Beberapa waktu lalu melalui salah satu surat kabar nasional
penulis pernah mengungkap tentang 1001 persoalan di Jakarta yang sarat beban
termasuk dalam pelayanan publik dibidang transportasi umum. Masalah
transportasi publik memang tidak hanya ada di DKI Jakarta, tetapi sebagai
ibukota Negara tentu kesuksesan pelayanan publik di Jakarta ini bisa menjadi
barometer bagi pelayanan publik di kota besar lainnya. Sebagai pintu gerbang
dan representasi Negara atau ‘Indonesia mini', transportasi
publik di Jakarta perlu dibenahi secara serius dan sistemik.
Karut marut pelayanan publik menggejala di hampir seluruh
sektor. Lebih 66 tahun merdeka tapi kualitas pelayanan publik di bidang
transportasi bukannya membaik malah merosot. Secara
kuantitatif memang moda transportasi umum (publik) bertambah tapi kualitas
pelayanan masih jauh tertinggal. Keluhan masyarakat kerap muncul di
media massa namun perbaikan pelayanan tak kunjung
tertangani. Keamanan dan kenyamanan transportasi
umum sesuatu yang mahal dan mewah. Kerap kenyamanan
terusik karena operator transportasi yang tidak profesional, indisipliner dalam
mengoperasikan moda transportasi. Lebih
mementingkan mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya ketimbang kenyamanan dan
keamanan.
Fenomena supir angkutan umum yang
ugal-ugalan, kondisi kendaraan tidak laik jalan, lalu fasilitas di kereta api,
bis dan kapal laut - seperti kipas angin, pendingin udara, toilet yang tidak
berfungsi - merupakan pemandangan sehari-hari pada moda transportasi umum kita.
Kondisi dan kebiasaan buruk operator transportasi
publik tersebut dianggap lazim dan malah menjadi budaya kerjanya Pihak
regulator (pemerintah) tidak melakukan pengawasan optimal terhadap pihak
operator. Selama sikap dan perilaku petugas (operator) transportasi umum
masih seperti ini jangan heran dan kaget kalau kecelakaan demi kecelakaan
seolah menjadi langganan sektor transportasi.
Tragedi kecelakaan beruntun di darat, laut dan
udara bisa jadi adalah fenomena dari puncak gunung es tentang runyamnya
persoalan transportasi umum di negeri ini. Pembenahan manajemen dengan menerapkan
fungsi pengawasan secara ketat yang peduli kenyamanan & keamanan diperlukan
agar mentalitas petugas/operator terbentuk baik. Sesungguhnya kecanggihan moda
transportasi yang kian modern ini juga butuh mentalitas modern, yaitu memiliki
disiplin tinggi, taat dan patuh pada
prosedur pengoperasian baku.
Saat awal peluncuran
moda transportasi baru seperti KRD/KRL dan Busway, penumpang kalangan menengah kebawah
merasakan kenyamanan dan kemudahan menggunakan jasa transportasi masal yang murah,
memadai dan representatif.
Namun apa yang terjadi sekarang? Moda transportasi busway kurang nyaman
karena padat penumpang berdesak-desakan, demikian pula moda KRD/KRL yang sarat
penumpang hingga ke atas gerbong. Antisipasi dan upaya yang signifikan untuk menambah
armada angkutan pada jam-jam sibuk tidak terbukti.
Tingkat kecelakaan di jalur Transjakarta (Busway) meningkat
akibat pengguna lain frustasi dengan kemacetan sehingga mengambil jalur Busway
yang tidak boleh dimasuki. Singkat kata,
di Indonesia pelayanan hanya bagus di awal peluncuran namun merosot tajam
seiring berjalannya waktu.
Peningkatan Peran Pemerintah
Transportasi umum di negeri ini telah terbuka luas untuk
swasta berpartisipasi tetapi pemberlakuan prosedur baku pelayanan penumpang di
lapangan tidak tampak, sementara itu pihak regulator (pemerintah) atau otoritas Negara lemah
di bidang penegakan hukumnya.
Sejatinya, sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti
pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak patut dibiarkan untuk diurus oleh
swasta tanpa aturan ketat dan penegakan law enforcement yang kuat.
Justru Negara
mesti lebih berperan terhadap pelayanan publik sektor angkutan umum agar kebijakannya
berpihak pada masyarakat luas.
Sehingga,
kenyamanan dan keamanan mesti hal pertama dan utama yang dirasakan publik.
Di moda transportasi angkutan umum seperti mikrolet,
metromini serta bis penghapusan sistem setoran terhadap sopir yang diberlakukan
majikan perlu dilakukan. Karena kita tahu bahwa salah satu penyebab
sopir bertindak ugal-ugalan di jalan raya akibat sistem setoran ini. Para sopir
berdalih mengejar setoran sehingga seolah menjadi pembenaran bagi mereka untuk
kebut-kebutan di jalan. Perlu pola majikan-sopir yang baru menggantikan sistem
setoran ini. Bis
Damri dan busway yang beroperasi tidak menggunakan sistem setoran terbukti
berhasil baik dan juga relatif nyaman dan aman. Pengoprarsian busway dan Bis Damri
merupakan contoh baik yang patut ditiru
dan ditular-ratakan pada moda transportasi lain yang masih belum layak.
Terapkan Prosedur Pelayanan dengan
Ketat Tegas dan Konsisten
Dalam tataran teori perubahan perilaku (tokohnya seperti
Ivan Pavlov, Thorndike atau Skinner) diungkap bahwa perilaku
manusia itu dapat dirubah dengan cara "memaksa" nya berubah
seperti yang kita inginkan. "Pemaksaan" yang dilakukan tentu melalui
suatu mekanisme atau sistem perubahan perilaku. Prosedur baku pelayanan atau
dikenal dengan SOP pelayanan merupakan satu sistem dalam merubah perilaku
manusia. SOP tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola dan pemangku
kepentingan transportasi umum agar terdapat pelayanan yang standar. Dari sisi
manajemen bisnis modern pembakuan prosedur pelayanan penumpang sepatutnya
diterapkan secara ketat, ajeg dan konsisten agar tercapai kepuasan dan
kenyamanan bagi penumpang.
Penerapan yang ajeg, dan konsisten sangat dibutuhkan. Tentu penerapan
SOP pelayanan disertai pengawasan memadai oleh bagian internal control yang
secara periodik melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan sebagaimana
mestinya. Bagian ini harus kuat dan
memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan SOP. Bagian ini pula yang
mensosialisasikan penggunaan SOP dalam berbagai bentuk program kegiatan seeprti
pelatihan, sehingga SOP dapat dijiwai oleh segenap petugas transportasi umum di
lapangan.
Sosialisasi SOP kepada para pengguna transportasi umum
menjadi suatu kebutuhan. Manajemen terbuka dengan menerima masukan, kritik,
saran, sehingga pelayanan transportasi masal tidak terdegradasi kualitasnya
sebagaimana dirasakan. Jika pemangku kepentingan melaksanakan SOP pelayanan
dengan baik disertai pengawasan dan penegakan aturan yang tegas berwibawa, maka
kenyamanan dan keamanan transportasi umum kelak akan dinikmati. Jika Pemerintah
mencanangkan zero accident , maka terapkanlah SOP secara ketat dan tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar