton, bukan sekadar tanaman perdu yang berdimensi kecil, atau sekadar berfungsi sebagai elemen estetika kota. Tidak akan banyak artinya jika taman dibuat indah dengan warna-warni bunga jika ternyata hal tersebut membuat udara di sekitarnya menjadi panas dan terkontaminasi. Perpaduan antara pohon lindung dan tumbuhan perdu perlu diperhatikan, agar kenyamanan visual kota dapat dicapai tanpa harus mengesampingkan aspek kenyamanan iklim / cuaca dan kesehatan kota.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa agar taman kota dapat menjadi ideal , ada beberapa fungsi yang harus dipenuhi diantaranya adalah ;
• Estetis: Menyuguhkan pemandangan yang indah/ pemenuhan kenyamanan visual warga kota.
• Rekreatif: Taman harus pula menyediakan kegiatan rekreasi, berolah raga ringan atau bermain untuk anak-anak, remaja maupun dewasa.
• Ekologis: Taman menjadi tempat hidup pelbagai ekosistem tanaman. Rindang dan sejuk, sehingga dapat menjadi paru-paru kota. Taman juga harus dihuni oleh aneka hewan darat dan air. Taman kota akhirnya menjadi tempat pertemuan tiga spesies makhluk hidup : manusia, hewan, dan tumbuhan.
• Ekonomis: Dapat diakses tanpa biaya masuk / gratis.
Dari kelompok diskusi ‘METRO CIREBON ‘di Internet, diperoleh banyak ide dan saran yang semuanya menghendaki bahwa Kota Cirebon memang sudah sangat membutuhkan taman kota, Saya yakin dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat bukan hal yang sulit untuk mewujudkan alun-alun kejaksan menjadi paru-paru / taman kota yang indah, sejuk, nyaman dan aman ,serta menjadi kebanggaan warga kota Cirebon, semoga !!!
Ir. Yoyon Indrayana, MT
Minggu, 26 April 2009
Kondisi Geografis
Secara administrasi Wilayah Kota Cirebon terdiri atas 5 (lima) kecamatan dan 22 kelurahan, dengan batas wilayah :
Sebelah Utara : Sungai Kedungpane / Tangkil
Sebelah Timur : Laut Jawa
Sebelah Selatan : Sungai Kalijaga / Kabupaten Cirebon
Sebelah Barat : Sungai Banjir Kanal / Kabupaten Cirebon